Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Registrasi SIM Card Biometrik Diharapkan Kurangi Kejahatan Digital

Wawan by Wawan
3 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
420 4
A A
0
Registrasi SIM Card Biometrik Diharapkan Kurangi Kejahatan Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan kejahatan digital yang semakin meningkat. Kebijakan ini, meskipun sudah diluncurkan, memerlukan pengawasan dan evaluasi ketat secara berkelanjutan oleh berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Umum Masyarakat Telekomunikasi (Mastel), Sarwoto Atmosutarno, menyampaikan apresiasi atas peluncuran kebijakan tersebut, sambil mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi pelanggan. “Selamat atas peluncuran pendaftaran SIM card dengan biometrik. Biometrik adalah data pribadi yang unik dan abadi. Pemanfaatan biometrik untuk keperluan spesifik, misalnya untuk pendaftaran SIM card jasa telekomunikasi seluler, memerlukan persyaratan ketat baik untuk pelaksana pemroses data maupun pengendali data,” ujar Sarwoto kepada di Jakarta, Senin (2/2/2026).

You might also like

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

12 May 2026
Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

12 May 2026

Sarwoto Atmosutarno menekankan bahwa penerapan registrasi biometrik perlu segera diikuti evaluasi berkelanjutan yang melibatkan multipihak, mulai dari operator seluler, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga lembaga lain yang memanfaatkan data pelanggan SIM card. “Bila perlu dilaksanakan stress test melalui simulasi keamanan pemanfaatannya, terutama bagi pelanggan SIM card terkait perlindungan konsumen,” tegasnya.

Kebijakan registrasi biometrik ini dilatarbelakangi oleh besarnya dampak kejahatan digital di Indonesia. Dalam satu tahun terakhir, kerugian akibat kejahatan digital tercatat menembus angka lebih dari Rp9 triliun. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat pengamanan dari sisi hulu melalui pembenahan tata kelola registrasi SIM card.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa penipuan online dan kejahatan digital menjadi salah satu aduan paling banyak diterima Kemkomdigi dan menjadi perhatian serius pemerintah serta parlemen. “Kejahatan-kejahatan digital merupakan salah satu yang paling banyak dilaporkan kepada Komdigi dan dikeluhkan masyarakat. Nilainya juga cukup fantastis, lebih dari Rp9 triliun dalam satu tahun terakhir,” ujar Meutya Hafid saat Peresmian Pendaftaran SIM Card Biometrik di Sarinah, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menkomdigi menjelaskan bahwa hasil penelusuran menunjukkan salah satu sumber utama kejahatan digital berasal dari penggunaan kartu SIM yang tidak tervalidasi dengan baik. Pola yang kerap ditemukan adalah penggunaan nomor anonim secara berulang. “Sebagian besar kejahatan digital berasal dari SIM card yang tidak tervalidasi. Polanya sama, nomor terdeteksi, dibuang, lalu ganti nomor baru,” jelasnya.

Untuk memutus mata rantai tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak ditandatangani pada 17 Januari 2026. Regulasi ini menyempurnakan aturan registrasi SIM card yang terakhir diterbitkan pada 2014 agar selaras dengan perkembangan ekosistem digital.

Dalam aturan baru tersebut, diberlakukan sejumlah ketentuan utama, lain kewajiban know your customer (KYC) bagi operator seluler, peredaran kartu perdana dalam kondisi tidak aktif, validasi biometrik wajah saat registrasi, pembatasan kepemilikan maksimal tiga nomor per operator, serta kewajiban perlindungan data pelanggan melalui standar keamanan informasi dan mekanisme pencegahan penipuan. “Kebocoran NIK yang terjadi lima sampai sepuluh tahun lalu masih bisa disalahgunakan sampai hari ini. Karena itu, kami perlu memastikan bahwa NIK dan wajah orang yang mendaftar SIM card baru benar-benar cocok, agar konsumen terlindungi dan kejahatan digital bisa ditekan,” tegas Meutya.

Penerapan registrasi biometrik diwajibkan bagi kartu SIM baru sebagai langkah awal. Namun, pemerintah juga membuka opsi bagi pelanggan lama yang ingin melakukan registrasi ulang dan pemutakhiran data.

Adapun, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan bahwa seluruh operator seluler telah siap menerapkan sistem biometrik dan telah melalui tahap uji coba. Pemerintah memberikan masa transisi hingga Juni 2026, khususnya untuk wilayah yang sulit dijangkau. “Hingga akhir Juni, masih dimungkinkan skema hybrid. Namun setelah itu, registrasi dengan cara lama tidak bisa lagi dilakukan,” ujarnya.

Edwin menegaskan bahwa data biometrik pelanggan tidak disimpan oleh operator seluler. Data tersebut diverifikasi dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga keamanan data pribadi.

Ke depan, masyarakat juga diberikan hak penuh untuk mengecek dan mengendalikan nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya. Melalui sistem operator dan portal aduan nasional yang akan terintegrasi mulai Juli 2026, warga dapat melaporkan dan meminta pemblokiran nomor yang disalahgunakan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini menyatakan bahwa proses registrasi biometrik telah disiapkan melalui berbagai kanal, mulai dari e-channel, gerai layanan, hingga mesin mandiri, agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKebijakanPenerapan
Wawan

Wawan

Related Stories

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

by Wawan
12 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa selama masa jabatannya, tidak akan ada program pengampunan pajak atau...

Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

by Lia
12 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan otobus (PO) yang tidak...

Masjid Istiqlal Anugerahkan Penghargaan kepada AMDK Lokal

Masjid Istiqlal Anugerahkan Penghargaan kepada AMDK Lokal

by Dwina
11 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) memberikan penghargaan kepada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) asli Indonesia, Aqua, atas...

Menkeu Purbaya Pantau Ekonomi di CFD Jakarta

Menkeu Purbaya Pantau Ekonomi di CFD Jakarta

by Aditya
11 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memanfaatkan akhir pekan dengan berolahraga di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta...

Wamendagri Yakin Kendari Akan Menjadi Pusat Ekonomi Baru

Wamendagri Yakin Kendari Akan Menjadi Pusat Ekonomi Baru

by Fajar
10 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa Kota Kendari di Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar...

KKP Serahkan Kapal Ikan Hasil Tangkapan Ilegal ke Pemprov Sulawesi Utara

KKP Serahkan Kapal Ikan Hasil Tangkapan Ilegal ke Pemprov Sulawesi Utara

by Lia
10 May 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyerahkan tiga kapal perikanan hasil tangkapan dari aktivitas penangkapan ikan ilegal...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemen PPPA, Kedubes Inggris, dan Polri Matangkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak

Kemen PPPA, Kedubes Inggris, dan Polri Matangkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak

10 February 2026
Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di SMKN 1 Cikarang Barat

Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di SMKN 1 Cikarang Barat

28 November 2025

Pandemi Corona, Pegiat Indonesia Berkebun Dorong Masyarakat Manfaatkan Ruang Terbatas

4 May 2020
Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

27 November 2025
Pemkab Temanggung Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Desa

Pemkab Temanggung Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Desa

6 January 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Pesisir Barat Lampung

16 April 2026
Terbongkar: Sindikat Korupsi Dana Pensiun PT BA Dibongkar Kejati, 6 Tersangka Dicokok

“Terungkap! Kejati Bongkar Sindikat Korupsi Dana Pensiun PT BA, 6 Tersangka Ditangkap”

14 August 2024

Artikel Terbaru

Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming dengan Kerugian Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming dengan Kerugian Rp1,4 Miliar

13 May 2026
Wali Kota Banjarbaru Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM

Wali Kota Banjarbaru Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM

13 May 2026
Bawaslu Blora Gelar Kelas Demokrasi di IAI Khozinatul Ulum

Bawaslu Blora Gelar Kelas Demokrasi di IAI Khozinatul Ulum

13 May 2026
Pemko Batam Tingkatkan Pembinaan MTQH dengan Pelatih Nasional

Pemko Batam Tingkatkan Pembinaan MTQH dengan Pelatih Nasional

13 May 2026
Pemkot Banjarbaru Pastikan Bonus Atlet Porprov 2025 Tetap Dibayarkan

Pemkot Banjarbaru Pastikan Bonus Atlet Porprov 2025 Tetap Dibayarkan

13 May 2026
Kader Posyandu di Banyuwangi Ditingkatkan Kemampuannya dalam Pengambilan Keputusan Berbasis Data

Kader Posyandu di Banyuwangi Ditingkatkan Kemampuannya dalam Pengambilan Keputusan Berbasis Data

13 May 2026
Panitia MTQ Kayong Utara Fokus pada Pengamanan dan Jalur Evakuasi

Panitia MTQ Kayong Utara Fokus pada Pengamanan dan Jalur Evakuasi

13 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3097 shares
    Share 1239 Tweet 774
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2321 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1787 shares
    Share 715 Tweet 447
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Penemuan Dua Jenazah di Sungai Bedog Gegerkan Warga Pajangan Bantul, Satu Korban Tinggal Tulang Belulang

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.