Headline.co.id, Presiden Amerika Serikat ~ Donald Trump, kembali membuat kejutan di panggung politik internasional dengan membentuk Dewan Perdamaian yang disebut Board of Peace (BoP). Trump mengklaim bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendorong perdamaian dunia, meskipun banyak pihak meragukan kemampuan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam hal ini. Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian ini dinilai sebagai kesalahan dalam kebijakan politik luar negeri.
Guru Besar dari Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM, Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, S.I.P., M.A., menyatakan bahwa inisiatif BoP tidak sepenuhnya bertujuan menyelesaikan konflik. Menurutnya, BoP adalah respons dari kekecewaan Trump yang tidak mendapatkan Nobel Perdamaian. “Apa yang dilakukan oleh Trump ini bisa dilihat dari bagaimana ia sebagai individu, bukan sebagai Presiden AS, menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua BoP, yang kemudian memunculkan penolakan keras dari sekutu-sekutu Amerika di Eropa,” jelas Nur pada Rabu (28/1).
Nur menjelaskan bahwa ketidakpercayaan Amerika Serikat terhadap PBB bukanlah alasan utama pembentukan BoP. Faktor geopolitik AS juga berperan, tetapi Trump tidak dapat menjelaskan semuanya. Nur menegaskan bahwa BoP adalah manifestasi dari kejumawaan Trump yang didukung oleh pengikut garis kerasnya. Ia menambahkan bahwa regulasi terkait iuran hampir Rp17 triliun yang harus dibayarkan oleh setiap negara anggota tetap BoP mencerminkan sifat transaksional kebijakan luar negeri Trump. “Saya kira kepentingan ekonomi adalah motif sebenarnya dari pembentukan BoP, bukan perdamaian dunia,” tambah Nur.
Nur belum dapat sepenuhnya menilai apakah inisiatif ini benar-benar berorientasi pada perdamaian. Menurutnya, masih terlalu dini untuk menilai dan perlu melihat terlebih dahulu apakah BoP akan berjalan sesuai tujuannya. Namun, Nur pesimis setelah melihat struktur keanggotaan BoP. Ia berpendapat bahwa BoP hanya akan menjadi arena unjuk kekuatan. “Negara-negara anggota BoP, sekalipun sudah membayar iuran wajib, tampaknya tidak akan berdaya menghadapi tekanan kepentingan yang didesakkan oleh Trump,” ujarnya.
Keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif ini bagi Nur merupakan blunder kebijakan politik luar negeri atau kesalahan diplomasi yang sangat fatal. Ditambah lagi dengan kewajiban Indonesia membayar iuran sebesar Rp17 triliun. Nur menegaskan bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam BoP menciptakan dilema dari prinsip Indonesia sendiri dan menimbulkan pertanyaan mengapa negara ini bergabung pada badan “perdamaian” yang justru diketuai oleh pendukung utama genosida. Hal ini, menurut Nur, bertentangan dengan amanat Konstitusi bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. “Secara internasional, hal ini akan melemahkan posisi Indonesia di mata mereka yang berjuang mendukung Palestina,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Nur kembali menegaskan bahwa kebijakan politik luar negeri RI adalah bebas dan aktif dengan bergabung bersama PBB dalam mendukung multilateralisme untuk menyelesaikan urusan-urusan internasional serta menjaga kestabilan, keamanan, dan kemakmuran dunia. Tujuan diplomasi luar negeri sesuai amanat konstitusi ini jelas bertentangan dengan pembentukan BoP. “Dewan Keamanan PBB tidak ideal, tetapi ia lebih baik dari BoP dalam segala hal,” pungkasnya.





















