Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis rumah tangga untuk mencapai visi “Sleman Tuntas Sampah”. Dias Oktri Raka Setiadi, perwakilan DLH Sleman, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah yang efektif harus dimulai dari tingkat rumah tangga. Hal ini disampaikan Dias dalam acara sosialisasi di Gedung Sasana Anglocita Tama, Kecamatan Depok, pada Rabu (11/2/2026).
Dias menjelaskan bahwa sampah rumah tangga merupakan penyumbang terbesar timbulan sampah di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah dari sumbernya menjadi kunci utama dalam menyelesaikan masalah persampahan yang membebani tempat pemrosesan akhir. “Mengelola sampah memang tidak mudah. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk menangani permasalahan sampah ini secara bareng-bareng. Tanpa kebersamaan, masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Dias.
Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan infrastruktur pendukung berupa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tiga lokasi, yaitu TPST Tamanmartani Kalasan, TPST Sendangsari Minggir, dan TPST Donokerto Turi. Namun, Dias menekankan bahwa fasilitas tersebut tidak akan optimal tanpa partisipasi aktif masyarakat sebagai penghasil limbah terbesar. “Visi Sleman Tuntas Sampah hanya bisa tercapai dengan keterlibatan semua pihak. Sampah terbesar berasal dari rumah tangga, sehingga kesadaran memilah dan mengelola sampah dari rumah menjadi sangat penting,” tambahnya.
Dias juga menyoroti pentingnya tata kelola tempat pengelolaan sampah, terutama di kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Depok. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan TPST harus dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Dengan karakteristik wilayah yang memiliki kepadatan tinggi dan aktivitas ekonomi dinamis, Depok dinilai sebagai kawasan strategis yang memerlukan intervensi pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. “Dengan langkah kecil dari rumah tangga, masalah besar seperti sampah bisa lebih cepat kita atasi,” katanya.
Melalui penguatan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga serta dukungan fasilitas TPST yang telah tersedia, Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen mewujudkan tata kelola persampahan yang berkelanjutan, bersih, dan ramah lingkungan, termasuk di wilayah penyangga perkotaan seperti Kecamatan Depok. (Athiful/KIM Depok)























