Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Taman Bumijo Yogyakarta, Kedapatan Bawa Celurit Dini Hari

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
404 22
A A
0
Sejumlah terduga pelaku diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, usai kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dalam operasi penindakan dini hari.

Sejumlah terduga pelaku diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, usai kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dalam operasi penindakan dini hari. (Dok. Polresta Yogyakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Unit Reserse Kriminal Polsek Jetis Polresta Yogyakarta mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam jenis celurit di kawasan Taman Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Penindakan dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka berinisial OYP (27) dan RRB (23), salah satunya warga Kabupaten Sleman. Polisi menyatakan tindakan tersebut melanggar ketentuan kepemilikan senjata tajam sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Kapolsek Jetis Polresta Yogyakarta, Kompol Sumalugi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya orang yang membawa senjata tajam di lokasi kejadian, tepatnya di Taman Bumijo RT 49 RW 11, Kelurahan Bumijo, Jetis.“Begitu mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana kedapatan membawa atau menguasai senjata jenis celurit, anggota Unit Reskrim Polsek Jetis langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan dua orang tersangka, yang salah satunya membawa senjata tajam,” ujar Kompol Sumalugi dalam rilis resminya kepada headline.co.id.Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan satu buah senjata tajam berbentuk celurit dengan gagang kayu panjang sekitar 40 sentimeter. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi AB 5575 ZC yang diduga digunakan oleh para tersangka.Berdasarkan keterangan saksi bernama Rafael (23), warga Kabupaten Sleman, kedua tersangka terlihat berada di sekitar taman pada waktu dini hari dengan gerak-gerik mencurigakan. Meski dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban maupun kerugian materiil, kepolisian menilai tindakan membawa senjata tajam di ruang publik berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.Kompol Sumalugi menambahkan, motif para tersangka membawa celurit diduga karena adanya rasa dendam terhadap orang yang tidak dikenal saat berada di wilayah Kecamatan Gamping, Sleman. Senjata tajam tersebut kemudian dibawa saat mereka melintas di wilayah hukum Polsek Jetis.“Atas perbuatannya, para tersangka patut diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 307 KUHP,” jelasnya.Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Jetis. Penyidik terus mendalami keterangan para pelaku untuk memastikan tidak adanya keterkaitan dengan tindak pidana lain.Kompol Sumalugi menegaskan bahwa langkah cepat aparat dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah terjadinya korban kejahatan di tengah masyarakat. “Selanjutnya pelaku dilakukan proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.Sebagai penutup, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah dan tetap menjaga keamanan lingkungan. “Semoga peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya agar tetap berhati-hati,” tutup Kompol Sumalugi.

You might also like

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

30 April 2026
Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

30 April 2026

Tags: Berita JogjaCelurit di JogjaPolresta JogjaPolsek Jetis
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Aceh berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar, dalam rangka...

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

by Aditya
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap lima tersangka...

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

by Fajar
30 April 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan dengan menangkap...

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Kecamatan Teluk Pandan ~ Kutai Timur. Dalam...

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

by Aditya
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little...

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

by Fajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Polresta Tangerang telah menangkap seorang pria berinisial A (33), warga Sukadiri, Kabupaten Tangerang, atas dugaan tindak pidana...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, NTT

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, NTT

15 March 2026

Pengembangan Model Skor Baru Operasi Bedah Jantung Dewasa Lebih Akurat

15 September 2022
Siswa MAN 4 Sleman Kunjungi Pabrik Roti Ganep di Solo

Siswa MAN 4 Sleman Kunjungi Pabrik Roti Ganep di Solo

15 February 2026
Ilustrasi gambar Trading

Perusahaan Trading Prop Forex Terbaik di 2026: Perbandingan 6 Platform Terbaik

12 February 2026
Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap, Barang Bukti Senilai Rp30 Miliar Disita

Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap, Barang Bukti Senilai Rp30 Miliar Disita

3 March 2026
Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

20 January 2026

MTI: Penghentian KRL Harus Perhatikan Nasib 7.000 Pekerja

16 April 2020

Artikel Terbaru

Peneliti UGM Sarankan Penghapusan Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan Kereta

Peneliti UGM Sarankan Penghapusan Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan Kereta

30 April 2026
Mahasiswa UGM Raih 9 Medali di Silent Knight Open Karate Cup di Malaysia

Mahasiswa UGM Raih 9 Medali di Silent Knight Open Karate Cup di Malaysia

30 April 2026
Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

30 April 2026
Komisi Informasi Pusat Dorong Media Perkuat Transparansi Publik

Komisi Informasi Pusat Dorong Media Perkuat Transparansi Publik

30 April 2026
Komisi Informasi Pusat Soroti Pentingnya Media dalam Transparansi Publik

Komisi Informasi Pusat Soroti Pentingnya Media dalam Transparansi Publik

30 April 2026
Pemerintah Dorong KEK Keuangan untuk Tarik Modal Global

Pemerintah Dorong KEK Keuangan untuk Tarik Modal Global

30 April 2026
KLH Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Peluang Ekonomi di Sulawesi Tenggara

KLH Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Peluang Ekonomi di Sulawesi Tenggara

30 April 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.