Headline.co.id, Bandung ~ (Kemenag) — Masjid memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar tempat ibadah, yaitu sebagai ruang moderasi dan diplomasi damai. Hal ini tercermin dari kisah Rasulullah SAW yang menerima rombongan Bani Najran, umat Kristen Romawi, di Masjid Nabawi Madinah. Rasulullah bahkan mengizinkan mereka untuk beribadah di salah satu pelataran masjid tersebut.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyoroti pentingnya masjid sebagai ruang moderasi dalam seminar nasional “Bridging to International Grand Imams Conference (IGIC) 2026” yang diadakan pada Minggu (23/8/2026) di kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Arsad menjelaskan bahwa diplomasi damai di masjid tidak hanya berkaitan dengan hubungan antar negara, tetapi juga seni mengelola perbedaan dengan bijak. Ia memperkenalkan tiga tahapan penyelesaian perbedaan: tabayyun, musyawarah, dan islah.
Tabayyun merupakan langkah awal dengan mengklarifikasi persoalan sebelum memberikan penilaian. Jika masalah berlanjut, musyawarah menjadi langkah berikutnya. Apabila konflik sudah terjadi, islah atau rekonsiliasi menjadi prioritas utama. Arsad menekankan pentingnya tidak langsung menilai suatu persoalan, tetapi melakukan tabayyun terlebih dahulu, kemudian musyawarah, dan jika perlu, islah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pendekatan ini harus didukung dengan edukasi moderasi beragama di lingkungan masjid. Arsad menekankan bahwa kajian dan kegiatan keagamaan di masjid harus menanamkan toleransi, ukhuwah, akhlak, dan penghormatan terhadap perbedaan. Dakwah di masjid harus menciptakan kesejukan dan membangun persaudaraan, bukan menjadi pemicu permusuhan.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan masjid menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan jamaah. Pengurus masjid perlu menyampaikan pengelolaan keuangan dan program secara terbuka agar jamaah merasa dilibatkan dan memiliki kepercayaan terhadap pengurus. Arsad berharap dengan tata kelola yang baik, masjid dapat menghadirkan nilai-nilai universal yang melampaui perbedaan kelompok dan mendorong harmoni sosial di masyarakat.
Arsad juga menambahkan bahwa kemampuan mengelola perbedaan di tingkat masjid sejalan dengan semangat International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 yang mengangkat tema Masjid Harmony, Religious Diplomacy and Global Peace. Forum ini dirancang sebagai ruang pertukaran gagasan mengenai peran imam dan masjid dalam membangun harmoni, moderasi, serta perdamaian. Pengelolaan masjid yang baik tidak hanya memastikan kegiatan ibadah berjalan lancar, tetapi juga memerlukan kemampuan kepemimpinan, komunikasi, edukasi moderasi, serta manajemen konflik.
Pada akhirnya, Arsad menekankan bahwa masjid harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan damai bagi jamaah. Masjid harus menjadi tempat orang menemukan persaudaraan dan solusi, bukan tempat berkembangnya konflik.



















