Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Menteri PPPA Kutuk Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Cilacap

Aditya by Aditya
5 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Menteri PPPA Kutuk Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Cilacap
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Cilacap ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengutuk keras tindakan pembunuhan yang disertai kekerasan seksual ekstrem terhadap seorang anak berusia 4 tahun di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kejahatan ini dilakukan oleh seorang tetangga korban yang berusia 23 tahun, yang dinilai melanggar hak hidup anak dan nilai kemanusiaan.

Arifah menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. “Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus ini. Sejak 3 Februari 2026, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pendampingan agar korban memperoleh keadilan dan proses hukum berjalan seadil-adilnya,” tegas Arifah dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

You might also like

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026
Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026

Ia juga mengapresiasi respons cepat dari Kepolisian Polresta Kota Cilacap yang berhasil menindaklanjuti laporan anak hilang dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Berdasarkan kronologi sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 29 Januari 2026 ketika korban mendatangi rumah tersangka untuk mengajak bermain adik tersangka. Karena adik tersangka sedang pergi bersama orang tuanya, korban diduga dipaksa masuk ke dalam rumah. Jenazah korban kemudian ditemukan pada 30 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB oleh ayah tersangka dalam kondisi dibungkus dan dimasukkan ke dalam karung.

ADVERTISEMENT

Pada hari yang sama, tersangka diamankan oleh Polresta Kota Cilacap sekitar pukul 17.30 WIB. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76C jo. Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp3 miliar. Pelaku juga dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

Selain itu, tersangka dijerat Pasal 473 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar, serta Pasal 270 KUHP karena menyembunyikan jasad korban dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp10 juta.

Menteri PPPA menegaskan, kasus ini menjadi peringatan serius bahwa anak merupakan kelompok paling rentan yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk kekerasan. “Keselamatan dan kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas utama. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai agar anak terhindar dari konten pornografi yang berpotensi menimbulkan kecanduan hingga dewasa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan lingkungan bermain anak dan menghapus stigma bahwa pelaku kejahatan hanya berasal dari orang asing. “Tetangga maupun kerabat juga memiliki potensi risiko sebagai pelaku kekerasan. Karena itu, kewaspadaan kolektif harus terus dibangun,” pungkas Arifah. Kemen PPPA mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129 di Call Center 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Tags: Berita CilacapCilacapHeadlineMenteriPemberdayaan
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya penguatan data desa sebagai langkah awal dalam keberhasilan...

Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

by Wawan
11 July 2026
0

Analisis transisi Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah mundur, mulai dari kelanjutan perkara, pengawasan DPR, hingga koordinasi dengan Polri.

Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

by Hendrawan
11 July 2026
0

Penjelasan mengenai perubahan di Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah mundur, alasan DPR membentuk tim pengawas, dan fungsi yang tetap berjalan.

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

by Hendrawan
11 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, BANTUL ~ Seorang pria berinisial S (61) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Bedog, Dusun Jambumete, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon...

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kejuaraan Badminton Kapolda Sumsel Cup VI Tahun 2026 sukses digelar dengan partisipasi 1.078 peserta, menandai semaraknya perayaan...

Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Lombok Barat ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan lima bendungan dan penerapan B50 merupakan langkah nyata pemerintah dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dokter Anak Soroti Risiko AI dan Konten Digital, PP Tunas Jadi Langkah Perlindungan

Dokter Anak Soroti Risiko AI dan Konten Digital, PP Tunas Jadi Langkah Perlindungan

13 March 2026
Konsolnas 2026: Pendidikan Berkualitas di Daerah 3T Tetap Jadi Prioritas

Konsolnas 2026: Pendidikan Berkualitas di Daerah 3T Tetap Jadi Prioritas

12 February 2026

Tak Miliki Izin, Kemenag Gandeng Polda Hentikan Seminar Berkedok Haji Murah

12 March 2020
Polda Aceh Perkuat Operasi SAR Pasca Banjir di Bireuen dan Aceh Tengah

Polda Aceh Perkuat Operasi SAR Pasca Banjir di Bireuen dan Aceh Tengah

8 December 2025
Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

14 March 2026
Liburan ke Wisata Bhumi Merapi, Pengunjung Bisa Berinteraksi dengan Hewan hingga Foto ala Eropa

Wisata Bhumi Merapi Jadi Pilihan Liburan Keluarga di Sleman, Ini Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tariknya

7 July 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Kolaborasi Sektor Pariwisata di Belu Ditingkatkan

8 November 2025

Artikel Terbaru

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026
Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

11 July 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

11 July 2026
Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026
Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026
Ribuan Pengrajin Hadiri Pameran HUT Dekranas ke-46 di Makassar

Ribuan Pengrajin Hadiri Pameran HUT Dekranas ke-46 di Makassar

11 July 2026
Pemenang Lelang Frekuensi Harus Sediakan 4G di 538 Desa dan Perluas 5G

Pemenang Lelang Frekuensi Harus Sediakan 4G di 538 Desa dan Perluas 5G

11 July 2026

Popular Story

Dubes RI Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Tehran
Pemerintah

Dubes RI Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Tehran

by Aditya
5 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengutus Duta Besar RI untuk Iran, Rolliansyah...

Read moreDetails

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

Gubernur Kalbar Pastikan Sekolah Rakyat di Singkawang Rampung Agustus 2026

Mengapa Tomorrow Never Dies Masih Relevan? Ancaman Perang Informasi dalam Misi James Bond

Kota Padang Tingkatkan Perlindungan Korban Kebakaran dengan Bantuan Sosial

ATSI Usulkan Tarif Verifikasi Biometrik SIM Card di Bawah Rp1.000

Desak Made Tegaskan Dukungan Pemerintah Usai Raih Emas di Krakow

Polres Sumenep Dukung Peternak Lokal Tingkatkan Produktivitas

Bupati Siak Dorong Penguatan Otonomi Daerah di HUT APKASI

MAKI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.