Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) untuk menangani kasus perdagangan orang di wilayah tersebut. Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko, menyatakan bahwa pembentukan direktorat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak, serta memberantas tindak pidana perdagangan orang (PPO) di NTT. Pernyataan ini disampaikan saat acara syukuran pembentukan Ditres PPA-PPO yang berlangsung di Mapolda NTT pada Rabu (4/2/2026).
Kapolda NTT menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah tindak lanjut dari kebijakan nasional Polri. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan pembentukan direktorat ini pada 21 Januari 2026, yang diterapkan di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia. “Walaupun kita serba terbatas baik dari segi personel maupun anggaran, saya yakin dan percaya di bawah kepemimpinan Ibu Nova selaku Direktur PPA dan PPO, direktorat yang baru ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Kapolda.
Kapolda menambahkan bahwa pemenuhan personel akan dilakukan secara bertahap melalui mutasi internal Polri. Personel yang ada akan terus memperkuat dan mendukung kinerja Direktorat PPA dan PPO. Selain itu, penanganan korban maupun pelaku PPA dan PPO akan terintegrasi dengan fasilitas “Rumah Bahagia”, yang akan segera diresmikan oleh Kapolda NTT. “Rumah Bahagia ini akan diawaki para konselor dari Bag Psikologi Biro SDM, Bhayangkari, serta Polwan yang telah tersertifikasi. Nantinya akan menjadi tempat kolaborasi Ditres PPA-PPO dan Rumah Bahagia, khususnya untuk trauma healing dan kesiapan mental korban,” jelas Kapolda.
Kapolda menekankan bahwa penanganan kasus PPA dan PPO tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri. Ia meminta jajaran Ditres PPA-PPO untuk segera menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, LSM, maupun penggiat kemanusiaan lainnya. “PPO ini sudah menjadi sorotan nasional di NTT dan berlangsung bertahun-tahun. Tidak mungkin kita kerjakan sendiri. Silakan susun strategi, lakukan pendekatan preemtif dan preventif selain represif, serta libatkan seluruh stakeholder,” tegasnya.
Kapolda NTT berharap penanganan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih terpadu, humanis, dan berkelanjutan demi mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat NTT.






















