Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Taman Bumijo Yogyakarta, Kedapatan Bawa Celurit Dini Hari

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
405 21
A A
0
Sejumlah terduga pelaku diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, usai kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dalam operasi penindakan dini hari.

Sejumlah terduga pelaku diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, usai kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dalam operasi penindakan dini hari. (Dok. Polresta Yogyakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Unit Reserse Kriminal Polsek Jetis Polresta Yogyakarta mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam jenis celurit di kawasan Taman Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Penindakan dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka berinisial OYP (27) dan RRB (23), salah satunya warga Kabupaten Sleman. Polisi menyatakan tindakan tersebut melanggar ketentuan kepemilikan senjata tajam sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Kapolsek Jetis Polresta Yogyakarta, Kompol Sumalugi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya orang yang membawa senjata tajam di lokasi kejadian, tepatnya di Taman Bumijo RT 49 RW 11, Kelurahan Bumijo, Jetis.“Begitu mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana kedapatan membawa atau menguasai senjata jenis celurit, anggota Unit Reskrim Polsek Jetis langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan dua orang tersangka, yang salah satunya membawa senjata tajam,” ujar Kompol Sumalugi dalam rilis resminya kepada headline.co.id.Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan satu buah senjata tajam berbentuk celurit dengan gagang kayu panjang sekitar 40 sentimeter. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi AB 5575 ZC yang diduga digunakan oleh para tersangka.Berdasarkan keterangan saksi bernama Rafael (23), warga Kabupaten Sleman, kedua tersangka terlihat berada di sekitar taman pada waktu dini hari dengan gerak-gerik mencurigakan. Meski dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban maupun kerugian materiil, kepolisian menilai tindakan membawa senjata tajam di ruang publik berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.Kompol Sumalugi menambahkan, motif para tersangka membawa celurit diduga karena adanya rasa dendam terhadap orang yang tidak dikenal saat berada di wilayah Kecamatan Gamping, Sleman. Senjata tajam tersebut kemudian dibawa saat mereka melintas di wilayah hukum Polsek Jetis.“Atas perbuatannya, para tersangka patut diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 307 KUHP,” jelasnya.Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Jetis. Penyidik terus mendalami keterangan para pelaku untuk memastikan tidak adanya keterkaitan dengan tindak pidana lain.Kompol Sumalugi menegaskan bahwa langkah cepat aparat dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah terjadinya korban kejahatan di tengah masyarakat. “Selanjutnya pelaku dilakukan proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.Sebagai penutup, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah dan tetap menjaga keamanan lingkungan. “Semoga peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya agar tetap berhati-hati,” tutup Kompol Sumalugi.

You might also like

Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

14 June 2026
Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

14 June 2026

Tags: Berita JogjaCelurit di JogjaPolresta JogjaPolsek Jetis
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita: Polres Bantul berhasil mengamankan total 115 botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar bersama jajaran...

Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita: Polsek Bambanglipuro menyelesaikan dugaan kasus pencurian sepeda motor melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah korban memilih memaafkan dua...

Petugas Sat Samapta Polresta Yogyakarta mendatangi lokasi kerumunan warga di Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Minggu (14/6/2026). Seorang remaja 17 tahun diamankan terkait dugaan aksi menantang pengguna jalan sebelum akhirnya diserahkan kepada orang tuanya.

Remaja 17 Tahun Diamankan Warga di Simpang Hotel Melia Purosani, Diduga Tantang Pengguna Jalan

by Hendrawan
14 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan warga di kawasan Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Kota Yogyakarta, Minggu...

Infografis kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mengungkap bantahan kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor terkait tudingan pernah menjadi bagian dari BIN

Pengacara Dedi Congor Bantah Kliennya Pernah di BIN, Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kian Terkuak

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: Kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor membantah kliennya pernah menjadi...

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Lia
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang pria berinisial ANH (24) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro...

tersangka HS (36) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Bantul. Pelaku diduga membawa kabur motor milik karyawan minimarket dengan modus berpura-pura meminta bantuan orang lain untuk menyetut kendaraan yang disebut mogok. Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Minta Tolong Stut Motor, Buruh Harian di Bantul Ditangkap Usai Curi Motor Karyawan Minimarket

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Seorang buruh harian lepas berinisial HS (36), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, ditangkap Polsek Sewon setelah mencuri motor milik...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Program Pendidikan Profesi Guru Akan Terus Berlanjut di Tahun Ini

Program Pendidikan Profesi Guru Akan Terus Berlanjut di Tahun Ini

25 November 2025
Polwan Jaga Jakarta Berikan Dukungan Psikologis kepada Korban Kebakaran di Kemayoran

Polwan Jaga Jakarta Berikan Dukungan Psikologis kepada Korban Kebakaran di Kemayoran

5 June 2026
Wakapolri Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Jemaah Haji dengan Arab Saudi

Wakapolri Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Jemaah Haji dengan Arab Saudi

24 May 2026

Puluhan Tahun Mati, Reaktivasi Rangkasbitung-Pandeglang-Labuan Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

13 February 2020
Kemkomdigi Meminta Klarifikasi Meta Terkait Keamanan Data Pengguna Instagram

Kemkomdigi Meminta Klarifikasi Meta Terkait Keamanan Data Pengguna Instagram

16 January 2026
36 Dapur MBG di Lapas Siap Beroperasi Akhir Mei 2026

36 Dapur MBG di Lapas Siap Beroperasi Akhir Mei 2026

8 May 2026
126 Pelajar di Balangan Terima Beasiswa dari Program Kartu Balangan Pintar

126 Pelajar di Balangan Terima Beasiswa dari Program Kartu Balangan Pintar

11 February 2026

Artikel Terbaru

Bagaimana Cuaca Purwokerto Hari Ini Berikut Prediksi BMKG dari Pagi hingga Malam

Update Cuaca Purwokerto Hari Ini 15 Juni 2026 Didominasi Cerah Berawan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada Perubahan Cuaca

15 June 2026
Hasil Belanda vs Jepang di Piala Dunia 2026 Dua Kali Tertinggal, Jepang Tetap Raih Poin

5 Fakta Menarik Hasil Belanda vs Jepang 2-2, Gol Kamada Jadi Sorotan

15 June 2026
Hasil Belanda Vs Jepang 2-2

Hasil Belanda vs Jepang 2-2: Gol Menit Akhir Daichi Kamada Buyarkan Kemenangan De Oranje di Piala Dunia 2026

15 June 2026
Pelatih Timnas Spanyol Luis de la Fuente memastikan Lamine Yamal dalam kondisi prima jelang laga pembuka Grup H Piala Dunia 2026 melawan Tanjung Verde. Meski demikian, bintang muda La Furia Roja itu diprediksi tidak masuk dalam susunan pemain inti dan berpeluang dimainkan sesuai kebutuhan pertandingan di Atlanta Stadium, Senin (15/6/2026) malam WIB.

Lamine Yamal Tak Jadi Starter Saat Spanyol vs Tanjung Verde, Luis de la Fuente Ungkap Alasannya

15 June 2026
Jadwal Spanyol vs Tanjung Verde Piala Dunia 2026: Jam Tayang, Link Streaming dan Prediksi Skor

Spanyol vs Tanjung Verde: Prediksi Skor, Link Streaming, Susunan Pemain dan Head to Head Piala Dunia 2026

15 June 2026
Prediksi Skor head to head Pantai Gading vs Ekuador

Prediksi Skor Pantai Gading vs Ekuador di Piala Dunia 2026: Link Streaming, Head to Head, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

15 June 2026
Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

14 June 2026

Popular Story

Menteri Pertanian Ajak Tingkatkan Konsumsi Telur dan Daging Ayam dalam Program MBG
Nasional

Menteri Pertanian Ajak Tingkatkan Konsumsi Telur dan Daging Ayam dalam Program MBG

by Wawan
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Badan...

Read moreDetails

BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Jamin Perlindungan 146 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Presiden Prabowo Mendorong Percepatan Penggunaan Energi Alternatif

Inggris Menang Telak 3-0 atas Kosta Rika dalam Laga Uji Coba Piala Dunia 2026

Pemprov Jatim Dorong Sinergi dan Inovasi di Ajang TOP 100 Award 2026

Diskominfosan Balangan Tingkatkan Peran KIM untuk Informasi Sehat

Kemenangan Tipis Indonesia atas Mozambique di FIFA Matchday

Digital Edge dan PLN Amankan Pasokan Listrik 1,45 GW untuk Kampus Data Center AI Terbesar di Bekasi

Ditlantas Polda Metro Jaya Tunda Operasi Patuh Jaya, Penindakan Tetap Berjalan

Pelantikan 163 Pejabat di Lumajang untuk Tingkatkan Layanan Publik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.