Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyoroti tantangan besar yang dihadapi media penyiaran akibat transformasi teknologi dan derasnya arus informasi yang membingungkan publik. Dalam situasi ini, Ubaidillah menekankan pentingnya kolaborasi regulator, industri, dan pemangku kepentingan untuk menavigasi arah baru penyiaran yang dapat memberikan dampak positif bagi aspek sosial, politik, budaya, hukum, dan lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ubaidillah dalam Lokakarya Regional bertajuk “Broadcasting in the Age of AI Disruption” yang berlangsung pada 4 Februari 2026 di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh otoritas regulasi penyiaran dan multimedia dari kawasan Asia Tenggara. “Media selama ini menjadi pilar utama dalam profesi kita. Namun kini, kita seolah terombang-ambing di tengah lautan informasi yang membingungkan. Forum ini menjadi ruang bersama untuk menata kembali arah penyiaran ke depan,” ujar Ubaidillah.
Ia mengingatkan bahwa televisi dan radio secara historis memiliki peran strategis sebagai katalis pembangunan nasional. Di Indonesia, media penyiaran telah menjadi sarana vital selama pandemi COVID-19, media utama penyampaian informasi kebencanaan, serta wahana pelestarian dan penguatan budaya nasional.
Namun, Ubaidillah juga mengakui bahwa perubahan teknologi telah mengguncang fondasi industri penyiaran. Model bisnis konvensional menghadapi tekanan serius, terlihat dari penurunan pendapatan dan berkurangnya eksposur yang selama ini menopang keberlanjutan industri televisi dan radio.
Meskipun menghadapi tantangan tersebut, Ubaidillah menegaskan bahwa teknologi bukanlah musuh. Menurutnya, kunci utama terletak pada kemampuan ekosistem penyiaran untuk beradaptasi secara adil dan terukur. “Kita bisa belajar dari negara seperti Korea Selatan yang mampu menerapkan regulasi adil, melindungi konten lokal dan kreator, namun tetap terbuka terhadap perubahan teknologi. Dengan cara itu, akar budaya tetap terjaga, sementara inovasi bisnis dan produksi terus berjalan,” jelasnya.
Dalam konteks regulasi, Ubaidillah mengusulkan pendekatan ko-regulasi sebagai kerangka bersama menghadapi percepatan evolusi digital. Ia menilai regulasi yang ada saat ini masih kesulitan mengejar laju perubahan teknologi, sehingga dibutuhkan solusi berbasis kolaborasi regulator, industri, dan masyarakat. “Ko-regulasi memungkinkan kita mengelola arus informasi secara selaras dengan identitas nasional dan pembentukan karakter bangsa masing-masing,” tegasnya.
Ubaidillah juga mengaitkan arah kebijakan penyiaran dengan visi nasional. Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, sektor penyiaran diharapkan berkontribusi dalam pencapaian tujuan nasional, termasuk Asta Cita, dengan mengimplementasikan nilai-nilai universal kehidupan yang berkeadaban serta melindungi nilai-nilai kemanusiaan melalui informasi yang demokratis dan inklusif.
Ia menekankan bahwa tujuan utama lokakarya ini adalah mendorong dialog, memperkuat riset, serta mempertegas peran media dalam menjaga stabilitas domestik. Industri penyiaran diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh dan berkembang agar relevan dengan tuntutan era baru. “Melalui lokakarya ini, mari kita diskusikan pembangunan ekosistem penyiaran yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi seluruh negara di Asia Tenggara,” pungkas Ubaidillah.



















