Headline.co.id, Kasatgas Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Aceh ~ Safrizal ZA, melaporkan perkembangan terbaru terkait pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) pascabencana banjir dan longsor di Aceh. Berdasarkan data sementara, total Huntara yang direncanakan di seluruh Aceh mencapai 16.294 unit. Proses pembangunan ini menunjukkan kemajuan signifikan di berbagai kabupaten/kota.
Safrizal menyatakan bahwa dari total tersebut, 3.248 unit Huntara telah selesai dibangun, yang setara dengan 19,9 persen. Sementara itu, 13.046 unit lainnya, atau sekitar 80,1 persen, masih dalam proses pengerjaan. “Seluruh jajaran di lapangan bekerja keras untuk memastikan target pembangunan dapat segera diselesaikan, mengingat kebutuhan mendesak para korban yang masih tinggal di lokasi pengungsian,” ujar Safrizal pada Rabu (28/1/2026).
Hingga saat ini, tercatat 12 kabupaten/kota mengajukan pembangunan Huntara dan 16 kabupaten/kota mengajukan DTH. Beberapa daerah menunjukkan progres penyelesaian yang menonjol. Aceh Tamiang menjadi wilayah dengan capaian terbesar, dengan sekitar 1.000 unit Huntara telah selesai dan 1.600-an unit masih dalam pembangunan. Aceh Utara menyusul dengan 829 unit selesai dan 3.400-an unit sedang dikerjakan. Pidie Jaya telah menyelesaikan 222 unit, Aceh Tengah 275 unit, dan Bener Meriah 200 unit dari total ratusan unit yang direncanakan.
Untuk skema Dana Tunggu Hunian (DTH), total penerima mencapai 8.047 kepala keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000-an KK telah menerima DTH, sementara sekitar 4.000-an KK lainnya masih dalam proses finalisasi, yang didominasi oleh tahap pembukaan rekening dan verifikasi lapangan. Safrizal menegaskan bahwa pemerintah pusat turut bekerja ekstra untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, mulai dari pendataan, percepatan pembangunan, hingga penyaluran bantuan.
Ia memastikan bahwa seluruh jajaran terkait terus melakukan koordinasi intensif agar pembangunan Huntara serta penyaluran DTH dapat segera tuntas, sehingga masyarakat terdampak mendapatkan kepastian hunian dalam waktu dekat. Kepala Pos Komando Wilayah Satgas Nasional menyampaikan bahwa penanganan Huntara dan DTH di Aceh memasuki fase kritikal pemulihan, sehingga diperlukan percepatan pada empat aspek utama: percepatan pembangunan Huntara, penyelesaian DTH tanpa hambatan administratif, sinkronisasi data korban bencana, serta kepastian lokasi dan legalitas lahan. Penyelesaian Huntara menjadi syarat penting bagi pengalihan rumah tangga menuju skema Hunian Tetap (Huntap).





















