Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Jamin Kelancaran Pelaksanaan JKN bagi Penerima Bantuan Iuran

Aditya by Aditya
3 hours ago
in Berita
418 5
0
Pemerintah Jamin Kelancaran Pelaksanaan JKN bagi Penerima Bantuan Iuran
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan optimal, terutama bagi masyarakat penerima bantuan iuran. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dalam rapat koordinasi yang bertujuan memperkuat konsolidasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada Senin (16/2/2026).

Saat ini, tercatat 52 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 152 juta jiwa, menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta peserta dibiayai oleh pemerintah pusat, sedangkan sekitar 50 juta lainnya melalui skema PBI daerah. Data ini bersifat dinamis, mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk kelahiran, kematian, serta mobilitas kesejahteraan.

You might also like

Menhub Jelaskan Pembatasan Angkutan Barang Demi Keselamatan

Menhub Jelaskan Pembatasan Angkutan Barang Demi Keselamatan

17 February 2026
Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

17 February 2026

Muhaimin menyatakan, “Dari seluruh penerima bantuan iuran ini, insya Allah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik sekitar 106.000 orang sudah aktif lagi.” Penonaktifan dilakukan terhadap peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan karena kondisi ekonominya membaik, agar alokasi bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Muhaimin juga mengimbau pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam pembaruan dan validasi data sosial ekonomi. Ke depan, pemeriksaan lapangan dan verifikasi akan terus dilakukan guna memastikan keakuratan data dan keberhakan penerima bantuan. “Kemudian kepada penerima bantuan iuran yang dinonaktifkan betul-betul darurat, katastropik rumah sakit harus menerima dan menangani,” tambah Muhaimin.

Rumah sakit diwajibkan memberikan penanganan segera kepada pasien dalam kondisi darurat, dengan koordinasi lanjutan bersama Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan untuk penyelesaian administrasi kepesertaan. Melalui sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Kemenko PM memastikan program JKN tetap menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif dan adaptif.

Untuk memperkuat partisipasi publik dan daerah, pemerintah membuka tiga jalur pengajuan sanggah dan reaktivasi bagi masyarakat yang merasa berhak namun terhapus dari daftar PBI, yakni melalui laman cek bansos, call center, dan layanan WhatsApp resmi Kementerian Sosial. “Ini penting untuk kepala desa, kepala daerah supaya betul-betul proaktif mendeteksi warganya agar desil yang terus berubah dan dinamis ini menjadi amanat penting supaya tidak terjadi kesalahan,” ujar Muhaimin.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penetapan penerima manfaat selalu berpedoman pada data BPS dan usulan pemerintah daerah, khususnya untuk kelompok desil 1–5. Penetapan tersebut kemudian diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk proses aktivasi dan pelayanan.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Aditya

Aditya

Related Stories

Menhub Jelaskan Pembatasan Angkutan Barang Demi Keselamatan

Menhub Jelaskan Pembatasan Angkutan Barang Demi Keselamatan

by Lia
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa pembatasan operasional angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran 2026 dilakukan untuk...

Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

by Lia
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jawa Tengah. Pada dini hari, ketika sebagian besar warga sedang beristirahat, personel Satuan Brimob Polda Jawa Tengah...

Identitas Pelaku Penembakan Smart Air di Papua Terungkap

Identitas Pelaku Penembakan Smart Air di Papua Terungkap

by Fajar
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 telah meningkatkan jumlah personel dengan dukungan dari Sat Brimob Polda Papua, jajaran...

Wakapolda NTT Kunjungi SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu, Berikan Bantuan dan Dirikan Kelas Darurat

Wakapolda NTT Kunjungi SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu, Berikan Bantuan dan Dirikan Kelas Darurat

by Ari Wibowo muhammad
17 February 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Sikka – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan dan kemanusiaan dengan terjun langsung...

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

by Fajar
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Sabtu (14/2/26). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

by wahyu
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Sabtu (14/2/26). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Siswa SMPN 1 Turi Hanyut Saat Susur Sungai

21 February 2020

Jemput Bola, Dispendukcapil Lumajang Mulai Kenalkan Identitas Kependudukan Digital pada Masyarakat

8 September 2022
Strategi Padat Karya untuk Pemulihan Pertanian Pascabencana

Strategi Padat Karya untuk Pemulihan Pertanian Pascabencana

16 January 2026
Polda Banten Peringatkan Warga Terkait Cuaca Ekstrem Berdasarkan Prediksi BMKG

Polda Banten Peringatkan Warga Terkait Cuaca Ekstrem Berdasarkan Prediksi BMKG

3 December 2025
Tanah Beralas Girik Tetap Diakui dan Dapat Disertifikatkan

Tanah Beralas Girik Tetap Diakui dan Dapat Disertifikatkan

8 January 2026
Vaksin Mpox: Harapan dan Tantangan di Pusat Wabah

Saat Dunia Bersiap, Vaksin Mpox Tiba di Sarang Penyakitnya

18 September 2024
Arsenal Tundukkan Inter Milan 3-1 di Liga Champions

Arsenal Tundukkan Inter Milan 3-1 di Liga Champions

21 January 2026

Artikel Terbaru

Menhub Jelaskan Pembatasan Angkutan Barang Demi Keselamatan

Menhub Jelaskan Pembatasan Angkutan Barang Demi Keselamatan

17 February 2026
Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

17 February 2026
Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H/2026 M Jogja

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Yogyakarta Resmi Dirilis Muhammadiyah, Ini Metode dan Penjelasannya

17 February 2026
Apa arti Marhaban ya ramadhan

Menjelang Ramadhan, Ini Marhaban Ya Ramadhan Artinya Lengkap dengan Tulisan Arab dan Contoh Ucapan

17 February 2026
Brimob Polda Sumut Lakukan Perbaikan Masjid di Tapanuli Selatan Sambut Ramadan

Brimob Polda Sumut Lakukan Perbaikan Masjid di Tapanuli Selatan Sambut Ramadan

17 February 2026
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Batik di Hotel Mewah

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Batik di Hotel Mewah

17 February 2026
Pemerintah Jamin Kelancaran Pelaksanaan JKN bagi Penerima Bantuan Iuran

Pemerintah Jamin Kelancaran Pelaksanaan JKN bagi Penerima Bantuan Iuran

17 February 2026

Popular Story

  • Hukum dan Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Simak Tata Cara Mandi Keramas Ramadhan

    Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Polisi Ungkap Kronologi Bus Tabrak Truk Putar Balik di Kalasan Sleman, Rugi Rp25 Juta

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Atlet Karate Asal Gorontalo Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.