Headline.co.id, Bogor ~ Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak disusun berdasarkan tren atau popularitas kata di masyarakat. Setiap entri dalam KBBI merupakan hasil dari kerja akademik yang berkelanjutan dan melalui kajian kebahasaan yang ketat serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, dalam acara Temu Media yang membahas KBBI dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Gedung Arjuna, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026).
Hafidz menjelaskan bahwa KBBI pertama kali diterbitkan pada tahun 1991 dan terus diperbarui seiring dengan perkembangan bahasa Indonesia. Transformasi ke KBBI Daring menjadi langkah penting dalam menjaga relevansi kamus nasional di tengah perubahan bahasa yang cepat. “Digitalisasi memungkinkan pemutakhiran dilakukan secara lebih akurat, terukur, dan responsif terhadap perkembangan penggunaan bahasa di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hafidz menambahkan bahwa penyusunan KBBI tidak berdiri sendiri, tetapi berangkat dari tradisi leksikografi Indonesia yang panjang, dengan merujuk pada kamus-kamus bahasa Indonesia terdahulu. Pengembangan dilakukan melalui pengumpulan data pemakaian bahasa yang sahih dari berbagai sumber. “Setiap entri dikaji secara sistematis, mulai dari aspek makna, konteks penggunaan, hingga kesesuaiannya dengan kaidah bahasa Indonesia. Proses ini memastikan KBBI tetap menjadi rujukan otoritatif,” tegas Hafidz.
Dengan pendekatan tersebut, Badan Bahasa menegaskan bahwa KBBI bukan hanya sekadar dokumentasi kosakata, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen strategis untuk pelindungan dan pengembangan bahasa Indonesia agar tetap adaptif, bermartabat, dan berdaya saing di era digital.





















