Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Maklumat Kapolri! Masyarakat Dihimbau Tidak Buat Acara Keramaian Termasuk Unjuk Rasa

Aditya by Aditya
7 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 12
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Nasional) – Mewabahnya virus Corona (Covid 19) di Indonesia mulai mengkhawatirkan, Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran infeksi virus tersebut. Presiden juga meminta segenap masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

Atas himbauan ini, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) Drs. Idham Azis, M.S.i. mengeluarkan maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19).

You might also like

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Ini Datanya

Polda Kalteng Amankan 8 Tersangka Karhutla dalam Dua Pekan

29 September 2026
: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat memimpin acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) di Aula Palampang Tarung, Palangka Raya, Senin (28/9/2026). - Foto: Mc.Palangka Raya

Arbert Tombak Ingatkan ASN Palangka Raya Jaga Integritas

29 September 2026

Baca Juga: Update Terbaru Covid 19: 450 Orang Positif Virus Corona, Bertambah 81

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan personel kepolisian bakal menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus Corona (Covid-19).

“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Idham.

Dalam maklumat itu, Idham menjelaskan bahwa langkah tersebut akan dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah pun telah mengeluarkan kebijakan penanganan virus corona, sehingga Polri akan turut mengambil peran dan mendukung kebijakan pemerintah.

Maklumat ini juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K. melalui pesan suara via Whatsapp yang diterima tim Headline.co.id. Isi dari pesan tersebut adalah intinya memberikan perlindungan kepada masyarakat dan terkait penanganan wabah tersebut.

“Polri senantiasa mengacu asas ‘keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi’ (Salus Populi Suprema Lex Esto)” ujar Yuliyanto.

Yuliyanto mengatakan ada lima poin yang diatur oleh Polri terkait kegiatan masyarakat yang melibatkan massa yang banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Baca Juga: KLHK Sumatera Berhasil Gagalkan Pengiriman Ilegal Orang Utan Lewat Kargo

Berikut isi maklumat tersebut agar masyarakat paham untuk tidak mengadakan acara atau kegiatan dibawah ini;

1. Pertemuan sosial budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar lokakarya sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.
2. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi pengantin.
3. Kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
4. Unjuk rasa, pawai, dan karnaval.
5. Kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya masa.

Baca Juga: Digandeng BNPB, Puluhan Influencer Semua Elemen Masyarakat Berperan Melawan COVID-19

Yuliyanto menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing.

“Selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah” katanya.

“Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan” tambahnya.

Ia juga mengatakan apabila dalam keadaan mendesak kegiatan yang melibatkan banyak orang, dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid 19. Serta tidak terpengaruh akan kabar yang belum jelas kebenarannya seperti hoaks.

“Tidak menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresehan di masyarakat” tegasnya.

Baca Juga: Serahkan Seribu Obat Virus Corona Ke RSPI, Kementerian BUMN Akan Terus Pasok Sesuai Kebutuhan

Ia berpesan kepada masyarakat apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi pihak kepolisian setempat.

“Jadi dimohon kepada seluruh warga masyarakat agar Mari kita sama-sama mengikuti imbauan mengikuti anjuran yang disampaikan oleh pemerintah agar penyebaran virus Corona ini segera bisa berhenti” tutupnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: KapolriMaklumatPolda DIYPolisi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Ini Datanya

Polda Kalteng Amankan 8 Tersangka Karhutla dalam Dua Pekan

by Dwina
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dan jajarannya mengamankan delapan tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan...

: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat memimpin acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) di Aula Palampang Tarung, Palangka Raya, Senin (28/9/2026). - Foto: Mc.Palangka Raya

Arbert Tombak Ingatkan ASN Palangka Raya Jaga Integritas

by Dani
29 September 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota...

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia

Polres Langsa Sita 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa menggagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia di Aceh....

: Wakil Bupati Bener Meriah, H. Armia saat menghadiri Pengkajian Risiko Bencana Partisipatif Kabupaten Bener Meriah 2026 di Seladang Caffe, Jalan Lintas Takengon-Bireuen, Senin (28/9/2026).

Pengkajian Risiko Bencana Jadi Dasar Pembangunan Bener Meriah

by Dani
29 September 2026
0

Headline.co.id, Bener Meriah ~ Redelong, Wakil Bupati Bener Meriah H. Armia mendorong pengkajian risiko bencana secara partisipatif menjadi dasar perencanaan...

: Ombudsman RI menemukan bangunan mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah dua kali ditolak sidak, Kamis (24/9/2026). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, 55 Napi dan 35 Pegawai Diperiksa

by Eko
29 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) akan menyampaikan hasil pemeriksaan komprehensif terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

: Dinas PUTR Lumajang (Istimewa)

Perbaikan Jalan Lumajang Dipercepat dengan Anggaran Multisumber

by Dani
29 September 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang mempercepat perbaikan jalan selama 2025–2026 dengan menggabungkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dukungan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tulang Kokoh Setelah 35: Rahasia Menjaga Tulang Kuat

Rahasia Tulang Kuat: Jaga Kualitas Tulang Anda Setelah Usia 35 Tahun

11 August 2024
Kapolres Madiun Lakukan Anjangsana ke Anggota Sakit dan Purnawirawan Polri

Kapolres Madiun Lakukan Anjangsana ke Anggota Sakit dan Purnawirawan Polri

17 June 2026
Video Mesum Berdurasi 6 Menit Viral di Wakatobi, Warga Heboh

Video Viral Asusila 6 Menit 11 Detik Beredar di Wakatobi, Lokasi Belum Terungkap Beredar Via WhatsApp

17 September 2026

Napi Koruptor Setya Novanto dan Oce Kaligis Berpeluang Bebas karena Virus Corona? Cek Disini Penjelasannya

3 April 2020
Kecelakaan di Pertigaan Jembatan Merah

Kecelakaan Beruntun di Jl. Affandi Sleman Libatkan Empat Kendaraan

29 May 2024
S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB dengan Prospek Stabil

S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB dengan Prospek Stabil

14 July 2026
Ziarah Nasional di Makam Nani Wartabone, Inspirasi Bagi Generasi Muda Gorontalo

Ziarah Nasional di Makam Nani Wartabone, Inspirasi Bagi Generasi Muda Gorontalo

11 November 2025

Artikel Terbaru

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Ini Datanya

Polda Kalteng Amankan 8 Tersangka Karhutla dalam Dua Pekan

29 September 2026
: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat memimpin acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) di Aula Palampang Tarung, Palangka Raya, Senin (28/9/2026). - Foto: Mc.Palangka Raya

Arbert Tombak Ingatkan ASN Palangka Raya Jaga Integritas

29 September 2026
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia

Polres Langsa Sita 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia

29 September 2026
: Wakil Bupati Bener Meriah, H. Armia saat menghadiri Pengkajian Risiko Bencana Partisipatif Kabupaten Bener Meriah 2026 di Seladang Caffe, Jalan Lintas Takengon-Bireuen, Senin (28/9/2026).

Pengkajian Risiko Bencana Jadi Dasar Pembangunan Bener Meriah

29 September 2026
Gol Tunggal Michael Olise Bawa Prancis Kalahkan Belgia 1-0

Michael Olise Bawa Prancis Kalahkan Belgia 1-0

29 September 2026
: Ombudsman RI menemukan bangunan mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah dua kali ditolak sidak, Kamis (24/9/2026). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, 55 Napi dan 35 Pegawai Diperiksa

29 September 2026
Bermain 10 Orang Timnas Indonesia Tahan Imbang 0-0 Timnas Malaysia

Timnas Indonesia Tahan Imbang Malaysia 0-0 dengan 10 Pemain

29 September 2026

Popular Story

: Kwarcab Batang Siapkan Pramuka Andal, Meriahkan Wirakarya Daerah.
Pemerintah

Kwarcab Batang Kirim 16 Pramuka ke Wirakarya Daerah XI

by Dani
28 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Batang mengirimkan dua sangga kerja...

Read moreDetails

Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup

Polres Langsa Sita 46,6 Kg Sabu Diduga Kiriman Malaysia

DNA Pastikan Jenazah ABK Arupadatu I Dipulangkan ke Banten

Kecelakaan Bus Libatkan 21.269 Kendaraan Sepanjang 2025

Sukarman, ABK KM Arupadatu I, Teridentifikasi Lewat DNA

792 Kasus ISPA di Inhil, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap

Suporter PSS Sleman Tempuh Jarak demi Dukung Tim di Serang

Polri Kerahkan 3.852 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK

Menkomdigi Dorong Keamanan dalam Transformasi Digital Bersama Meta

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.