Headline.co.id, Jakarta ~ Densus 88 Antiteror Polri mengadakan sosialisasi mengenai bahaya radikalisasi digital kepada 268 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bangka. Acara ini berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Centre Sungailiat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan diadakan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangka, serta Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Centre Sungailiat.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Yayasan Bahrul Ulum Sungailiat Drs. H. Syaiful Zohri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Syarifudin, S.Ag., M.Pd.I, dan Kepala Dindikpora Kabupaten Bangka Boy Yandra, SKM., M.PH. Kegiatan dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan dari Kepala Kemenag Kabupaten Bangka.
Kasatgaswil Kep. Babel Densus 88 AT Polri AKBP Maslikan, S.Sos., M.Si. memberikan paparan utama dalam acara tersebut. Ia menjelaskan secara mendalam mengenai definisi Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme berbasis Kekerasan (IRET) serta dampak negatifnya terhadap generasi muda. AKBP Maslikan menekankan pentingnya pencegahan sebagai prioritas utama, dengan menyatakan, “Anak-anak perlu dibatasi dan didampingi dalam penggunaan gawai. Tanpa pengawasan, ruang digital dapat menjadi pintu masuk ideologi ekstrem dan konten kekerasan.”
Dalam paparannya, AKBP Maslikan juga membahas proses radikalisasi pada anak, termasuk studi kasus perekrutan melalui media online, serta faktor-faktor yang membuat anak rentan terpapar paham radikal. Ia menyoroti peran penting sekolah dan guru dalam deteksi dini, seperti mengenali perubahan perilaku, gejala intoleransi, perundungan (bullying), hingga paparan konten ekstrem di media sosial.
Selain itu, AKBP Maslikan mengungkapkan tren modus baru perekrutan terorisme yang memanfaatkan media digital dan game online, dengan target remaja yang sedang mencari jati diri. Ia juga menyebutkan bahwa perempuan dan anak mulai ditempatkan sebagai pelaku dalam beberapa kasus. Ancaman ekstremisme terhadap anak tidak hanya berasal dari ideologi keagamaan menyimpang, tetapi juga ideologi ekstrem global seperti White Supremacy dan Neo-Nazi. Berdasarkan pemetaan nasional, sekitar 110 anak di 23 provinsi teridentifikasi terpapar, menunjukkan adanya pergeseran pola radikalisasi yang memerlukan penanganan komprehensif.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Sebagai bagian dari upaya pencegahan dini, para peserta juga diajak untuk mengikuti akun media sosial @Babelprevention, sebagai sarana edukasi, deteksi, dan pelaporan awal terhadap konten maupun aktivitas yang mengarah pada paham IRET di ruang digital.























