Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pernikahan siri, atau pernikahan yang tidak tercatat secara resmi, masih menjadi masalah signifikan dalam administrasi kependudukan di Indonesia. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya masyarakat untuk mengutamakan pernikahan resmi sesuai hukum negara demi menjamin perlindungan hak-hak keluarga di masa depan. Pernyataan ini disampaikan Wamenag saat menerima audiensi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Muchlis, di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026).

Wamenag menjelaskan bahwa meskipun nikah siri dianggap sah secara agama, praktik tersebut dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, terutama terkait status anak, pembagian harta, dan perlindungan hak keluarga. “Kalau pernikahan berjalan normal dan terdaftar, semua selesai di Kemenag. Namun, begitu ada kasus nikah siri, persoalan status anak dan harta pasti larinya ke Peradilan Agama di Mahkamah Agung. Inilah yang ingin kita minimalisir melalui kolaborasi,” ujar Wamenag.

You might also like

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026

Ia menambahkan bahwa maraknya pernikahan tidak tercatat menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional. Oleh karena itu, Kementerian Agama mendorong penguatan program Isbat Nikah sebagai solusi bagi pasangan yang telah menikah siri agar status pernikahannya dapat dilegalkan secara hukum negara. Namun, pelaksanaan isbat nikah di lapangan masih menghadapi berbagai kendala administrasi, salah satunya adalah ketidaksinkronan data kependudukan, terutama data di KTP dan Kartu Keluarga (KK).

ADVERTISEMENT

Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Arief Hidayat, mengungkapkan bahwa banyak pasangan nikah siri telah memiliki KTP dengan status “Kawin”, namun dalam Kartu Keluarga tercantum keterangan ‘Pernikahan Tidak Tercatat’. “Kondisi ini kerap menyulitkan proses hukum dan administrasi karena data kependudukan tidak selaras. Inilah tantangan yang perlu diselesaikan secara bersama,” ungkap Arief.

Selain aspek legalitas, Wamenag juga menekankan pentingnya pemenuhan batas usia minimal pernikahan 19 tahun sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menilai edukasi mengenai kesiapan usia, mental, dan ekonomi menjadi faktor kunci dalam menekan angka perceraian dan mencegah stunting. “Edukasi harus dimulai dari orang tua. Menikah itu butuh kesiapan mental, fisik, dan ekonomi. Batas usia 19 tahun bukan sekadar angka, tetapi batas minimal agar pasangan memiliki kematangan dalam membangun rumah tangga yang stabil,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pernikahan yang dilakukan tanpa kesiapan berisiko melahirkan persoalan sosial baru, baik bagi pasangan maupun anak yang dilahirkan. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Muchlis, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan transformasi layanan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap proses hukum terkait pernikahan dan perkara keagamaan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengembangan layanan e-putusan, yang memungkinkan masyarakat mengakses salinan putusan perkara agama secara daring, cepat, dan sah. “Kami ingin proses hukum tidak lagi dianggap berbelit. Dengan kolaborasi bersama Kemenag dalam sosialisasi dan edukasi publik, kami optimistis masyarakat akan semakin terdorong memilih jalur legal dalam setiap urusan pernikahan,” ujar Muchlis.

Kolaborasi Kementerian Agama dan Mahkamah Agung tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan perlindungan hak keluarga secara menyeluruh.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPernikahan
ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

by Ari Wibowo muhammad
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Tolikara, Papua, pada Sabtu (11/7/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by wahyu
12 July 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.6 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by Dwina
12 July 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.4 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

by Wawan
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Calang, Aceh Jaya, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14:41 WIB....

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

by Fajar
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Jurnalis Trunojoyo mengadakan turnamen olahraga...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

by Wawan
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Tolikara, Papua, pada Sabtu (11/7/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

22 June 2026
Sekda Gorontalo Masuk Nominasi Best Digital Leadership Nasional 2026

Sekda Gorontalo Masuk Nominasi Best Digital Leadership Nasional 2026

7 July 2026
DPRD Gorontalo Tingkatkan Pengawasan Hewan Kurban Menjelang Iduladha

DPRD Gorontalo Tingkatkan Pengawasan Hewan Kurban Menjelang Iduladha

24 May 2026
Febrie Adriansyah Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Dugaan Korupsi Batu Bara

Jampidsus Mengundurkan Diri, Apa Dampaknya bagi Perkara Besar di Kejagung?

11 July 2026
Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

1 June 2026
Presiden Prabowo Subianto tengah mengecek menu makanan dalam nampan/rombeng Makan Bergizi Sekolah (MBG) bagi para siswa sekolah dasar. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah Perketat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Awasi Ketat

1 October 2025
Pemkab Tanah Datar Percepat Pembangunan Huntap untuk Korban Galodo

Pemkab Tanah Datar Percepat Pembangunan Huntap untuk Korban Galodo

1 July 2026

Artikel Terbaru

Komedian Temon Meninggal Dunia

Profil Temon Templar, Jejak Karier, Duet dengan Abdel, dan Unggahan Terakhir untuk Anak

12 July 2026
Temon meninggal dunia

Temon dan Warisan Komedi Televisi, Mengapa Duet Abdel-Temon Melekat di Ingatan

12 July 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

12 July 2026
Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

12 July 2026

Popular Story

Fakta Tomorrow Never Dies dan Jadwal Tayang
Hiburan

Mengapa Tomorrow Never Dies Masih Relevan? Ancaman Perang Informasi dalam Misi James Bond

by Hendrawan
10 July 2026
0

Analisis Tomorrow Never Dies mengulas perang informasi, manipulasi media, dan alasan misi...

Read moreDetails

Presiden Prabowo Dorong Ekosistem Halal Jadi Kekuatan Ekonomi Global

Fakta Menarik Jannik Sinner di Wimbledon 2026, dari Konsistensi hingga Sorotan Publik

Babinsa Pragaan Mulai Pengukuran Jembatan untuk Percepatan Infrastruktur Desa

Tragedi di Pantai Goa Cemara, Bocah 8 Tahun Asal Banguntapan Hilang Terseret Ombak

Pejabat Fungsional Dumai Diharapkan Jadi Penggerak Birokrasi Inovatif

Merauke Stabilkan Harga Bawang Merah Lewat Kerja Sama Antar Daerah

180 Blok Usulan WPR di Katingan Siap Diajukan ke Pemerintah Pusat

BaraNusa Tegaskan Pentingnya Independensi dalam Penyidikan Korupsi

Presiden Prabowo Resmikan Lima Bendungan untuk Perkuat Infrastruktur Air

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.