Headline.co.id, Sumenep ~ Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengadakan Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan personel dan meningkatkan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Sumenep. Apel tersebut berlangsung di Lapangan Tribrata Polres Sumenep dan dipimpin oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade. Acara ini diikuti oleh seluruh personel Polres Sumenep serta melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Senkom, dan pemangku kepentingan lainnya.
Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, menyatakan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan pengecekan akhir kesiapan operasi, termasuk personel, sarana dan prasarana pendukung, serta penguatan koordinasi lintas instansi sebelum operasi dilaksanakan di lapangan. “Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujarnya saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur.
Ia menegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum strategis untuk memastikan seluruh unsur pengamanan siap menjalankan operasi secara optimal, profesional, dan humanis. Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara selektif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan pelanggaran kasat mata lainnya.
“Polri mengajak seluruh personel dan instansi terkait untuk terus memperkuat sinergi serta menjaga integritas dalam bertugas, demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Sumenep,” tandasnya. Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 2 hingga 15 Februari 2026, dan diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.




















