Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pemerintah Tetapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Lebaran 2026

Dwina by Dwina
8 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
421 4
A A
0
Pemerintah Tetapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Lebaran 2026
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. SKB ini mengatur pembatasan operasional angkutan barang selama periode tersebut.

Surat Keputusan Bersama yang bernomor KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

You might also like

Berita Terkini

Pemulihan Pasokan BBM di Bali Diperkuat 108 Mobil Tangki

18 October 2026
Berita Terkini

LPS Siapkan Pendaftaran Bertahap Program Penjaminan Polis

18 October 2026

Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, menyatakan bahwa pembatasan operasional angkutan barang akan berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Pembatasan ini diterapkan di jalan tol dan non-tol atau arteri.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pembatasan ini berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan. “Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran,” ujar Aan Suhanan.

Namun, ada pengecualian untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM/BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang pokok. Kendaraan ini dapat beroperasi dengan syarat tidak melebihi muatan dan dimensi yang ditunjukkan dengan dokumen kontrak atau perjanjian pemilik barang dan pengusaha angkutan.

Ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan meliputi beberapa wilayah, lain: Riau (Pekanbaru – Kandis – Dumai), Jambi dan Sumatera Selatan (Betung – Tempino – Jambi), Lampung dan Sumatera Selatan (Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang), serta DKI Jakarta – Banten (Jakarta – Tangerang – Merak).

Selain itu, pembatasan juga berlaku di beberapa ruas jalan non-tol, seperti di Sumatera Utara (Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah), Riau (Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts Riau/Jambi), dan DKI Jakarta – Banten (Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak).

Aan Suhanan menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan, evaluasi, dan koordinasi, maka sanksi akan dikenakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Berita Terkini

Pemulihan Pasokan BBM di Bali Diperkuat 108 Mobil Tangki

by Fajar Ari Wibowo
18 October 2026
0

Headline.co.id ~ PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengintensifkan pemulihan pasokan BBM di Bali pada Sabtu (17/10/2026). Langkah tersebut dilakukan...

Berita Terkini

LPS Siapkan Pendaftaran Bertahap Program Penjaminan Polis

by Fajar Ari Wibowo
18 October 2026
0

Headline.co.id, Badung ~ Badan Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan skema pendaftaran bertahap atau phased registration untuk perusahaan asuransi yang belum memenuhi...

Berita Terkini

OJK Sanksi Pihak Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN

by Fajar Ari Wibowo
18 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi terhadap pihak-pihak yang dinilai melanggar ketentuan pasar modal terkait saham PT...

Berita Terkini

LPS Targetkan Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Juli 2027

by Fajar Ari Wibowo
18 October 2026
0

Headline.co.id, Badung ~ Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan Penjaminan Polis Asuransi mulai berlaku pada Juli 2027. Target tersebut disiapkan melalui...

Berita Terkini

Program Sungai Lestari Diluncurkan untuk Jaga Mangrove Bali

by Fajar Ari Wibowo
18 October 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Bali, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengajak pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, dan mitra pembangunan memperkuat...

Berita Terkini

Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Ditutup 22 Oktober 2026

by Fajar Ari Wibowo
18 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran mitra Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi atau MagangHub Batch...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Penemuan Mayat di Sungai Wingongo Bantul

Polisi Ungkap Kronologi dan Kondisi Agus Yang ditemukan Meninggal di Sungai Winongo, Sanden, Bantul

19 December 2024
Empat ABK Diduga Jadi Korban Kekerasan, Polisi Selidiki Unsur TPPO

Empat ABK KM Maulana 23 Diduga Jadi Korban Kekerasan

4 October 2026
Hasil Piala Presiden 2026

Hasil Piala Presiden 2026: DPMM FC vs Tampines Rovers Imbang 2-2

25 July 2026
: Istimewa

Tokoh Riau Soroti Peningkatan Kesejahteraan di HUT ke-69 Provinsi

10 August 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Kabupaten Jayapura, Papua

27 March 2026
Bank Jakarta Raih Penghargaan CEO dan COO Terbaik 2026

Bank Jakarta Raih Penghargaan CEO dan COO Terbaik 2026

24 April 2026
Menteri ESDM Dorong Masyarakat Lakukan Penghematan Energi

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Lakukan Penghematan Energi

11 April 2026

Artikel Terbaru

Warga Temukan Hiu Tutul 6 Meter di Pantai Parangkusumo Bantul Saat Mencari Ikan

Geger Hiu Tutul 6 Meter Terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul, Begini Kondisinya

18 October 2026
4 Suporter PSS Sleman Tewas dalam Kecelakaan di Tol Madiun

Kronologi Kecelakaan Maut Suporter PSS Sleman di Tol Madiun, Hiace Tabrak Truk Tronton hingga 4 Orang Tewas

18 October 2026
Duka Suporter PSS Sleman, 4 Orang Tewas Usai Hiace Tabrak Truk di Tol Madiun

Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Kecelakaan di Tol Madiun, Persebaya Siapkan Penghormatan Khusus

18 October 2026
Bus Pariwisata Chandra Jaya Kecelakaan di Tol Ngawi, 3 Tewas

Bus Rombongan Wisata Mojokerto Tabrak Truk di Tol Ngawi, 3 Orang Tewas dan 19 Luka

18 October 2026
Razia Tempat Hiburan Malam di DIY, 1 dari 58 Orang Dites Urine Terindikasi Amfetamin

Razia Serentak Tempat Hiburan Malam di DIY, Polisi Dalami Temuan 1 Orang Terindikasi Amfetamin

18 October 2026
Berita Terkini

Menaker Minta Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio

18 October 2026
Hadiri Minggu Kasih, Kapolres Bantul Ajak Tokoh Agama Bersama-sama Cegah Kenakalan Remaja

Kapolres Bantul Ajak Tokoh Agama Cegah Kenakalan Remaja dan Perkuat Kamtibmas Lewat Minggu Kasih

18 October 2026

Popular Story

RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi
Pemerintah

RUU Perampasan Aset: Enam Pagar untuk Lindungi Pemilik

by Eko
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perhatian praktisi...

Read moreDetails

PSS U16 Hadapi PSM Makassar, Bidik Puncak Klasemen EPA

Revitalisasi SDN Tanggirejo Dimulai, 131 Siswa Jadi Prioritas

PSS Sleman Kalahkan PSM 3-0, Raih Kemenangan Perdana

Polrestabes Makassar Perketat Jalur Masuk Narkoba

Srawung Laisa di Desa Tukum Padukan Cek Kesehatan dan Seni

Kemenkes Pulihkan Rumah Sakit Terdampak Banjir Sumatra

Indonesia-Mesir Perluas Kerja Sama Pendidikan dan Beasiswa

BMN STABN Raden Wijaya Ditinjau untuk Dukung PNBP

Beasiswa Mahasiswa Lumajang, Enam Penerima Ditangguhkan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.