Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah meresmikan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada Kamis (5/2/2026). Peresmian ini dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pelaksana teknis, dengan tujuan mempercepat transisi hunian agar masyarakat dapat segera meninggalkan pengungsian dan menempati tempat tinggal yang lebih layak sambil menunggu pembangunan hunian tetap.
Acara peresmian Huntara ini dilaksanakan secara serentak dan disiarkan melalui videotron di beberapa wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas wilayah serta penguatan komunikasi publik pemerintah dalam upaya percepatan penanganan pascabencana.
Untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra, pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat terdampak segera mendapatkan hak mereka. “Kita tidak ingin masyarakat yang berhak menerima bantuan justru tertahan terlalu lama di pengungsian akibat kelambatan administrasi, sementara dananya sebenarnya sudah tersedia,” ujar Tito.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan percepatan pemulihan pascabencana melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) serta penyediaan Hunian Sementara bagi masyarakat terdampak. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa hingga saat ini telah ada usulan penerima DTH sebanyak 127 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64 penerima telah menerima transfer dana, sedangkan sisanya akan segera diproses setelah kelengkapan data terpenuhi. “Kami mendorong agar data penerima segera dilengkapi secara by name by address sehingga proses penyaluran dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Suharyanto dalam koordinasi bersama Bupati Pidie Jaya.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran DTH masih menghadapi kendala teknis terkait sistem perbankan, khususnya penggunaan virtual account yang belum tersedia di Bank Aceh. Mengingat mayoritas masyarakat menggunakan Bank Aceh, pemerintah pusat dan daerah menyepakati bahwa penyaluran DTH tetap dapat dilakukan melalui rekening Bank Aceh sambil menunggu penyesuaian ketentuan teknis.
Untuk memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi, BNPB bersama pemerintah daerah akan menurunkan petugas ke lapangan guna mendatangi langsung warga penerima DTH, terutama masyarakat yang masih berada di tenda-tenda pengungsian. Langkah jemput bola tersebut dilakukan agar proses administrasi tidak menjadi hambatan bagi masyarakat terdampak bencana.





















