Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pentingnya Penguasaan Standar Layanan Informasi oleh PPID di Era Digital

wahyu by wahyu
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Pentingnya Penguasaan Standar Layanan Informasi oleh PPID di Era Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Komisioner Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta (KI DIY), Wawan Budiyanto, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah mandat konstitusi yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh semua badan publik. Hal ini disampaikan dalam Bimbingan Teknis Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diadakan oleh Direktorat Informasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM), Kementerian Komunikasi dan Digital, di Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) MMTC Yogyakarta, pada Kamis (5/2/2026).

Wawan menjelaskan bahwa kewajiban negara dalam menyediakan akses informasi publik memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Selama pemohon memiliki kedudukan hukum yang jelas dan tujuan permohonan dapat dipertanggungjawabkan, badan publik wajib membuka akses informasi,” tegasnya.

You might also like

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

23 March 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Daruba, Maluku Utara

23 March 2026

Menurut Wawan, tantangan utama bagi pimpinan badan publik saat ini adalah membangun tata kelola informasi yang cepat, mudah diakses, dan berbiaya rendah. Ia menambahkan bahwa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 telah menetapkan tujuh standar layanan informasi publik yang harus dipahami dan diterapkan oleh PPID. Standar tersebut meliputi Standar Pengumuman Informasi, Standar Permintaan Informasi Publik, Standar Pengajuan Keberatan, Standar Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik, Standar Pendokumentasian Informasi Publik, Standar Maklumat Pelayanan, serta Standar Pengujian Konsekuensi.

Selain memenuhi standar tersebut, Wawan juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap batas waktu pelayanan informasi. PPID harus memberikan tanggapan atas permohonan informasi paling lambat 10 hari kerja, dengan perpanjangan maksimal 7 hari kerja, serta menyelesaikan keberatan dalam waktu paling lama 30 hari kerja.

Dalam pemaparannya, Wawan mengibaratkan Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai “buku besar” bagi PPID. Informasi yang tercantum dalam DIP harus diberikan kepada pemohon tanpa hambatan administratif. Badan publik tidak boleh menolak permohonan informasi secara subjektif atau tanpa dasar hukum yang jelas. “Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hanya terdapat dua alasan sah untuk menolak permohonan informasi, yakni informasi yang dikecualikan karena bersifat rahasia dan telah melalui uji konsekuensi, serta informasi yang tidak dikuasai atau berada di luar kewenangan badan publik,” jelasnya.

Wawan menambahkan bahwa PPID tidak cukup hanya memahami standar layanan informasi secara normatif. PPID didorong untuk membangun sistem layanan informasi yang responsif, terintegrasi, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Komisi Informasi DIY mendorong penerapan konsep “layanan informasi yang istimewa”, sejalan dengan karakter Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada sesi diskusi, peserta berbagi pengalaman dalam menangani sengketa informasi publik, baik yang diselesaikan melalui mediasi maupun yang berlanjut hingga proses banding di pengadilan. Kasus yang dibahas lain permohonan informasi pengadaan barang dan jasa, risalah gelar perkara penegakan hukum, hingga permintaan dokumen hasil audit yang masih dalam proses. Menanggapi hal tersebut, Wawan menegaskan bahwa penyelesaian sengketa informasi harus berpegang pada klasifikasi informasi serta hasil uji konsekuensi. Sengketa informasi dapat diminimalkan apabila sejak awal badan publik memiliki Daftar Informasi Publik yang jelas, mutakhir, dan dipahami oleh seluruh jajaran.

“Komisi Informasi secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi setiap tahun untuk memastikan standar layanan informasi publik berjalan dengan baik, sekaligus meminimalkan potensi sengketa informasi,” pungkasnya.

Tags: Berita YogyakartaHeadlineKomisiKomisionerYogyakarta
wahyu

wahyu

Related Stories

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

by Fajar
23 March 2026
0

Headline.co.id, Sarmi ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Sarmi, Papua, pada hari Senin, 23 Maret 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Daruba, Maluku Utara

by Lia
23 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Senin (23/3/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, NTT

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, NTT

by masfajar
23 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur pada Senin, 23...

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026: Menjaga Ketenangan di Tengah Idul Fitri

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026: Menjaga Ketenangan di Tengah Idul Fitri

by Wawan
23 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kiwirok, Papua Pegunungan — Pada momen Idul Fitri yang biasanya diwarnai dengan kebersamaan keluarga, Satgas Operasi Damai...

Sistem One Way Masih Berlaku di Jalur Menuju Puncak Bogor

Sistem One Way Masih Berlaku di Jalur Menuju Puncak Bogor

by Aditya
23 March 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polres Bogor mengonfirmasi bahwa arus kendaraan menuju kawasan Puncak mengalami peningkatan signifikan hingga siang ini. Berdasarkan data...

Update Hari Ke-11 Operasi Ketupat 2026: Kecelakaan dan Arus Balik

Update Hari Ke-11 Operasi Ketupat 2026: Kecelakaan dan Arus Balik

by wahyu
23 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satgas Humas Operasi Ketupat 2026 melaporkan perkembangan terbaru pada hari ke-11 pelaksanaan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolri Gelar Kegiatan Sosial dan Buka Puasa Bersama Wartawan

Kapolri Gelar Kegiatan Sosial dan Buka Puasa Bersama Wartawan

26 February 2026
Kerusuhan Berdarah di DPR: Api dan Gas Air Mata Berkobar

Demo Depan DPR Memanas: Api Berkobar, Gas Air Mata Terbang

24 August 2024

Dituduh akan Rubuhkan Masjid, KAI Siap Bangunkan Masjid yang Lebih Bagus di Lahan Eks Rumah Dinas Cihampelas

25 November 2019
niat puasa syawal 6 hari setelah idul fitri

Tata Cara Niat Puasa Syawal dan Berapa Hari Jumlah Puasa

24 April 2023
Asuransi Mobil All Risk: Panduan Lengkap dan Keunggulannya

Panduan Lengkap: Asuransi Mobil All Risk dan Berbagai Keuntungannya

7 August 2024

Update Corona di Indonesia Minggu 7 Juni 2020: Melonjak Menjadi 31.186 Kasus Positif

7 June 2020
Kebakaran di Sibolga Utara, Empat Rumah Warga Hangus

Kebakaran di Sibolga Utara, Empat Rumah Warga Hangus

11 January 2026

Artikel Terbaru

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

23 March 2026
Kapolri Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya

Kapolri Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya

23 March 2026
Bupati Boven Digoel Resmikan Pembibitan Kakao di Kampung Asiki

Bupati Boven Digoel Resmikan Pembibitan Kakao di Kampung Asiki

23 March 2026
Puskesmas Kawagit Diresmikan, Pemkab Boven Digoel Tingkatkan Layanan Kesehatan

Puskesmas Kawagit Diresmikan, Pemkab Boven Digoel Tingkatkan Layanan Kesehatan

23 March 2026
Bupati Boven Digoel Tegaskan Dukungan untuk Ketahanan Pangan di Asiki

Bupati Boven Digoel Tegaskan Dukungan untuk Ketahanan Pangan di Asiki

23 March 2026
Lapas Tanah Merah Boven Digoel Berikan Remisi Idulfitri 1447 H

Lapas Tanah Merah Boven Digoel Berikan Remisi Idulfitri 1447 H

23 March 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

23 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1796 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Ribuan Warga Batam Laksanakan Salat Idulfitri Bersama Wali Kota

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Kecelakaan di Kasihan Bantul: Terios Oleng hingga Terjun ke Sawah, 1 Penumpang Meninggal

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.