Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Registrasi SIM Card Biometrik Diharapkan Kurangi Kejahatan Digital

Wawan by Wawan
8 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
420 5
A A
0
Registrasi SIM Card Biometrik Diharapkan Kurangi Kejahatan Digital
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan kejahatan digital yang semakin meningkat. Kebijakan ini, meskipun sudah diluncurkan, memerlukan pengawasan dan evaluasi ketat secara berkelanjutan oleh berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Umum Masyarakat Telekomunikasi (Mastel), Sarwoto Atmosutarno, menyampaikan apresiasi atas peluncuran kebijakan tersebut, sambil mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi pelanggan. “Selamat atas peluncuran pendaftaran SIM card dengan biometrik. Biometrik adalah data pribadi yang unik dan abadi. Pemanfaatan biometrik untuk keperluan spesifik, misalnya untuk pendaftaran SIM card jasa telekomunikasi seluler, memerlukan persyaratan ketat baik untuk pelaksana pemroses data maupun pengendali data,” ujar Sarwoto kepada di Jakarta, Senin (2/2/2026).

You might also like

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

9 October 2026

Sarwoto Atmosutarno menekankan bahwa penerapan registrasi biometrik perlu segera diikuti evaluasi berkelanjutan yang melibatkan multipihak, mulai dari operator seluler, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga lembaga lain yang memanfaatkan data pelanggan SIM card. “Bila perlu dilaksanakan stress test melalui simulasi keamanan pemanfaatannya, terutama bagi pelanggan SIM card terkait perlindungan konsumen,” tegasnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kebijakan registrasi biometrik ini dilatarbelakangi oleh besarnya dampak kejahatan digital di Indonesia. Dalam satu tahun terakhir, kerugian akibat kejahatan digital tercatat menembus angka lebih dari Rp9 triliun. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat pengamanan dari sisi hulu melalui pembenahan tata kelola registrasi SIM card.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa penipuan online dan kejahatan digital menjadi salah satu aduan paling banyak diterima Kemkomdigi dan menjadi perhatian serius pemerintah serta parlemen. “Kejahatan-kejahatan digital merupakan salah satu yang paling banyak dilaporkan kepada Komdigi dan dikeluhkan masyarakat. Nilainya juga cukup fantastis, lebih dari Rp9 triliun dalam satu tahun terakhir,” ujar Meutya Hafid saat Peresmian Pendaftaran SIM Card Biometrik di Sarinah, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menkomdigi menjelaskan bahwa hasil penelusuran menunjukkan salah satu sumber utama kejahatan digital berasal dari penggunaan kartu SIM yang tidak tervalidasi dengan baik. Pola yang kerap ditemukan adalah penggunaan nomor anonim secara berulang. “Sebagian besar kejahatan digital berasal dari SIM card yang tidak tervalidasi. Polanya sama, nomor terdeteksi, dibuang, lalu ganti nomor baru,” jelasnya.

Untuk memutus mata rantai tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak ditandatangani pada 17 Januari 2026. Regulasi ini menyempurnakan aturan registrasi SIM card yang terakhir diterbitkan pada 2014 agar selaras dengan perkembangan ekosistem digital.

Dalam aturan baru tersebut, diberlakukan sejumlah ketentuan utama, lain kewajiban know your customer (KYC) bagi operator seluler, peredaran kartu perdana dalam kondisi tidak aktif, validasi biometrik wajah saat registrasi, pembatasan kepemilikan maksimal tiga nomor per operator, serta kewajiban perlindungan data pelanggan melalui standar keamanan informasi dan mekanisme pencegahan penipuan. “Kebocoran NIK yang terjadi lima sampai sepuluh tahun lalu masih bisa disalahgunakan sampai hari ini. Karena itu, kami perlu memastikan bahwa NIK dan wajah orang yang mendaftar SIM card baru benar-benar cocok, agar konsumen terlindungi dan kejahatan digital bisa ditekan,” tegas Meutya.

Penerapan registrasi biometrik diwajibkan bagi kartu SIM baru sebagai langkah awal. Namun, pemerintah juga membuka opsi bagi pelanggan lama yang ingin melakukan registrasi ulang dan pemutakhiran data.

Adapun, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan bahwa seluruh operator seluler telah siap menerapkan sistem biometrik dan telah melalui tahap uji coba. Pemerintah memberikan masa transisi hingga Juni 2026, khususnya untuk wilayah yang sulit dijangkau. “Hingga akhir Juni, masih dimungkinkan skema hybrid. Namun setelah itu, registrasi dengan cara lama tidak bisa lagi dilakukan,” ujarnya.

Edwin menegaskan bahwa data biometrik pelanggan tidak disimpan oleh operator seluler. Data tersebut diverifikasi dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga keamanan data pribadi.

Ke depan, masyarakat juga diberikan hak penuh untuk mengecek dan mengendalikan nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya. Melalui sistem operator dan portal aduan nasional yang akan terintegrasi mulai Juli 2026, warga dapat melaporkan dan meminta pemblokiran nomor yang disalahgunakan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini menyatakan bahwa proses registrasi biometrik telah disiapkan melalui berbagai kanal, mulai dari e-channel, gerai layanan, hingga mesin mandiri, agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKebijakanPenerapan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital atau...

: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Tuban ~ Jawa Timur – Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi setelah kapal barang...

: Relawan melakukan pelabelan Ompreng Makanan Bergizi Gratis Label ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Mabes Polri, Pejaten, Jakarta, Rabu (08/10/2026). Pelabelan ompreng wajib di cantumkan pada setiap wadah makanan untuk memastikan keamanan, mutu gizi, serta memuat batas waktu konsumsi. Foto: BGN

APBN 2027 Ditargetkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diarahkan untuk memperkuat program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil...

: Menkomdigi Meutya Hafid (foto: Dunia Meutia)

Meutya Hafid: Data Center Harus Jaga Energi dan Air

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pembangunan data center di Indonesia harus mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan komputasi,...

: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri Seminar Nasional Teknik Heating, Ventilating, Air Conditioning, and Refrigerating (HVACR) di Jakarta (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid di Sumatra Selatan

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menguji coba pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran di balai pelatihan dengan praktik kerja langsung...

: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat meninjau dan mengecek kesiapan layanan frekuensi jelang perhelatan MotoGP 2026 Mandalika di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. (foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi Siapkan 250 Frekuensi untuk MotoGP Mandalika 2026

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Mandalika, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan lebih dari 250 kebutuhan frekuensi radio dan empat Base Transceiver Station...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Rutan Sumenep Tingkatkan Karakter Warga Binaan Melalui Peringatan Isra Mikraj

Rutan Sumenep Tingkatkan Karakter Warga Binaan Melalui Peringatan Isra Mikraj

21 January 2026
Condongcatur Pacu Ketahanan Pangan Lewat Muskalsus, Rp559 Juta Digelontorkan untuk Program Inovatif

Condongcatur Pacu Ketahanan Pangan Lewat Muskalsus, Rp559 Juta Digelontorkan untuk Program Inovatif

26 June 2025
Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengecek Pasukan Pengamanan VVIP KTT G20

TNI dan Polri Siap Cegah Potensi Ancaman di KTT G20

8 November 2022
Pemerintah Bener Meriah Perpanjang Status Darurat Bencana Hingga Awal 2026

Pemerintah Bener Meriah Perpanjang Status Darurat Bencana Hingga Awal 2026

1 January 2026
Pemkab Belu dan Pascasarjana UNAIR Jalin Kerja Sama Majukan Peternakan

Pemkab Belu dan Pascasarjana UNAIR Jalin Kerja Sama Majukan Peternakan

4 February 2026
Transformasi Puskesmas Tebet: Model Kepemimpinan ASN yang Netral dan Efektif

Netralitas ASN dan Transformasi Puskesmas: Tebet Memimpin Jalan

9 August 2024
Rahasia Tersembunyi Surat Al-Waqi'ah: Keajaiban dan Hikmahnya yang Mengubah Hidup

Mengungkap Rahasia Surat Al-Waqi’ah: Manfaat dan Hikmahnya

10 August 2024

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.0 Guncang Bima, NTB

Gempa Bumi Magnitudo 3,0 Guncang Bima, NTB

12 October 2026
Hat-trick hero: Guevara wins dramatic Mandalika battle as gap tightens to Gonzalez

Moto2 Indonesia: Guevara Menang, Gap dengan Gonzalez Jadi 6,5 Poin

12 October 2026
: Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Parade IPDN Kampus Jatinangor, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Kabupaten Sumedang, Provinsi Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (29/07/2026). (BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Lulusan IPDN Angkatan XXXIII

11 October 2026
Persebaya U-18 Libas Persik, Coach Fani Setyo Apresiasi Kerja Keras Pemain

Persebaya U-18 Menang 5-1 atas Persik, Pimpin Grup C

11 October 2026
: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan tiga langkah strategis untuk memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi santri di pondok pesantren. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tata Kelola MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (29/7/2026). (Foto: Humas Kemenag)

Cakupan MBG Santri Baru 1,43 Persen, Menag Ajukan 3 Strategi

11 October 2026
Pesan Menag pada Santri: Jadi Cendekiawan yang Arif

Menag Dorong Pesantren Lahirkan Cendekiawan yang Arif

11 October 2026
: Sekretaris BP4D Kabupaten Belu - Stefanus B. Mau Taek, bersama para pesertaPertemuan Lintas Sektor Tinjauan dan Perencanaan Bersama Masyarakat (TPBM) di Aula Hotel Setia, Rabu (29/07/2026).

Pemkab Belu dan WVI Perkuat Perencanaan Pembangunan Anak

11 October 2026

Popular Story

: Istimewa
Nasional

Rumah Oksigen Gratis Dibuka Pemprov Riau di Tengah Kabut Asap

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau kembali membuka rumah oksigen gratis bagi...

Read moreDetails

KDMP Disiapkan Jadi Arus Utama Ekonomi Nasional

Satlantas Aceh Selatan Edukasi Tertib Lalu Lintas di MIN 22

Bupati Pulang Pisau Perketat Respons Cepat Cegah Karhutla

Luka Modric Puji Lionel Messi Usai Raih Piala Dunia

MBG Lumajang Diawasi Ketat, Uji Laboratorium Wajib Tiap 3 Bulan

Preview Persib Vs Dewa United: Ujian Jadwal Padat

Klasemen Java United FC vs Borneo FC: Menang 2-1 tapi Baru Koleksi 2 Poin, Ini Penjelasannya

Bagaimana Format Kualifikasi Piala Dunia 2030 Zona Asia? Ini Jalur Perebutan 8 Tiket dan Playoff

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.