Headline.co.id, Malang ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajak generasi muda untuk memanfaatkan ruang digital dengan cara yang positif, kreatif, dan bertanggung jawab. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak di dunia digital. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Informasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, saat membuka acara CommuniAction Malang bertema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?” yang berlangsung di Kota Malang pada Kamis (12/2/2026).
Nursodik menjelaskan bahwa ruang digital menawarkan peluang besar bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk belajar, berekspresi, dan berkembang. Namun, terdapat pula berbagai risiko yang harus diwaspadai. “Tetapi di dalamnya juga terdapat tantangan seperti perundungan siber, eksploitasi online, paparan konten berbahaya, dan penyalahgunaan data pribadi,” ujar Nursodik yang hadir mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Nursodik menekankan bahwa regulasi ini merupakan langkah penting, namun implementasi perlindungan anak di ruang digital memerlukan kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas teknis, serta komunikasi publik yang responsif dan adaptif. “Regulasi saja tidak cukup. Kita membutuhkan kolaborasi lintas sektor, kapasitas teknis yang kuat, serta komunikasi publik yang responsif, kreatif, dan berdampak,” ajak Nursodik.
Melalui CommuniAction dengan tema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?”, Kementerian Komdigi berupaya mewujudkan komunikasi publik terkait perlindungan anak yang berbasis data, cepat tanggap, dan berdampak di tengah dinamika isu digital yang terus berkembang. Nursodik menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar acara, melainkan gerakan nasional untuk memperkuat ekosistem komunikasi publik Indonesia, khususnya terkait perlindungan anak. Di sini, pemerintah, komunitas, media, akademisi, dan generasi muda berkolaborasi sebagai mitra sejajar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, yang hadir mewakili Wali Kota Malang, menyampaikan bahwa digitalisasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, terutama bagi generasi muda. Ia menjelaskan bahwa berbagai kasus seperti perundungan, penyebaran konten negatif, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sering kali berawal dari aktivitas di media sosial yang tidak disaring dengan baik. Menurutnya, Pasal 27 UU ITE mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya konten bermuatan negatif, termasuk konten asusila, perjudian, kekerasan, maupun perundungan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana. Tri mengingatkan agar mahasiswa berhati-hati dalam mengunggah, membagikan, atau meneruskan informasi. “Saring terlebih dahulu sebelum membagikan, karena banyak perkara yang ditangani kejaksaan berawal dari konten di media sosial,” kata Tri.
CommuniAction seri Malang yang dihadiri sekitar 300 peserta dari kalangan mahasiswa, generasi muda, perwakilan KL hingga organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang ini merupakan platform sinergi, kolaborasi, dan aksi nyata yang menyatukan tiga elemen komunikasi publik pemerintah: Media Monitoring (FoMo), Pemberdayaan Komunitas (IGID Goes to Campus), dan Penguatan Konten Kreatif (SOHIB Berkelas). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Dwi Santoso atau akrab dipanggil Bang Anto Motulz. Selain kreator lintas bidang, Motulz juga aktif mengeksplorasi teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI) untuk mengembangkan strategi komunikasi dan produksi konten digital. Kemudian Reza A. Maulana, Praktisi Public Relations yang memiliki pengalaman kuat dalam membangun strategi komunikasi berbasis riset dan monitoring isu publik. Selain itu ada Naning Puji Julianingsih, Child Protection Specialist UNICEF, seorang aktivis dalam program-program perlindungan anak di Indonesia. Hadir pula Hari Obbie, seorang Content Creator.



















