Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri PPPA Kutuk Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Cilacap

Aditya by Aditya
3 hours ago
in Berita
418 5
0
Menteri PPPA Kutuk Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Cilacap
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Cilacap ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengutuk keras tindakan pembunuhan yang disertai kekerasan seksual ekstrem terhadap seorang anak berusia 4 tahun di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kejahatan ini dilakukan oleh seorang tetangga korban yang berusia 23 tahun, yang dinilai melanggar hak hidup anak dan nilai kemanusiaan.

Arifah menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. “Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus ini. Sejak 3 Februari 2026, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pendampingan agar korban memperoleh keadilan dan proses hukum berjalan seadil-adilnya,” tegas Arifah dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

You might also like

Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak

Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak

4 February 2026
KPI Ajak Kerja Sama ASEAN Hadapi Tantangan AI di Penyiaran

KPI Ajak Kerja Sama ASEAN Hadapi Tantangan AI di Penyiaran

4 February 2026

Ia juga mengapresiasi respons cepat dari Kepolisian Polresta Kota Cilacap yang berhasil menindaklanjuti laporan anak hilang dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Berdasarkan kronologi sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 29 Januari 2026 ketika korban mendatangi rumah tersangka untuk mengajak bermain adik tersangka. Karena adik tersangka sedang pergi bersama orang tuanya, korban diduga dipaksa masuk ke dalam rumah. Jenazah korban kemudian ditemukan pada 30 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB oleh ayah tersangka dalam kondisi dibungkus dan dimasukkan ke dalam karung.

Pada hari yang sama, tersangka diamankan oleh Polresta Kota Cilacap sekitar pukul 17.30 WIB. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76C jo. Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp3 miliar. Pelaku juga dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

Selain itu, tersangka dijerat Pasal 473 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar, serta Pasal 270 KUHP karena menyembunyikan jasad korban dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp10 juta.

Menteri PPPA menegaskan, kasus ini menjadi peringatan serius bahwa anak merupakan kelompok paling rentan yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk kekerasan. “Keselamatan dan kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas utama. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai agar anak terhindar dari konten pornografi yang berpotensi menimbulkan kecanduan hingga dewasa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan lingkungan bermain anak dan menghapus stigma bahwa pelaku kejahatan hanya berasal dari orang asing. “Tetangga maupun kerabat juga memiliki potensi risiko sebagai pelaku kekerasan. Karena itu, kewaspadaan kolektif harus terus dibangun,” pungkas Arifah. Kemen PPPA mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129 di Call Center 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Tags: Berita CilacapCilacapHeadlineMenteriPemberdayaan
Aditya

Aditya

Related Stories

Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak

Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak

by Ari Wibowo muhammad
4 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pernikahan siri, atau pernikahan yang tidak tercatat secara resmi, masih menjadi masalah signifikan dalam administrasi kependudukan di...

KPI Ajak Kerja Sama ASEAN Hadapi Tantangan AI di Penyiaran

KPI Ajak Kerja Sama ASEAN Hadapi Tantangan AI di Penyiaran

by Ari Wibowo muhammad
4 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Amin Shabana, menekankan pentingnya kolaborasi regional dalam menghadapi tantangan globalisasi media...

Ketua KPI Pusat Ajak Adaptasi Penyiaran di Tengah Disrupsi Teknologi AI

Ketua KPI Pusat Ajak Adaptasi Penyiaran di Tengah Disrupsi Teknologi AI

by Ari Wibowo muhammad
4 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyoroti tantangan besar yang dihadapi media penyiaran akibat transformasi teknologi...

Kemkomdigi Dorong ASEAN Bentuk Tata Kelola AI dan Hukum Digital

Kemkomdigi Dorong ASEAN Bentuk Tata Kelola AI dan Hukum Digital

by Fajar
4 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berupaya memperkuat tata kelola ruang digital nasional dengan mengombinasikan pengaturan dan penegakan...

KemenPPPA Dorong Maskulinitas Positif untuk Lindungi Anak Laki-Laki dari Kekerasan

KemenPPPA Dorong Maskulinitas Positif untuk Lindungi Anak Laki-Laki dari Kekerasan

by Ari Wibowo muhammad
4 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya penguatan maskulinitas positif untuk melindungi anak laki-laki dari...

Densus 88 AT Polri Adakan Sosialisasi Pencegahan Radikalisme di Jambi

Densus 88 AT Polri Adakan Sosialisasi Pencegahan Radikalisme di Jambi

by Aditya
4 February 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Densus 88 AT Polri bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menggelar sosialisasi untuk mencegah paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tips Ampuh Meraih Profil LinkedIn Mempesona untuk Lulusan Baru

8 Tips Ampuh Menciptakan Profil LinkedIn Mempesona untuk Lulusan Baru

14 August 2024
Petugas dari Lemigas (kiri) mengambil bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk diuji secara visual saat uji mutu BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kayoon, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025). Uji mutu itu dilakukan oleh tim dari Lemigas untuk mengetahui kemungkinan adanya kotoran atau kontaminan lain dalam BBM tersebut yang dapat menyebabkan gangguan pada mesin kendaraan bermotor. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz)

ESDM Pastikan Pertamina Tindaklanjuti Keluhan Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite di Jawa Timur

30 October 2025
Polisi mengawal pelaku pencurian laptop yang berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sewon setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV di sebuah minimarket di Bantul

Polisi Tangkap Wanita Pencuri Laptop di Bantul Berkat Rekaman CCTV

16 October 2024

Unik! Tangani Pasien Covid-19, Pemprov Jawa Timur Dirikan Rumah Sakit Lapangan

2 June 2020
Indonesia.go.id Berpartisipasi di Festival KIM 2025 untuk Tingkatkan Akses Informasi

Indonesia.go.id Berpartisipasi di Festival KIM 2025 untuk Tingkatkan Akses Informasi

15 November 2025
Ilustrasi Gambar Cuaca Ekstrem

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Landa 28 Wilayah Indonesia Rabu 27 Agustus

27 August 2025
Pria 33 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Panjatan Kulon Progo

Pria 33 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Panjatan Kulon Progo, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

9 October 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor di Bangkalan

Dua Pencuri Motor di Bangkalan Ditangkap Polisi, Manfaatkan Korban Terlelap di Warung

4 February 2026
Ekonom UGM Soroti Kebutuhan Transparansi di Pasar Modal Indonesia

Ekonom UGM Soroti Kebutuhan Transparansi di Pasar Modal Indonesia

4 February 2026
Polres Bengkalis Tangkap Empat Pelaku TPPO, Termasuk WNA Myanmar

Polres Bengkalis Tangkap Empat Pelaku TPPO, Termasuk WNA Myanmar

4 February 2026
Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak

Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak

4 February 2026
KPI Ajak Kerja Sama ASEAN Hadapi Tantangan AI di Penyiaran

KPI Ajak Kerja Sama ASEAN Hadapi Tantangan AI di Penyiaran

4 February 2026
Ketua KPI Pusat Ajak Adaptasi Penyiaran di Tengah Disrupsi Teknologi AI

Ketua KPI Pusat Ajak Adaptasi Penyiaran di Tengah Disrupsi Teknologi AI

4 February 2026
Kemkomdigi Dorong ASEAN Bentuk Tata Kelola AI dan Hukum Digital

Kemkomdigi Dorong ASEAN Bentuk Tata Kelola AI dan Hukum Digital

4 February 2026

Popular Story

  • OPS KESELAMATAN PROGO 2026 Polresta Yogyakarta (Tangkapan layar IG satlantasjogja)

    Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Anak SD Gantung Diri di NTT Jadi Perhatian Nasional, Ini Fakta-fakta Kasusnya

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Pasutri di Piyungan Bantul Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.