Headline.co.id, Sleman ~ Upaya dugaan percobaan pencurian burung kenari terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Kantongan A, Merdikorejo, Tempel, Kabupaten Sleman. Seorang pria berinisial M.Y. diamankan warga setelah diduga hendak mengambil sangkar burung dari rumah warga setempat. Peristiwa itu dilaporkan oleh J.W.A. (26), warga Tempel, yang memergoki aksi tersebut dari dalam rumahnya. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tempel.
Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun saat dikonfirmasi Headline.co.id.
AKP Salamun menjelaskan, Polsek Tempel menerima laporan masyarakat terkait dugaan percobaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada dini hari. “Polsek Tempel Polresta Sleman menerima laporan masyarakat terkait dugaan percobaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Kamis (12/2/2026) dini hari di wilayah Kantongan A, Merdikorejo, Tempel,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelapor J.W.A., saat kejadian ia masih berada di ruang tamu rumahnya. Ia mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumah disertai percakapan pelan dari orang yang tidak dikenal. Karena curiga, ia kemudian mengintip ke luar rumah dan melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
“Salah satu terduga pelaku turun dari sepeda motor dan berjalan ke arah belakang rumah sebelah utara, kemudian menurunkan sangkar berisi burung kenari warna kuning,” jelas AKP Salamun.
Mengetahui hal tersebut, pelapor langsung berteriak. Teriakan itu membuat kedua terduga pelaku berusaha melarikan diri ke arah selatan. Warga sekitar yang mendengar teriakan segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial M.Y.
Saat diamankan, terduga pelaku sempat menyemprotkan spray gun ke arah pelapor dan salah satu saksi berinisial S. (37). Setelah berhasil dikuasai, terduga pelaku diserahkan ke Polsek Tempel untuk proses lebih lanjut.
AKP Salamun menambahkan, oleh petugas piket Reskrim, yang bersangkutan sempat dibawa ke Puskesmas Tempel I untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat kerugian materiil karena sangkar berisi burung kenari yang diduga hendak diambil berhasil diamankan kembali.
“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tempel guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mendalami motif perbuatannya,” tegas AKP Salamun.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kepolisian terdekat guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.




















