Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia telah meluncurkan sistem peringatan dini untuk mendeteksi narkotika jenis baru atau new psychoactive substances (NPS). Sistem ini dioperasikan melalui situs web BNN dan bertujuan untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai perkembangan peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Kepala Pusat Laboratorium BNN RI, Brigjen Pol. Supiyanto, menyatakan bahwa temuan NPS akan diumumkan melalui platform ini, sehingga masyarakat dapat langsung mengetahui informasi tersebut.
Brigjen Pol. Supiyanto menjelaskan bahwa setiap tahun ditemukan jenis NPS baru. Pembuatan NPS di Indonesia dapat terjadi di laboratorium ilegal, dan ada pula penyelundupan dari luar negeri. “Pembuatan NPS di Indonesia bisa dilakukan pada clandestine lab serta terdapat penyelundupan dari luar ke dalam,” ujar Kapus Brigjen Supiyanto.
Data dari BNN RI menunjukkan bahwa dari 1.444 jenis narkotika baru yang teridentifikasi di Indonesia, 100 di antaranya telah dikenali. “Data BNN RI telah mengidentifikasi 100 dari 1.444 jenis narkotika baru di Indonesia,” jelas Kapus Brigjen Supiyanto. Sistem peringatan dini ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman narkotika jenis baru.




















