Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Aceh telah menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi setelah berakhirnya masa tanggap darurat. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah yang terdampak bencana. Keputusan tersebut diumumkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam rapat koordinasi virtual pada Kamis malam (29/1/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta unsur Forkopimda lainnya.
Gubernur Muzakir Manaf menyatakan, “Kami menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 90 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026.” Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera melaksanakan lima langkah prioritas selama masa transisi ini. Fokus utama diarahkan pada penguatan koordinasi lintas sektor, keberlanjutan upaya pertolongan, serta pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan dan pengungsi.
Selain aspek sosial, Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya kelancaran logistik pemulihan. Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 ruas Padang Tiji–Seulimum diminta untuk tetap beroperasi secara fungsional guna mendukung mobilitas distribusi bantuan dan alat berat. Untuk mempercepat pemulihan, pemerintah daerah memberlakukan kebijakan bebas barcode pengisian BBM subsidi di seluruh SPBU bagi kendaraan operasional pemulihan bencana. Kebijakan ini didukung oleh optimalisasi pendanaan dari APBA agar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Gubernur Muzakir Manaf menambahkan, “Dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026.” Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Sekda Aceh M. Nasir menyatakan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan teknis di lapangan. Dalam waktu dekat, prioritas diarahkan pada pembersihan sisa material bencana, khususnya di wilayah dataran tinggi.
Sekda M. Nasir menegaskan, “Status transisi ini menjadi titik awal kebangkitan Aceh untuk memulihkan infrastruktur serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Instruksi Gubernur akan segera kami tindak lanjuti, terutama pembersihan di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah dengan dukungan dana Belanja Tak Terduga.”
















