Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Pas KemenImipas) telah memindahkan 61 narapidana berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum dan Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan dalam dua tahap pada pekan ini.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa total 1.948 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang lebih baik. “Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan kepada 61 warga binaan kategori high risk. Jadi total sudah 1.948 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” ujar Mashudi dalam keterangan resmi pada Minggu (1/2/2026).
Mashudi menegaskan bahwa pemindahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan pembinaan dan keamanan di lapas dan rumah tahanan negara (rutan). Narapidana yang dipindahkan berasal dari Rutan Surakarta sebanyak 15 orang, serta dari wilayah Jawa Timur yang terdiri dari 22 narapidana dari Lapas Pamekasan, 14 dari Lapas Kelas 1 Surabaya, dan 10 dari Lapas Pemuda Madiun.
“Pemindahan ke Nusakambangan ini bukan hanya tindakan represif, namun juga sebagai langkah rehabilitatif. Sesuai dengan nafas Pemasyarakatan, pembinaan adalah program utama yang kami berikan sebagai media menghantarkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik, patuh pada aturan dan menjadi manusia mandiri,” tambah Mashudi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa asesmen akan dilakukan setiap enam bulan. Jika terdapat penurunan risiko, narapidana tersebut akan dipindahkan ke level pengamanan dan pembinaan yang lebih rendah. Sebanyak 61 narapidana yang baru dipindahkan ditempatkan di Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Karang Anyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, dan Lapas Narkotika Nusakambangan.
Proses pemindahan ini dikawal oleh petugas dari Direktorat Pengaman Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jawa Timur, Kepolisian Surakarta, serta Brimob Polda Jawa Timur.























