Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
1 week ago
in Berita
419 4
0
Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pernikahan siri, atau pernikahan yang tidak tercatat secara resmi, masih menjadi masalah signifikan dalam administrasi kependudukan di Indonesia. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya masyarakat untuk mengutamakan pernikahan resmi sesuai hukum negara demi menjamin perlindungan hak-hak keluarga di masa depan. Pernyataan ini disampaikan Wamenag saat menerima audiensi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Muchlis, di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026).

Wamenag menjelaskan bahwa meskipun nikah siri dianggap sah secara agama, praktik tersebut dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, terutama terkait status anak, pembagian harta, dan perlindungan hak keluarga. “Kalau pernikahan berjalan normal dan terdaftar, semua selesai di Kemenag. Namun, begitu ada kasus nikah siri, persoalan status anak dan harta pasti larinya ke Peradilan Agama di Mahkamah Agung. Inilah yang ingin kita minimalisir melalui kolaborasi,” ujar Wamenag.

You might also like

Kapolri Dorong GP Ansor dan Banser Tingkatkan Kerja Sama Demi Keamanan Nasional

Kapolri Dorong GP Ansor dan Banser Tingkatkan Kerja Sama Demi Keamanan Nasional

14 February 2026
Eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia Ditahan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri

Eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia Ditahan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri

14 February 2026

Ia menambahkan bahwa maraknya pernikahan tidak tercatat menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional. Oleh karena itu, Kementerian Agama mendorong penguatan program Isbat Nikah sebagai solusi bagi pasangan yang telah menikah siri agar status pernikahannya dapat dilegalkan secara hukum negara. Namun, pelaksanaan isbat nikah di lapangan masih menghadapi berbagai kendala administrasi, salah satunya adalah ketidaksinkronan data kependudukan, terutama data di KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Arief Hidayat, mengungkapkan bahwa banyak pasangan nikah siri telah memiliki KTP dengan status “Kawin”, namun dalam Kartu Keluarga tercantum keterangan ‘Pernikahan Tidak Tercatat’. “Kondisi ini kerap menyulitkan proses hukum dan administrasi karena data kependudukan tidak selaras. Inilah tantangan yang perlu diselesaikan secara bersama,” ungkap Arief.

Selain aspek legalitas, Wamenag juga menekankan pentingnya pemenuhan batas usia minimal pernikahan 19 tahun sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menilai edukasi mengenai kesiapan usia, mental, dan ekonomi menjadi faktor kunci dalam menekan angka perceraian dan mencegah stunting. “Edukasi harus dimulai dari orang tua. Menikah itu butuh kesiapan mental, fisik, dan ekonomi. Batas usia 19 tahun bukan sekadar angka, tetapi batas minimal agar pasangan memiliki kematangan dalam membangun rumah tangga yang stabil,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pernikahan yang dilakukan tanpa kesiapan berisiko melahirkan persoalan sosial baru, baik bagi pasangan maupun anak yang dilahirkan. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Muchlis, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan transformasi layanan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap proses hukum terkait pernikahan dan perkara keagamaan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengembangan layanan e-putusan, yang memungkinkan masyarakat mengakses salinan putusan perkara agama secara daring, cepat, dan sah. “Kami ingin proses hukum tidak lagi dianggap berbelit. Dengan kolaborasi bersama Kemenag dalam sosialisasi dan edukasi publik, kami optimistis masyarakat akan semakin terdorong memilih jalur legal dalam setiap urusan pernikahan,” ujar Muchlis.

Kolaborasi Kementerian Agama dan Mahkamah Agung tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan perlindungan hak keluarga secara menyeluruh.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPernikahan
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Kapolri Dorong GP Ansor dan Banser Tingkatkan Kerja Sama Demi Keamanan Nasional

Kapolri Dorong GP Ansor dan Banser Tingkatkan Kerja Sama Demi Keamanan Nasional

by Ari Wibowo muhammad
14 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan pengarahan dan pembekalan serta membuka latihan instruktur dan kursus...

Eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia Ditahan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri

Eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia Ditahan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri

by masfajar
14 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia, berinisial...

Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel Raih Emas dan Pecahkan Rekor di Asian Rifle/Pistol Championship 2026

Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel Raih Emas dan Pecahkan Rekor di Asian Rifle/Pistol Championship 2026

by Aditya
14 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 14 Februari 2026 - Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Briptu Muhamad...

BNPB Siapkan Strategi Mitigasi Bencana untuk Libur Idul Fitri 2026

BNPB Siapkan Strategi Mitigasi Bencana untuk Libur Idul Fitri 2026

by Dani
14 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi bencana untuk menghadapi periode libur Idul Fitri 2026....

Bantuan Perbaikan Rumah Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tapanuli Utara

Bantuan Perbaikan Rumah Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tapanuli Utara

by Fajar
14 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 86 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, yang terdampak banjir dan longsor pada...

Kemenko PM Targetkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen pada 2026

Kemenko PM Targetkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen pada 2026

by Dwina
14 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen dan menciptakan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Strategi Padat Karya untuk Pemulihan Pertanian Pascabencana

Strategi Padat Karya untuk Pemulihan Pertanian Pascabencana

16 January 2026

Intruksi Kapolri, Operasi Ketupat Resmi di Perpanjang Hingga 7 Juni 2020

27 May 2020
Ilustrasi Gambar perpustakaan

Antologi “Cerita Kota Kita”: Menggali Pontianak Lewat Lensa Sastra Lokal

9 November 2024
Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana Raih Gelar di Thailand Masters 2026

Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana Raih Gelar di Thailand Masters 2026

2 February 2026

Pencegahan Corona, Gubernur DIY Putuskan Liburkan Sekolah Selama Sepekan

19 March 2020

Satu Perempuan yang Positif Corona di Indonesia Meninggal Dunia

11 March 2020
Polda Sumatera Barat Sediakan Servis Motor Gratis untuk Korban Bencana di Aceh

Polda Sumatera Barat Sediakan Servis Motor Gratis untuk Korban Bencana di Aceh

18 December 2025

Artikel Terbaru

Polda Banten Tangkap Enam Tersangka Kasus Penggelapan Kendaraan

Polda Banten Tangkap Enam Tersangka Kasus Penggelapan Kendaraan

14 February 2026
KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 757 Pekerja Migran Indonesia

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 757 Pekerja Migran Indonesia

14 February 2026
Pemkab Maluku Tenggara Laksanakan Kerja Bakti Rutin Setiap Jumat

Pemkab Maluku Tenggara Laksanakan Kerja Bakti Rutin Setiap Jumat

14 February 2026
JMSI Peringati HPN dengan Dukungan untuk Penyintas Talasemia

JMSI Peringati HPN dengan Dukungan untuk Penyintas Talasemia

14 February 2026
Uji Kecakapan Bantara di SMA Negeri 1 Bandar Tingkatkan Karakter Pramuka

Uji Kecakapan Bantara di SMA Negeri 1 Bandar Tingkatkan Karakter Pramuka

14 February 2026
Pemkab Nagan Raya Laksanakan Gotong Royong Massal Sambut Ramadan

Pemkab Nagan Raya Laksanakan Gotong Royong Massal Sambut Ramadan

14 February 2026
Kopsim NU Batang Perluas Jangkauan Layanan dengan Pembukaan Cabang Baru

Kopsim NU Batang Perluas Jangkauan Layanan dengan Pembukaan Cabang Baru

14 February 2026

Popular Story

  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Wirokerten Bantul, Polisi Lakukan Olah TKP

    Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1437 shares
    Share 575 Tweet 359
  • Polisi Tegaskan Kasus di Gorong-Gorong Jalan Pramuka Umbulharjo Bukan Penculikan Tapi Pelecehan Anak, Begini Kronologinya

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pemkab Belu Distribusikan PPPK ke Desa untuk Tingkatkan Layanan

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Pemkab Tanah Datar Dorong Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.