Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkapkan peran Bahar bin Smith dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Banser di Cipondoh. Keterangan saksi dan korban memperkuat dugaan keterlibatan Bahar dalam insiden tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa Bahar bin Smith diduga terlibat dalam aksi pemukulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan dari tiga orang yang terlibat mengungkapkan peran Bahar, sehingga penyidik menetapkan satu tersangka tambahan. “Dari hasil pemeriksaan, ketiganya menerangkan peran Bahar sehingga penyidik menambah satu tersangka lagi,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto pada Selasa (3/2/26).
Dalam kasus ini, total ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Bahar bin Smith, tiga tersangka lainnya adalah orang-orang yang dekat dengan Bahar. “Tiga lainnya adalah orang dekat Bahar bin Smith,” tambahnya.






















