Headline.co.id, Merauke ~ Pemerintah Kabupaten Merauke berhasil mencapai penyerapan anggaran sebesar 95 persen pada tahun 2025. Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Namun, untuk komponen dana transfer, realisasinya masih berada di kisaran 87 hingga 90 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, Elias Mite, menyatakan rasa syukur atas capaian 87 persen untuk dana transfer yang meliputi DAK transfer pusat dan dana Otsus. Mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Elias menegaskan bahwa hal ini bukanlah tanda ketidakmaksimalan penyerapan anggaran.
“Keberadaan SiLPA disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan waktu dan kondisi tertentu,” ujar Elias, Jumat (30/1/2026). Selain itu, pemerintah kabupaten juga melakukan efisiensi pada belanja pegawai dan operasional.
Efisiensi tersebut meliputi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja, pengurangan hari perjalanan dinas dari lima hari menjadi tiga hari, serta penghematan pada pos-pos belanja lainnya. “Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien,” kata Elias.
Besaran pasti SiLPA tahun 2025 masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara keseluruhan, rata-rata realisasi anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merauke berada di atas 70 persen. Elias menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah juga telah melakukan efisiensi anggaran serupa sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah pusat, yang menyebabkan tidak semua dana, terutama untuk belanja operasional, dapat terserap sepenuhnya.




















