Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan Alun-alun Lumajang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup perkotaan. Kebersihan ruang publik tidak hanya berhubungan dengan estetika, tetapi juga berperan penting dalam kesehatan masyarakat, kenyamanan sosial, dan citra daerah sebagai kota yang beradab dan kompetitif.
Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha, menyampaikan hal tersebut dalam sebuah talkshow di LPPL Radio Suara Lumajang pada Jumat (6/2/2026). Ia menegaskan bahwa pengelolaan kebersihan ruang publik tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan teknis. Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama agar ruang publik dapat berfungsi secara berkelanjutan.
“Kebersihan bukan hanya urusan petugas. Ini soal kesadaran bersama. Jika ruang publik bersih, masyarakat yang datang akan merasa lebih nyaman dan saling menghargai,” ujarnya. Dewi Natalia menambahkan bahwa kebiasaan membuang sampah pada tempatnya atau membawa kembali sampah merupakan bentuk tanggung jawab kewargaan. Langkah sederhana ini, jika dilakukan secara konsisten, diyakini mampu membangun budaya tertib dan peduli lingkungan yang dampaknya melampaui kawasan alun-alun.
Menurut Dewi, Alun-alun Lumajang memiliki fungsi strategis sebagai ruang interaksi sosial, ruang bermain anak, dan ruang rekreasi keluarga. Jika kebersihan diabaikan, fungsi sosial tersebut dapat tergerus dan berpotensi menurunkan kualitas lingkungan hidup masyarakat perkotaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Gunawan Eko Prihantono, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan perannya dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur kebersihan. Sebanyak 16 petugas kebersihan ditugaskan setiap hari untuk menjaga kawasan Alun-alun Lumajang, didukung oleh sekitar 30 tempat sampah yang tersebar di berbagai titik.
“Upaya pemerintah tidak akan efektif tanpa keterlibatan pengunjung. Fasilitas dan petugas sudah tersedia, tetapi perilaku masyarakat tetap menjadi faktor penentu,” ungkap Gunawan. Ia menambahkan bahwa pengelolaan ruang publik yang bersih merupakan investasi jangka panjang. Lingkungan yang terawat tidak hanya menekan risiko gangguan kesehatan, tetapi juga meningkatkan daya tarik ruang kota sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi warga.
“Melalui penguatan kesadaran kolektif ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap masyarakat tidak lagi memandang kebersihan sebagai kewajiban struktural pemerintah semata, melainkan sebagai bagian dari etika bersama dalam memanfaatkan ruang publik,” katanya.



















