Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya mempercepat pemulihan layanan pendidikan di Aceh yang terdampak bencana. Hingga 24 Januari 2026, sebanyak 50 tenda belajar darurat telah dipasang dan digunakan sebagai ruang pembelajaran sementara bagi siswa.
Menurut data dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, selain 50 tenda yang sudah terpasang, terdapat 14 tenda lainnya yang sedang dalam proses pemasangan, dan 15 tenda baru diterima oleh Satgas. Dengan demikian, total 79 tenda belajar telah disiapkan pemerintah untuk memastikan proses belajar-mengajar tetap berlangsung meski sarana pendidikan terbatas akibat bencana.
Sebaran 50 tenda belajar yang telah terpasang meliputi beberapa kabupaten, yaitu Aceh Tamiang (lima unit), Pidie Jaya (lima unit), Bireuen (tujuh unit), Aceh Utara (11 unit), Aceh Timur (enam unit), Aceh Barat (tiga unit), Nagan Raya (tiga unit), Bener Meriah (empat unit), dan Aceh Tengah (enam unit). Tenda-tenda ini berfungsi sebagai ruang kelas sementara menggantikan sekolah yang rusak atau belum dapat digunakan secara optimal.
Keberadaan tenda belajar darurat ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan dasar dan mencegah terjadinya learning loss berkepanjangan bagi siswa di wilayah terdampak. Selain menyediakan ruang belajar, pemerintah juga memastikan adanya dukungan logistik dan koordinasi lintas sektor agar proses pembelajaran dapat berlangsung dengan aman dan layak.
Sebagai langkah lanjutan, Satgas bersama Kemendikdasmen merencanakan pemasangan tambahan 29 tenda belajar. Tenda-tenda ini akan didistribusikan ke Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara, sesuai dengan kebutuhan lapangan dan tingkat kerusakan fasilitas pendidikan.
Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menempatkan pemulihan pendidikan sebagai prioritas utama pascabencana, seiring dengan rehabilitasi infrastruktur dan penguatan layanan publik lainnya, agar anak-anak di Aceh tetap mendapatkan hak belajar secara berkelanjutan.




















