Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang pria berinisial IF (31), warga Kalasan, Sleman, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa tersebut terungkap setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari sekitar lokasi kejadian. Korban ditemukan dalam kondisi tangan diborgol, salah satu kaki terikat, serta mengalami luka di bagian leher hingga mengeluarkan darah. Kasus ini saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyampaikan bahwa laporan awal diterima setelah warga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan sumber teriakan minta tolong yang terdengar dari sebuah rumah di kawasan Karangwuni.
“Laporan yang kami terima adalah adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang laki-laki. Pelapor sekaligus korban berinisial IF, usia 31 tahun, berdomisili di Kalasan, Sleman,” tulis Iptu Sarjoko dalam keterangan tertulis kepada Headline.co.id.
Berdasarkan kronologi, kejadian bermula ketika saksi pertama sedang beristirahat di rumah dan mendengar suara seseorang meminta pertolongan. Saksi kemudian mengajak saksi kedua untuk mencari sumber suara di sekitar TKP. Tidak lama berselang, muncul seorang pria sekitar usia 40 tahun dengan postur kurus yang menemui para saksi dan menyampaikan bahwa situasi tersebut tidak bermasalah.
“Orang tersebut mengatakan, ‘Nggak apa-apa, cuma masalah pembagian uang tidak rata’,” ungkap Iptu Sarjoko mengutip keterangan saksi.
Namun, tak lama kemudian korban keluar dari dalam rumah melalui pintu depan sambil berteriak meminta tolong. Saat itu, korban terlihat dalam kondisi tangan diborgol, salah satu kaki terikat namun masih bisa berlari, serta mulut yang sebelumnya tertutup lakban sudah terbuka sehingga korban dapat berteriak. Selain itu, korban mengalami luka di bagian leher dan tampak mengalami pendarahan.
Melihat kondisi tersebut, saksi segera menghubungi Bhabinkamtibmas Karangwuni. Petugas bersama para saksi kemudian mengevakuasi korban ke RSU Rizki Amalia Temon untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena kondisi korban memerlukan penanganan lanjutan, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Wates.
“Setelah mendapatkan laporan, Bhabinkamtibmas bersama saksi membawa korban ke rumah sakit untuk penanganan medis,” jelas Iptu Sarjoko.
Dalam laporan tersebut, pihak kepolisian mencatat bahwa terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan. Identitas pelaku belum dapat dipastikan, dan aparat masih mengumpulkan keterangan tambahan serta mendalami motif kejadian.
Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui informasi tambahan terkait peristiwa ini. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.








