Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Registrasi SIM Card Biometrik Diharapkan Kurangi Kejahatan Digital

Wawan by Wawan
3 hours ago
in Ekonomi
419 4
0
Registrasi SIM Card Biometrik Diharapkan Kurangi Kejahatan Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan kejahatan digital yang semakin meningkat. Kebijakan ini, meskipun sudah diluncurkan, memerlukan pengawasan dan evaluasi ketat secara berkelanjutan oleh berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Umum Masyarakat Telekomunikasi (Mastel), Sarwoto Atmosutarno, menyampaikan apresiasi atas peluncuran kebijakan tersebut, sambil mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi pelanggan. “Selamat atas peluncuran pendaftaran SIM card dengan biometrik. Biometrik adalah data pribadi yang unik dan abadi. Pemanfaatan biometrik untuk keperluan spesifik, misalnya untuk pendaftaran SIM card jasa telekomunikasi seluler, memerlukan persyaratan ketat baik untuk pelaksana pemroses data maupun pengendali data,” ujar Sarwoto kepada di Jakarta, Senin (2/2/2026).

You might also like

Dukungan Mahasiswa untuk Menkeu Purbaya dalam Pemberantasan Manipulasi Saham

Dukungan Mahasiswa untuk Menkeu Purbaya dalam Pemberantasan Manipulasi Saham

2 February 2026
OJK dan Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK dan Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia

2 February 2026

Sarwoto Atmosutarno menekankan bahwa penerapan registrasi biometrik perlu segera diikuti evaluasi berkelanjutan yang melibatkan multipihak, mulai dari operator seluler, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga lembaga lain yang memanfaatkan data pelanggan SIM card. “Bila perlu dilaksanakan stress test melalui simulasi keamanan pemanfaatannya, terutama bagi pelanggan SIM card terkait perlindungan konsumen,” tegasnya.

Kebijakan registrasi biometrik ini dilatarbelakangi oleh besarnya dampak kejahatan digital di Indonesia. Dalam satu tahun terakhir, kerugian akibat kejahatan digital tercatat menembus angka lebih dari Rp9 triliun. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat pengamanan dari sisi hulu melalui pembenahan tata kelola registrasi SIM card.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa penipuan online dan kejahatan digital menjadi salah satu aduan paling banyak diterima Kemkomdigi dan menjadi perhatian serius pemerintah serta parlemen. “Kejahatan-kejahatan digital merupakan salah satu yang paling banyak dilaporkan kepada Komdigi dan dikeluhkan masyarakat. Nilainya juga cukup fantastis, lebih dari Rp9 triliun dalam satu tahun terakhir,” ujar Meutya Hafid saat Peresmian Pendaftaran SIM Card Biometrik di Sarinah, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menkomdigi menjelaskan bahwa hasil penelusuran menunjukkan salah satu sumber utama kejahatan digital berasal dari penggunaan kartu SIM yang tidak tervalidasi dengan baik. Pola yang kerap ditemukan adalah penggunaan nomor anonim secara berulang. “Sebagian besar kejahatan digital berasal dari SIM card yang tidak tervalidasi. Polanya sama, nomor terdeteksi, dibuang, lalu ganti nomor baru,” jelasnya.

Untuk memutus mata rantai tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak ditandatangani pada 17 Januari 2026. Regulasi ini menyempurnakan aturan registrasi SIM card yang terakhir diterbitkan pada 2014 agar selaras dengan perkembangan ekosistem digital.

Dalam aturan baru tersebut, diberlakukan sejumlah ketentuan utama, lain kewajiban know your customer (KYC) bagi operator seluler, peredaran kartu perdana dalam kondisi tidak aktif, validasi biometrik wajah saat registrasi, pembatasan kepemilikan maksimal tiga nomor per operator, serta kewajiban perlindungan data pelanggan melalui standar keamanan informasi dan mekanisme pencegahan penipuan. “Kebocoran NIK yang terjadi lima sampai sepuluh tahun lalu masih bisa disalahgunakan sampai hari ini. Karena itu, kami perlu memastikan bahwa NIK dan wajah orang yang mendaftar SIM card baru benar-benar cocok, agar konsumen terlindungi dan kejahatan digital bisa ditekan,” tegas Meutya.

Penerapan registrasi biometrik diwajibkan bagi kartu SIM baru sebagai langkah awal. Namun, pemerintah juga membuka opsi bagi pelanggan lama yang ingin melakukan registrasi ulang dan pemutakhiran data.

Adapun, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan bahwa seluruh operator seluler telah siap menerapkan sistem biometrik dan telah melalui tahap uji coba. Pemerintah memberikan masa transisi hingga Juni 2026, khususnya untuk wilayah yang sulit dijangkau. “Hingga akhir Juni, masih dimungkinkan skema hybrid. Namun setelah itu, registrasi dengan cara lama tidak bisa lagi dilakukan,” ujarnya.

Edwin menegaskan bahwa data biometrik pelanggan tidak disimpan oleh operator seluler. Data tersebut diverifikasi dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga keamanan data pribadi.

Ke depan, masyarakat juga diberikan hak penuh untuk mengecek dan mengendalikan nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya. Melalui sistem operator dan portal aduan nasional yang akan terintegrasi mulai Juli 2026, warga dapat melaporkan dan meminta pemblokiran nomor yang disalahgunakan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini menyatakan bahwa proses registrasi biometrik telah disiapkan melalui berbagai kanal, mulai dari e-channel, gerai layanan, hingga mesin mandiri, agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKebijakanPenerapan
Wawan

Wawan

Related Stories

Dukungan Mahasiswa untuk Menkeu Purbaya dalam Pemberantasan Manipulasi Saham

Dukungan Mahasiswa untuk Menkeu Purbaya dalam Pemberantasan Manipulasi Saham

by Dwina
2 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Menteri...

OJK dan Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK dan Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia

by Wawan
2 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan pihak terkait menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia....

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK

by Dwina
1 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner yang baru. Penunjukan ini...

Kemenhub Tingkatkan Kewaspadaan Transportasi Hadapi Cuaca Ekstrem

Kemenhub Tingkatkan Kewaspadaan Transportasi Hadapi Cuaca Ekstrem

by Dani
1 February 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh simpul transportasi nasional untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan...

BPOM RI Pastikan Keamanan Susu Formula di Indonesia

BPOM RI Pastikan Keamanan Susu Formula di Indonesia

by wahyu
31 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menegaskan bahwa semua produk susu formula yang beredar di...

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Terintegrasi dengan Penyediaan Lahan

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Terintegrasi dengan Penyediaan Lahan

by wahyu
31 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mendukung pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari Program...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Izin Operasional PO Cahaya Trans Dibekukan Selama Setahun

Izin Operasional PO Cahaya Trans Dibekukan Selama Setahun

7 January 2026
Satpol PP Kota Yogya tertibkan APK di masa tenang kampanye

Pilkada Jogja 2024: 4.500 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan Selama Masa Tenang

26 November 2024

Presiden Sampaikan Langkah Penanganan Covid-19 Harus Cepat, Tepat, dan Akuntabel

15 June 2020
Kemenkes Soroti Tantangan Gizi Berdasarkan Cek Kesehatan Gratis

Kemenkes Soroti Tantangan Gizi Berdasarkan Cek Kesehatan Gratis

11 December 2025
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya di hadapan awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma

Jokowi Hormati Proses Hukum Johnny Plate

20 May 2023
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Syariah Gayo Perseroda : Foto: ANTARA

OJK Cabut Izin BPR Syariah Gayo Perseroda, LPS Siapkan Likuidasi

11 September 2025

Gara-gara Tak Diberi Rokok, Pemuda di Ogan Komering Ulu Bacok Dua Orang

9 April 2020

Artikel Terbaru

Teknologi Biometrik Dapat Kurangi Kejahatan Digital dan Identitas Palsu

Teknologi Biometrik Dapat Kurangi Kejahatan Digital dan Identitas Palsu

2 February 2026
Registrasi Biometrik Diterapkan untuk Tekan Kejahatan Digital di Indonesia

Registrasi Biometrik Diterapkan untuk Tekan Kejahatan Digital di Indonesia

2 February 2026
Kemendikdasmen Tingkatkan Pengelolaan Talenta Murid dengan Permendikdasmen 25/2025

Kemendikdasmen Tingkatkan Pengelolaan Talenta Murid dengan Permendikdasmen 25/2025

2 February 2026
WHO Soroti Gejala dan Penularan Virus Nipah

WHO Soroti Gejala dan Penularan Virus Nipah

2 February 2026
Kemendikdasmen Kembangkan Sistem Manajemen Talenta Murid Hingga Daerah

Kemendikdasmen Kembangkan Sistem Manajemen Talenta Murid Hingga Daerah

2 February 2026
Rakornas 2026: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Program Prioritas

Rakornas 2026: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Program Prioritas

2 February 2026
Registrasi SIM Card Biometrik Diharapkan Kurangi Kejahatan Digital

Registrasi SIM Card Biometrik Diharapkan Kurangi Kejahatan Digital

2 February 2026

Popular Story

  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1430 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Kuta Selatan, Bali

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Pasutri di Piyungan Bantul Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.