Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
8 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pernikahan siri, atau pernikahan yang tidak tercatat secara resmi, masih menjadi masalah signifikan dalam administrasi kependudukan di Indonesia. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya masyarakat untuk mengutamakan pernikahan resmi sesuai hukum negara demi menjamin perlindungan hak-hak keluarga di masa depan. Pernyataan ini disampaikan Wamenag saat menerima audiensi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Muchlis, di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026).

Wamenag menjelaskan bahwa meskipun nikah siri dianggap sah secara agama, praktik tersebut dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, terutama terkait status anak, pembagian harta, dan perlindungan hak keluarga. “Kalau pernikahan berjalan normal dan terdaftar, semua selesai di Kemenag. Namun, begitu ada kasus nikah siri, persoalan status anak dan harta pasti larinya ke Peradilan Agama di Mahkamah Agung. Inilah yang ingin kita minimalisir melalui kolaborasi,” ujar Wamenag.

You might also like

Inter Milan Geser AS Roma usai Kalahkan Parma 3-0 Tanpa Balas

Inter Milan Puncaki Serie A usai Menang 3-0 atas Parma

12 October 2026

Kecelakaan Karawang Tewaskan Tiga Pelajar, Ini Kronologinya

12 October 2026

Ia menambahkan bahwa maraknya pernikahan tidak tercatat menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional. Oleh karena itu, Kementerian Agama mendorong penguatan program Isbat Nikah sebagai solusi bagi pasangan yang telah menikah siri agar status pernikahannya dapat dilegalkan secara hukum negara. Namun, pelaksanaan isbat nikah di lapangan masih menghadapi berbagai kendala administrasi, salah satunya adalah ketidaksinkronan data kependudukan, terutama data di KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Arief Hidayat, mengungkapkan bahwa banyak pasangan nikah siri telah memiliki KTP dengan status “Kawin”, namun dalam Kartu Keluarga tercantum keterangan ‘Pernikahan Tidak Tercatat’. “Kondisi ini kerap menyulitkan proses hukum dan administrasi karena data kependudukan tidak selaras. Inilah tantangan yang perlu diselesaikan secara bersama,” ungkap Arief.

Selain aspek legalitas, Wamenag juga menekankan pentingnya pemenuhan batas usia minimal pernikahan 19 tahun sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menilai edukasi mengenai kesiapan usia, mental, dan ekonomi menjadi faktor kunci dalam menekan angka perceraian dan mencegah stunting. “Edukasi harus dimulai dari orang tua. Menikah itu butuh kesiapan mental, fisik, dan ekonomi. Batas usia 19 tahun bukan sekadar angka, tetapi batas minimal agar pasangan memiliki kematangan dalam membangun rumah tangga yang stabil,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pernikahan yang dilakukan tanpa kesiapan berisiko melahirkan persoalan sosial baru, baik bagi pasangan maupun anak yang dilahirkan. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Muchlis, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan transformasi layanan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap proses hukum terkait pernikahan dan perkara keagamaan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengembangan layanan e-putusan, yang memungkinkan masyarakat mengakses salinan putusan perkara agama secara daring, cepat, dan sah. “Kami ingin proses hukum tidak lagi dianggap berbelit. Dengan kolaborasi bersama Kemenag dalam sosialisasi dan edukasi publik, kami optimistis masyarakat akan semakin terdorong memilih jalur legal dalam setiap urusan pernikahan,” ujar Muchlis.

Kolaborasi Kementerian Agama dan Mahkamah Agung tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan perlindungan hak keluarga secara menyeluruh.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPernikahan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Inter Milan Geser AS Roma usai Kalahkan Parma 3-0 Tanpa Balas

Inter Milan Puncaki Serie A usai Menang 3-0 atas Parma

by Dwina
12 October 2026
0

Headline.co.id ~ Inter Milan mengambil alih posisi teratas klasemen Serie A 2026/2027 setelah mengalahkan Parma dengan skor 3-0 tanpa balas....

Kecelakaan Karawang Tewaskan Tiga Pelajar, Ini Kronologinya

by Eko
12 October 2026
0

Headline.co.id, Karawang ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Kecelakaan Karawang yang melibatkan tiga pelajar perempuan terjadi di Jalan Raya Purwasari, Kabupaten...

: Ilustrasi ChatGPT

Portal Perlinsos Catat 2 Juta KK Daftar Bansos di 43 Daerah

by Aditya
12 October 2026
0

Headline.co.id ~ Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) mencatat lebih dari 2 juta kepala keluarga (KK) telah mendaftarkan diri untuk memperoleh bantuan...

: Kominfo Lumajang/Ardi

Program Cek Kesehatan Gratis Perkuat Layanan Primer Lumajang

by Aditya
12 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat transformasi pelayanan kesehatan primer melalui Program Cek Kesehatan Gratis dengan menekankan deteksi dini,...

Gamis Terlilit Gear Motor, Dua Perempuan Tewas dalam Kecelakaan di Kulon Progo

Gamis Terlilit Gear Motor, Dua Perempuan Tewas dalam Kecelakaan di Kulon Progo

by Hendrawan
12 October 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Dua perempuan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Purworejo-Wates, Kuwonan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Satlantas Ngawi Salurkan Air Bersih

Satlantas Ngawi Salurkan Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan

by Eko
12 October 2026
0

Headline.co.id, Ngawi ~ KORLANTAS POLRI, Ngawi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Sumsel Gelar Ziarah Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Sumsel Gelar Ziarah Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

25 June 2026
PLN dan Polda Papua Barat Bersinergi Pastikan Keandalan Listrik untuk Pesparawi

PLN dan Polda Papua Barat Bersinergi Pastikan Keandalan Listrik untuk Pesparawi

18 June 2026

Catat! Ini Rician Jalan Yang di Tutup di Kota Bandar Lampung Saat PPKM Level 4

8 August 2021
Pemerintah Tetapkan LPG Satu Harga Nasional, Berlaku Mulai 2026

Pemerintah Tetapkan LPG Satu Harga Nasional, Berlaku Mulai 2026

4 July 2025
Cara Cek Bansos PKH Pakai NIK Lewat HP Tanpa Aplikasi, Anti Gagal

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Tanpa Aplikasi 2026, Panduan Lengkap Cukup Pakai NIK KTP

17 January 2026
Peringatan Dini Cuaca Maluku Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir hingga Sore

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Maluku, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Melanda Sejumlah Wilayah

26 June 2026
Ilustrasi gambar gempa

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai Timur

29 August 2026

Artikel Terbaru

Inter Milan Geser AS Roma usai Kalahkan Parma 3-0 Tanpa Balas

Inter Milan Puncaki Serie A usai Menang 3-0 atas Parma

12 October 2026

Kecelakaan Karawang Tewaskan Tiga Pelajar, Ini Kronologinya

12 October 2026
: Ilustrasi ChatGPT

Portal Perlinsos Catat 2 Juta KK Daftar Bansos di 43 Daerah

12 October 2026
Klok Soroti Mentalitas Pantang Menyerah

Comeback PERSIB Lawan Dewa United Cermin Mentalitas Tim

12 October 2026
: Kominfo Lumajang/Ardi

Program Cek Kesehatan Gratis Perkuat Layanan Primer Lumajang

12 October 2026
Gamis Terlilit Gear Motor, Dua Perempuan Tewas dalam Kecelakaan di Kulon Progo

Gamis Terlilit Gear Motor, Dua Perempuan Tewas dalam Kecelakaan di Kulon Progo

12 October 2026
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Satlantas Ngawi Salurkan Air Bersih

Satlantas Ngawi Salurkan Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan

12 October 2026

Popular Story

Cuaca di kota besar di Jawa 11 Oktober 2026 Hujan atau panas
Cuaca

Cuaca Besok di Jawa Senin 12 Oktober 2026, Jakarta, Bandung, dan Semarang Berpotensi Hujan

by Hendrawan
11 October 2026
0

Cuaca besok di Jawa 12 Oktober 2026: Jakarta, Bandung, Semarang berpotensi hujan...

Read moreDetails

967,5 Ribu Ton Bantuan Pangan Beras Juli-September Tuntas

Bireuen Integrasikan Program PAUD dalam Pembangunan Gampong

Tragis! Kecelakaan Mobil Box SPPG di OKU Timur Tewaskan 2 Orang, Salah Satunya Anak 7 Tahun

Presiden Tekankan Pamong Praja Muda Hadir Layani Rakyat

Festival Pesona Raja Ampat 2026 Libatkan UMKM dan Generasi Muda

Kepercayaan Rakyat Jadi Amanah TNI pada HUT ke-81 di Riau

Klasemen Sassuolo vs AC Milan Usai Imbang 1-1, Rossoneri Tertahan di Posisi Empat

Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak Ditargetkan Serap 700 Pekerja

Literasi Digital Palangka Raya Dorong Warga Cerdas Bermedia Sosial

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.