Headline.co.id, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Secara Resmi Meluncurkan Aplikasi Utaeya ~ sebuah inovasi dalam sistem pengawasan dan monitoring layanan Bus Rapid Transit (BRT). Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan bertujuan untuk menciptakan pengelolaan transportasi publik yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
Kepala Dinas Perhubungan Gorontalo, Sagita Wartabone, menyatakan bahwa aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja layanan, keselamatan, serta kualitas pelayanan transportasi publik secara menyeluruh. Menurutnya, pengawasan yang efektif dan transparan adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi publik.
Aplikasi Utaeya, yang dijelaskan oleh Merny Ilahude, berfungsi sebagai pusat pemantauan operasional armada BRT. Mekanisme pengawasannya menggunakan teknologi barcode yang dipasang sebagai checkpoint di titik-titik strategis sepanjang rute. Setiap bus BRT wajib melakukan pemindaian barcode pada titik-titik tersebut, sehingga pergerakan dan kepatuhan terhadap jadwal dapat terekam dan dievaluasi.
Selain itu, fitur pemantauan lokasi bus secara real-time dalam aplikasi ini juga dapat diakses langsung oleh masyarakat umum. Dengan demikian, penumpang dapat mengetahui posisi aktual armada, mengurangi ketidakpastian waktu tunggu. Aplikasi ini mencakup pemantauan untuk dua koridor utama, yaitu Koridor BRT 1.1 Suwawa – Kota Gorontalo (via City Mall) dan Koridor BRT 1.2 Suwawa – Kota Gorontalo (via RS Aloei Saboe).
Kegiatan peluncuran ini diakhiri dengan penandatanganan kontrak dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Abd Karim A Rauf, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Angkutan. Penandatanganan ini menandai dimulainya implementasi resmi sistem monitoring baru tersebut, yang menjadi tonggak era digitalisasi pengawasan transportasi publik di Gorontalo.


















