Headline.co.id, Kupang ~ Rote Ndao. Kasus penipuan dengan modus hipnotis yang menimpa seorang pedagang buah di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Kejadian ini dialami oleh DFE, pedagang buah di Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, pada Jumat (30/01/26). Kasus ini bermula ketika DFE melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Rote Barat Laut setelah merasa menjadi korban penipuan.
Menurut keterangan DFE, peristiwa terjadi pada Kamis (29/01/2026) ketika seorang pria berinisial MM mendatangi lapaknya dengan niat membeli buah. Pelaku memilih buah dan meminta agar disiapkan untuk diambil keesokan harinya. Saat berinteraksi, korban diduga terhipnotis setelah melakukan kontak mata dengan pelaku. Dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, korban menyerahkan KTP, KK, dan uang tunai Rp650.000 dengan dalih biaya administrasi pengurusan bantuan.
Pelaku juga mengaku sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao dan mengajak korban ke kantor untuk menandatangani kwitansi. Pelaku sempat membawa korban ke kompleks perkantoran Baa, namun karena sudah melewati jam kerja, korban diantar kembali ke tempat semula. Setelah menyadari penipuan, DFE melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Rote Barat Laut.
Kapolsek Rote Barat Laut, IPDA Andri L. Pah., S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengidentifikasi pelaku MM yang merupakan warga Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya. Namun, pelaku tidak ditemukan di kediamannya. Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Kupang melalui jalur laut.
Pelarian pelaku terungkap saat berada di atas Kapal Garda Maritim III menuju Pelabuhan Bolok, Kupang. Berkat koordinasi dengan personel KP3 Laut Bolok, pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kapal tiba di pelabuhan. Pada hari yang sama, pelaku dibawa kembali ke Rote menggunakan KMP Garda Maritim III untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono., S.ST., M.K.P., menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian, terutama karena sempat viral di media sosial. “Ini merupakan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis di awal tahun 2026. Kami berharap masyarakat selalu waspada,” ungkap Kapolres. Ia juga mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Rote Barat Laut dalam menangani laporan masyarakat.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko., S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda NTT selalu memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan. “Kapolda NTT menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ungkap Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Kombes Pol Henry Novika Chandra juga mengimbau masyarakat NTT untuk tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai petugas instansi tertentu tanpa identitas resmi, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. “Polda NTT bersama jajaran akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kabidhumas Polda NTT.




















