Headline.co.id, Sleman ~ Aksi dugaan perang sarung yang melibatkan sejumlah remaja berhasil digagalkan warga dan aparat kepolisian di Padukuhan Denokan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (21/2/2026) dini hari. Enam remaja diamankan setelah dilaporkan warga karena berkumpul mencurigakan sekitar pukul 00.45 WIB. Peristiwa ini berawal dari komunikasi melalui WhatsApp untuk melakukan perang sarung, namun rencana tersebut batal setelah salah satu pihak memilih pulang. Polisi kemudian membawa para remaja ke Mapolsek Minggir guna pembinaan demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Informasi awal mengenai kejadian tersebut pertama kali diunggah akun X @merapi_uncover yang menyebut adanya dugaan perang sarung melibatkan remaja di wilayah Minggir sekitar pukul 02.07 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun saat dikonfirmasi menjelaskan, jajaran Polsek Minggir bergerak cepat setelah menerima laporan warga sekitar pukul 00.40 WIB terkait keberadaan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di area selatan TPST Minggir.
Petugas gabungan piket fungsi Polsek Minggir yang tiba di lokasi kemudian mengamankan enam remaja dengan identitas inisial HRP (14), MDA (15), HAR (15), AA (15), AS (16), dan AFP (16). Seluruhnya diketahui berstatus pelajar dan berdomisili di wilayah Ngluwar, Magelang.
Selain mengamankan para remaja, polisi turut menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan menuju lokasi, yakni Honda Beat merah, Honda Beat hitam, serta Yamaha Mio 125 hitam.
AKP Salamun menyampaikan bahwa berdasarkan pendalaman awal, rencana perang sarung bermula dari komunikasi pesan WhatsApp antara HRP dengan rekannya berinisial MAH yang berdomisili di Minggir. Keduanya sepakat bertemu di sekitar selatan TPST Minggir sekitar pukul 23.30 WIB, namun pihak yang diajak kemudian membatalkan rencana dan pulang.
“Rombongan HRP masih berada di sekitar lokasi sehingga menimbulkan kecurigaan warga dan akhirnya dilakukan peneguran serta pengamanan oleh masyarakat,” kata Salamun.
Sekitar pukul 00.25 WIB, warga melakukan peneguran terhadap para remaja dan informasi kejadian dengan cepat menyebar melalui grup WhatsApp serta siaran langsung media sosial, sehingga semakin banyak warga berdatangan ke lokasi.
Untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta tindakan main hakim sendiri, personel Polsek Minggir segera membawa para remaja ke Mapolsek Minggir guna pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Minggir akan menghadirkan orang tua masing-masing remaja, memberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Salamun menegaskan kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas wilayah serta tidak melakukan tindakan di luar hukum ketika menemukan kejadian serupa.
“Polresta Sleman berkomitmen mencegah kenakalan remaja dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Sleman,” ujarnya.




















