Headline.co.id, Jakarta ~ Memasuki pekan terakhir Januari 2026, pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 mulai menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan ini sebagai bagian dari skema perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penyaluran tahap pertama biasanya berlangsung pada periode Januari hingga Maret. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui laman resmi Kemensos.
Kemudahan akses informasi tersebut diharapkan membantu masyarakat memastikan kepesertaan bansos tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Proses pengecekan dapat dilakukan secara daring dengan mengisi data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos PKH-BPNT Tahap 1 Menggunakan KTP
Adapun langkah pengecekan bansos PKH dan BPNT tahap 1 sebagai berikut:
Pertama, buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Kedua, pilih data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Ketiga, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Keempat, ketik kode captcha yang muncul di layar.
Kelima, klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Sistem akan menampilkan status penerima bantuan. Jika terdaftar, akan muncul informasi nama penerima, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran.
Data Tidak Muncul? Ini Penyebab dan Solusinya
Apabila nama belum tercantum dalam sistem, terdapat kemungkinan data belum diperbarui atau belum memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kondisi ini kerap terjadi apabila terjadi perubahan data kependudukan atau belum dilakukan sinkronisasi.
Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan memastikan data kependudukan telah valid dan terdaftar di DTKS melalui RT/RW atau kelurahan setempat. Ketepatan dan kelengkapan data menjadi faktor utama dalam penentuan kelayakan penerima bantuan sosial.
Sasaran Penerima PKH dan Besaran Bantuan BPNT
Program PKH menyasar keluarga dengan komponen ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas. Bantuan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga rentan sekaligus memperkuat akses terhadap layanan dasar.
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Imbauan Pemerintah: Waspada Informasi Hoaks Bansos
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi bansos yang tidak bersumber dari situs resmi atau akun media sosial resmi Kementerian Sosial. Dalam imbauannya, pemerintah menegaskan, “Masyarakat diminta untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, melakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal resmi, serta memastikan seluruh proses tidak dipungut biaya.”
Dengan adanya layanan pengecekan mandiri ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang akurat, menghindari potensi penipuan, serta memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan transparan.






















