Headline.co.id, Serang ~ Polda Banten mengadakan program Polisi Peduli Pendidikan (Poldik) untuk membangun karakter pelajar yang disiplin dan taat hukum. Dalam kegiatan yang berlangsung minggu lalu, dua perwira Polda Banten bertugas sebagai pembina upacara di dua sekolah berbeda. Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol. Imam Tarmudi, S.I.K., M.H., menjadi pembina upacara di SMK Negeri 5 Kota Serang, sementara Dirpamovit Polda Banten, Kombes Pol. Resza Ramadianshah, S.I.K., M.H., memimpin upacara di SMK Negeri 1 Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Kombes Pol. Imam Tarmudi menekankan pentingnya disiplin, nasionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum sejak dini. “Disiplin dan taat hukum harus dimulai dari lingkungan sekolah. Dengan disiplin yang kuat dan rasa cinta tanah air, adik-adik semua dapat menjadi generasi yang membanggakan dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya, seperti dikutip dari Radar Banten, Senin (2/2/26).
Kapolda Banten, Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Program Poldik berfungsi sebagai kontrol dan deteksi dini terhadap kenakalan remaja. Ia mengimbau para pelajar untuk menjauhi kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan menggunakan media sosial secara bijak. “Kami mengajak seluruh pelajar untuk fokus menuntut ilmu, menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam kenakalan remaja, serta cerdas dan santun dalam bermedia sosial. Apa yang kalian lakukan hari ini akan menentukan masa depan kalian dan bangsa,” tambahnya.
Kombes Pol. Resza Ramadianshah, saat menjadi pembina upacara di SMKN 1 Waringinkurung, menyoroti pentingnya pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba. “Diperlukan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak, baik dari pendidikan dan sosialisasi maupun masyarakat dan pemerintah supaya generasi bangsa terselamatkan dari kenakalan dan kriminalitas,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba dipicu oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Dirpamovit Polda Banten menambahkan bahwa Polri menyediakan layanan darurat melalui Call Center 110 untuk pelaporan. “Polri telah menyediakan layanan darurat bebas pulsa 24 jam melalui 110. Layanan ini adalah jembatan komunikasi masyarakat dengan Polisi. Jadi, masyarakat bisa melaporkan jika terjadi berbagai tindak kejahatan maupun penyalahgunaan narkoba, kapanpun itu. Tujuan layanan ini adalah untuk memastikan respon cepat dari aparat Kepolisian. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.





















