Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkab Muba Perketat Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemkab Muba Perketat Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Banyuasin ~ Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) di bawah kepemimpinan Bupati M. Toha Tohet dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah yang legal dan terukur. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penertiban penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab Muba mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan dan direktur perusahaan untuk mematuhi ketentuan penyetoran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP-TKA) sesuai dengan domisili kerja tenaga asing tersebut. Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pembinaan, monitoring, dan evaluasi untuk memastikan pengendalian TKA berjalan seiring dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal serta optimalisasi PAD daerah.

You might also like

Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian

Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian

20 March 2026
Merauke Mulai Pembangunan 100 Rumah Subsidi untuk Masyarakat

Merauke Mulai Pembangunan 100 Rumah Subsidi untuk Masyarakat

20 March 2026

“Jika TKA berdomisili dan bekerja di wilayah Musi Banyuasin, maka sesuai aturan yang berlaku, retribusi DKP-TKA wajib disetorkan ke Kas Daerah Pemkab Muba, bukan ke PNBP pusat,” tegas Herryandi pada Rabu (28/1/2025). Ia menjelaskan bahwa kontribusi sebesar 100 dolar Amerika Serikat per orang per jabatan per bulan memiliki arti strategis bagi daerah. Dana tersebut menjadi instrumen penting untuk memperkuat PAD yang selanjutnya digunakan untuk peningkatan kompetensi, pelatihan, dan sertifikasi tenaga kerja lokal Muba.

“Ini bukan semata soal penerimaan daerah, tetapi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas dan daya saing SDM lokal,” ujarnya. Berdasarkan surat Disnakertrans Muba Nomor B-500.15/386/Nakertrans/2025, terdapat sejumlah ketentuan utama yang wajib dipatuhi perusahaan, lain kewajiban pembayaran retribusi perpanjangan TKA ke Kas Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 30 dan 31 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati Muba Nomor 17 Tahun 2025.

Mekanisme penyetoran DKP-TKA mengacu pada Pasal 34 PP Nomor 34 Tahun 2021, di mana dana kompensasi wajib masuk ke Kas Daerah apabila lokasi kerja TKA berada dalam satu wilayah kabupaten/kota. Adapun penyetoran ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pusat hanya berlaku bagi TKA yang bekerja lintas provinsi atau lintas kabupaten/kota. Untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, pelaporan penggunaan TKA juga diwajibkan dilakukan secara mandiri melalui sistem daring Kementerian Ketenagakerjaan pada laman tkadaerah.kemnaker.go.id.

Kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, lain Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA, Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Instruksi Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) tertanggal 17 Juli 2025. Herryandi menegaskan, Disnakertrans Muba akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan tersebut.

“Kami berharap dukungan dan kerja sama seluruh pimpinan perusahaan agar tercipta iklim ketenagakerjaan yang tertib, kondusif, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Musi Banyuasin,” pungkasnya.

Tags: BanyuasinBerita BanyuasinHeadlinekabupatenPemerintah
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian

Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian

by Dani
20 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan di balik keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bersama...

Merauke Mulai Pembangunan 100 Rumah Subsidi untuk Masyarakat

Merauke Mulai Pembangunan 100 Rumah Subsidi untuk Masyarakat

by masfajar
20 March 2026
0

Headline.co.id, Merauke ~ Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, memulai pembangunan 39 unit rumah subsidi tanpa uang muka di kawasan Tujuh...

Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

by Ari Wibowo muhammad
20 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Yayasan Al-Karomah Sumenep Berikan Santunan kepada Ratusan Yatim dan Duafa

Yayasan Al-Karomah Sumenep Berikan Santunan kepada Ratusan Yatim dan Duafa

by Aditya
20 March 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Yayasan Al-Karomah di Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, memanfaatkan bulan Ramadan 1447 Hijriah untuk meningkatkan kepedulian...

Lesbumi Sumenep Dorong Penguatan Seni dalam Dakwah dan Budaya

Lesbumi Sumenep Dorong Penguatan Seni dalam Dakwah dan Budaya

by masfajar
20 March 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Seni kembali ditegaskan sebagai alat strategis dalam dakwah dan penguatan budaya oleh Pengurus Cabang Lembaga Seniman Muslimin...

IKA Unair Sumenep Berikan Bantuan kepada Tuna Netra, Tingkatkan Kepedulian Sosial

IKA Unair Sumenep Berikan Bantuan kepada Tuna Netra, Tingkatkan Kepedulian Sosial

by masfajar
20 March 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pada bulan Ramadan 1447 Hijriah, kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditingkatkan. Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA Unair)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gorontalo Siapkan Diri untuk PENAS 2026

Gorontalo Siapkan Diri untuk PENAS 2026

15 January 2026
PSG Takluk dari Sporting CP dengan Skor 1-2 di Liga Champions

PSG Takluk dari Sporting CP dengan Skor 1-2 di Liga Champions

21 January 2026
Pemerintah Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Tambahan Terkait Kasus Campak WNA

Pemerintah Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Tambahan Terkait Kasus Campak WNA

24 February 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran Kemenkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025). (Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik)

Menkeu Purbaya Usulkan Anggaran Rp52 Triliun, Komisi XI DPR RI Beri Harapan Besar

10 September 2025
Menteri Agama Ajak Kolaborasi Pakar Ekonomi Syariah untuk Pengelolaan Dana Umat

Menteri Agama Ajak Kolaborasi Pakar Ekonomi Syariah untuk Pengelolaan Dana Umat

2 March 2026
Pemda Tidore Kepulauan Siapkan Langkah Konkret Sambut Ramadan 1447 H

Pemda Tidore Kepulauan Siapkan Langkah Konkret Sambut Ramadan 1447 H

4 February 2026

Cegah Penyebaran Virus Corona, Polda DIY Lakukan Sosialisasi Kesehatan

11 February 2020

Artikel Terbaru

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curas Bermodus Debt Collector di Tangerang

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curas Bermodus Debt Collector di Tangerang

20 March 2026
Menpora Erick Thohir Pastikan GBK Siap Sambut FIFA Series 2026

Menpora Erick Thohir Pastikan GBK Siap Sambut FIFA Series 2026

20 March 2026
Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian

Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian

20 March 2026
Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Tiongkok Melalui CAEXPO-CABIS 2026

Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Tiongkok Melalui CAEXPO-CABIS 2026

20 March 2026
Merauke Mulai Pembangunan 100 Rumah Subsidi untuk Masyarakat

Merauke Mulai Pembangunan 100 Rumah Subsidi untuk Masyarakat

20 March 2026
Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

20 March 2026
47 Perwira Tinggi Polri Mendapat Kenaikan Pangkat, Satu Perwira Mencapai Bintang Tiga

47 Perwira Tinggi Polri Mendapat Kenaikan Pangkat, Satu Perwira Mencapai Bintang Tiga

20 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1795 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2354 shares
    Share 942 Tweet 589
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2091 shares
    Share 836 Tweet 523
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.