Headline.co.id, Tuban ~ Kecamatan Tambakboyo di Kabupaten Tuban meluncurkan inovasi pelayanan publik bernama “Mbakboyo Manggung” untuk mengatasi kekhawatiran warga saat berurusan di kantor pemerintahan. Inisiatif ini bertujuan mengubah persepsi masyarakat yang sering merasa takut dan khawatir dengan prosedur yang dianggap rumit dan adanya biaya tersembunyi. Camat Tambakboyo, Ari Wibowo Waspodo, menyatakan bahwa kantor pemerintahan seharusnya menjadi tempat yang ramah dan terbuka bagi masyarakat.
Program “Mbakboyo Manggung” dirancang untuk menciptakan suasana nyaman dan menyenangkan bagi warga yang mengurus administrasi. Pada Rabu (21/1/2026), Ari menjelaskan bahwa fasilitas pelayanan telah ditingkatkan dengan menyediakan ruang yang bersih, sejuk, dan tertata rapi, termasuk ruang laktasi. Untuk mempercepat proses pelayanan, ruang pelayanan dibagi menjadi dua sektor: sisi timur untuk administrasi kependudukan dan sisi barat untuk perizinan lainnya seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kewarisan, dan layanan sosial. Pembagian ini dimaksudkan agar antrean lebih tertib dan warga tidak bingung.
Ari menekankan bahwa lebih dari sekadar fasilitas fisik, pelayanan harus dilakukan dengan ketulusan. Ia berharap warga tidak lagi merasa segan saat mengurus keperluan dan perizinan. Setiap aparatur diminta melayani dengan hati terbuka dan penuh kasih sayang tanpa pamrih, karena pelayanan yang tulus berangkat dari rasa cinta yang tidak menuntut balasan.
Warga menyambut baik inovasi ini. Wartuti, warga Desa Sawir, yang mengurus KTP, mengaku merasakan pelayanan yang cepat dan ramah sejak awal hingga selesai. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh proses pelayanan di kantor kecamatan tidak dipungut biaya. Apresiasi juga datang dari tokoh masyarakat Desa Glondonggede, Alauddin Nuril, yang mengatakan bahwa inovasi ini memudahkan pengurusan administrasi warga berkat respons petugas yang cepat dan baik, sehingga koordinasi masyarakat dan pihak kecamatan berjalan lebih lancar.
Melalui “Mbakboyo Manggung”, Kecamatan Tambakboyo berupaya mereformasi citra pelayanan publik dari sekadar rutinitas birokrasi menjadi wujud nyata kepedulian dan kasih sayang, guna membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang tulus. (agus/yavid/eyv)

















