Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Mulai Menerapkan Uji Coba Sistem Satu Arah Di Jalan Sungai Raya Dalam ~ Kecamatan Sungai Raya, sebagai upaya mengatasi kemacetan. Sistem ini mengatur arus kendaraan dari Sungai Raya Dalam sebagai jalur masuk, sementara jalur menuju Kota Pontianak digunakan sebagai jalur keluar. Uji coba ini berlangsung selama satu bulan, dari 2 hingga 28 Februari 2026, dengan 12 titik putar balik di sepanjang jalan yang ditutup sementara untuk memperlancar arus lalu lintas.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, M. Dipo Alam, menjelaskan bahwa uji coba ini merupakan langkah awal sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara permanen. “Ini masih tahapan uji coba kepada masyarakat. Setelah satu bulan akan dilakukan evaluasi, dan rencananya mulai 1 Maret akan diterapkan seterusnya,” ujarnya di Sungai Raya Dalam, Senin (2/2/2026).
Dipo menambahkan bahwa penerapan sistem satu arah diharapkan dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi akibat penggunaan dua lajur secara berlawanan arah. “Selama ini kondisinya masih semrawut. Dengan sistem satu arah, masyarakat akan menggunakan jalur masuk dari Sungai Raya Dalam dan keluar melalui jalur kota, sehingga arus lalu lintas lebih tertib,” jelasnya.
Kepala Bidang Darat dan Udara Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Darma Putra, menyatakan bahwa persiapan penerapan satu jalur telah dilakukan jauh hari melalui koordinasi lintas pihak. “Sosialisasi sudah dilakukan bersama pemerintah desa setempat dengan melibatkan RT, RW, dan kepala dusun. Kami juga memasang baliho sebagai media imbauan kepada masyarakat,” terangnya.
Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo, sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan satu arah ini merupakan bagian dari penataan kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam) yang diarahkan menjadi pusat kuliner Kalimantan Barat. Selain memperindah kawasan, penataan ini juga bertujuan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan efisien. “Penataan kawasan Serdam disertai rekayasa lalu lintas dengan pembagian jalur masuk dan keluar, karena wilayah ini sering mengalami kemacetan pada jam-jam tertentu,” ujarnya saat rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, November 2025 lalu.
Ia menambahkan bahwa penerapan sistem satu arah memerlukan kerja sama lintas daerah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kota Pontianak, mengingat jaringan jalan yang digunakan saling terhubung. Pemerintah berharap uji coba sistem satu arah ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di kawasan Sungai Raya Dalam yang merupakan jalur strategis dengan aktivitas ekonomi cukup padat, sekaligus mendukung rencana pengembangan Serdam sebagai ikon wisata kuliner Kalimantan Barat.




















