Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan dua kebijakan penting di sektor energi dan pertambangan pada Jumat, 20 Februari 2026. Pemerintah Indonesia berencana mengalokasikan USD15 miliar setiap tahun untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan minyak mentah dari Amerika Serikat (AS). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian dagang bilateral Indonesia dan AS.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport-McMoRan (FCX) di Papua. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi puncak produksi pada tahun 2035 dan meningkatkan pendapatan negara. Impor energi dari AS senilai USD15 miliar, yang setara dengan Rp253,47 triliun menurut kurs USD Rp16.898, merupakan realisasi dari Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, AS, pada Kamis, 19 Februari 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa alokasi tersebut tidak akan menambah volume impor nasional, melainkan hanya menggeser pasokan dari beberapa negara. “Ini adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada,” ujar Bahlil. Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia selama ini telah mengimpor LPG dari AS, dan setelah perjanjian ini, volumenya akan ditingkatkan. “Kita akan meningkatkan volume impor LPG dari AS,” katanya.
Pemerintah berencana mengeksekusi kebijakan ini setelah masa 90 hari sesuai arahan Presiden, dengan tetap mempertimbangkan aspek keekonomian dan keuntungan bersama. Pada kesempatan yang sama, Menteri Bahlil mengumumkan perpanjangan IUPK Freeport hingga tahun 2041. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan usaha serta mendorong eksplorasi cadangan baru seiring dengan perkiraan puncak produksi pada 2035. “Perpanjangan ini penting untuk keberlanjutan dan eksplorasi cadangan baru,” kata Bahlil dalam jumpa pers daring.
Dengan perpanjangan izin Freeport ini, pemerintah dapat memperoleh tambahan divestasi 12 persen saham tanpa biaya akuisisi. Sehingga pada tahun 2041, kepemilikan Indonesia akan meningkat menjadi 63 persen. “Ini adalah kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan kepemilikan saham,” ujar Menteri ESDM. Ia berharap, perpanjangan izin tersebut mampu meningkatkan pendapatan negara dari royalti dan pajak, khususnya emas, serta membuka peluang kerja dan mendorong penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Papua. “Kami berharap ini dapat meningkatkan pendapatan negara dan membuka lapangan kerja,” kata Bahlil.
Pemerintah, MIND ID, dan Freeport telah melakukan komunikasi intens terkait skema perpanjangan izin tersebut. Saat ini, komposisi kepemilikan Indonesia tercatat sebesar 51 persen.




















