Headline.co.id, Banyuwangi ~ Kementerian Sosial memperkenalkan aplikasi perlindungan sosial (Perlinsos) untuk meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. Program ini bertujuan mengatasi masalah klasik dalam distribusi bantuan yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti penerima yang tidak tepat sasaran dan ketidakjelasan alasan penolakan bantuan.
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa aparatur desa dan pendamping sering kesulitan menjawab pertanyaan warga terkait penerimaan bantuan. “Pernah tidak mengalami kondisi ketika ditanya warga ‘kenapa saya tidak dapat bansos’, lalu Bapak Ibu tidak punya jawaban? Atau diprotes karena penerimanya itu-itu saja?” ungkap Andy dalam sosialisasi Perlinsos di Pendopo Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026).
Andy menyoroti temuan di lapangan di mana warga yang dinilai mampu, termasuk yang memiliki kendaraan, masih tercatat sebagai penerima bantuan. Ia menekankan perlunya pembenahan data dan mekanisme penetapan yang lebih objektif untuk mengatasi situasi ini.
Andy Kurniawan juga menekankan pentingnya perubahan paradigma publik mengenai bantuan sosial. Ia mengingatkan bahwa besaran kuota bantuan sosial di suatu daerah berkorelasi dengan angka kemiskinan. “Banyak bantuan sosial sama dengan banyak orang miskin. Jangan berlomba dapat bantuan. Pilihannya dua: bantuan banyak atau masyarakatnya tidak ada yang miskin,” ujarnya.
Ia menambahkan, penurunan angka kemiskinan akan menyebabkan penurunan kuota bantuan yang dihitung berdasarkan indikator kemiskinan. Tujuan utama adalah memastikan bantuan sosial yang terbatas benar-benar diberikan kepada yang paling membutuhkan agar penurunan kemiskinan dapat terjadi lebih cepat.
Andy menjelaskan bahwa berbagai program penanggulangan kemiskinan memerlukan data yang presisi agar intervensi tepat. Ia mencontohkan, nilai subsidi dan bantuan sosial secara nasional sangat besar, tetapi efektivitasnya menurun ketika penyaluran tidak tepat sasaran.
Bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial, termasuk PKH dan BPNT, perlu diperkuat akurasinya karena masih ada indikasi salah sasaran pada sebagian penerima. Salah sasaran dapat terjadi karena mekanisme pendataan lama yang sangat dipengaruhi proses usulan dan verifikasi manual.
Dalam Perlinsos, penilaian kelayakan penerima menggunakan konsep desil, yakni pengelompokan tingkat kesejahteraan penduduk dari yang paling rendah hingga yang paling tinggi. “Desil itu pengelompokan orang dari yang paling tidak mampu sampai yang paling mampu,” jelas Andy.
Ia mencontohkan adanya penerima PKH yang masih berada pada kelompok desil tinggi. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan data dan cara penetapan penerima secara sistemik.
Andy menekankan pentingnya perbedaan status layak dan status ditetapkan menerima. Jumlah warga yang layak bisa lebih besar dibanding kuota yang tersedia, sehingga diperlukan pemeringkatan untuk menentukan prioritas. “Yang layak belum tentu langsung menerima. Ada kuota. Maka harus ada pemeringkatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Perlinsos dirancang untuk menghadirkan transparansi, termasuk membuka alasan layak atau tidak layak berdasarkan data. Dengan cara ini, kepala desa dan pendamping tidak lagi menjadi pihak yang selalu disalahkan karena keputusan tidak bersumber pada subjektivitas personal, melainkan hasil penilaian berbasis data.
Mekanisme sanggah disiapkan sebagai ruang koreksi jika warga merasa data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Proses koreksi data menjadi krusial untuk mengurangi exclusion error, yakni kondisi ketika warga yang semestinya layak justru tidak masuk penerima.
Di sisi lain, pentingnya mencegah inclusion error, yaitu warga yang tidak layak tetapi tercatat sebagai penerima, juga ditekankan. Target uji coba Perlinsos adalah menekan tingkat kesalahan sasaran hingga berada pada level yang jauh lebih rendah dibanding sebelumnya, dengan dukungan kolaborasi pemerintah daerah, perangkat desa, serta pendamping di lapangan.
Andy menutup dengan menekankan bahwa keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, terutama pemerintah desa dan pendamping yang bersentuhan langsung dengan warga. “Yang menghadapi warga sehari-hari itu kepala desa dan pendamping. Karena itu, mari kita jaga kepercayaan masyarakat dan jalankan program ini bersama-sama,” ujarnya. Keberanian untuk berubah harus dibangun secara kolektif agar pembenahan data dan mekanisme penyaluran bansos dapat benar-benar memberi dampak pada penurunan kemiskinan.



















