Headline.co.id, Sumenep ~ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep mengambil langkah strategis untuk memastikan efektivitas program sejak awal Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD), Kemenag Sumenep menekankan pentingnya ketepatan sasaran program dan efisiensi serapan anggaran.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, dan berlangsung di Gedung Workshop MAN Sumenep pada Kamis (22/1/2026). Abdul Wasid menegaskan bahwa bedah DIPA dan penyusunan RPD adalah fondasi penting dalam membangun tata kelola keuangan yang terencana, transparan, dan akuntabel di seluruh satuan kerja Kemenag Sumenep.
“Kami menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang agar setiap program benar-benar berdampak dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan,” ujar Wasid.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPD sejak awal tahun bertujuan agar setiap satuan kerja memiliki peta jalan keuangan yang jelas, sehingga risiko penumpukan penarikan anggaran di akhir tahun dapat dihindari. Selain itu, pemahaman yang seragam terkait alokasi dan mekanisme penggunaan anggaran dinilai krusial untuk menjaga kualitas belanja negara.
“Kami berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terhadap DIPA dan RPD, sehingga pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal, tertib administrasi, dan akuntabel,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbag Tata Usaha, seluruh kepala seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa), serta para kepala madrasah negeri beserta kepala tata usaha dan operator. Kehadiran seluruh unsur tersebut dimaksudkan untuk menyelaraskan perencanaan anggaran di masing-masing satuan kerja sejak awal tahun.
Melalui langkah ini, Kemenag Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola anggaran yang profesional dan berorientasi hasil, sehingga setiap rupiah belanja negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pelayanan keagamaan dan pendidikan di daerah.





















