Headline.co.id, Semarang ~ Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Ditjen Bimas Islam Kemenag) meluncurkan program baru bernama The Most KUA. Program ini bertujuan untuk memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) dari sekadar layanan administratif menjadi pusat edukasi, konsultasi, dan pemberdayaan keluarga berbasis nilai sakinah maslahat. Peluncuran program ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, di Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (15/2/2026).
Abu Rokhmad menekankan pentingnya KUA untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan layanan yang proaktif, dialogis, dan partisipatif. “KUA tidak lagi hanya menunggu di kantor, tetapi bergerak menjangkau masyarakat melalui edukasi pranikah, konsultasi keluarga, literasi pencatatan nikah, hingga pendampingan keluarga agar mampu membangun relasi yang sehat, setara, dan bertanggung jawab,” jelas Abu Rokhmad.
Program The Most KUA mengusung konsep sakinah maslahat dengan menempatkan keluarga sebagai fondasi pembangunan sosial. Keluarga yang sehat secara spiritual, emosional, dan sosial dinilai berkontribusi langsung terhadap ketahanan masyarakat dan bangsa. Menurut Abu Rokhmad, penguatan keluarga menjadi strategi preventif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan rendahnya literasi administrasi keagamaan.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menyatakan bahwa program ini merupakan gerakan bersama seluruh unsur KUA, mulai dari penghulu hingga penyuluh agama. “Kami meluncurkan The Most KUA Sakinah Maslahat sebagai ikhtiar menghadirkan layanan yang lebih proaktif dan menjemput bola. Upaya ini memastikan pelayanan urusan agama dapat dirasakan lebih luas dan berdampak langsung,” ujarnya.
Ahmad Zayadi menambahkan bahwa momentum menjelang Ramadan dimanfaatkan untuk memperkuat dimensi spiritual masyarakat. Dengan demikian, layanan KUA tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh pembinaan dan pendampingan keluarga secara berkelanjutan. Melalui program ini, Kementerian Agama menargetkan KUA bertransformasi menjadi simpul penguatan nilai keagamaan dan pusat literasi keluarga di tingkat kecamatan. Transformasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik berbasis kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas fungsi KUA sebagai mitra strategis pembangunan sosial.






















