Headline.co.id, Sumenep ~ Polres Sumenep berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dengan mengadakan asistensi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Asistensi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur pada Senin, 19 Januari 2026. Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah memastikan kepatuhan personel Polres Sumenep dalam pelaporan LHKPN.
Acara yang berlangsung di Aula Tunggu Polres Sumenep ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup bimbingan teknis dan verifikasi data LHKPN secara langsung. Langkah ini dianggap strategis untuk mencegah potensi penyimpangan dan menjaga integritas aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Tim asistensi dipimpin oleh AKP Gigik Dwi Waluyo sebagai Ketua Tim II, didampingi oleh Iptu Doyok Midarwanto, Ipda Samsul Hidayat, dan Bripka Sweste Cahya Rain Satwika. Kehadiran tim disambut oleh jajaran pejabat utama Polres Sumenep, termasuk para kepala satuan, kapolsek, dan bendahara satuan kerja.
Wakil Kepala Polres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, menegaskan bahwa pelaporan LHKPN adalah kewajiban hukum dan bentuk komitmen moral pejabat kepolisian dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “LHKPN bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik. Asistensi ini membantu anggota memahami teknis pelaporan E-LHKPN secara benar, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam sesi asistensi, Tim Itwasda Polda Jatim melakukan pengecekan dokumen dan verifikasi data LHKPN personel yang wajib lapor. Selain itu, mereka juga memberikan arahan teknis untuk memastikan ketepatan waktu, keakuratan data, serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Tim II Itwasda Polda Jatim, AKP Gigik Dwi Waluyo, mengapresiasi keterbukaan dan tingkat kepatuhan Polres Sumenep dalam proses pelaporan LHKPN. Ia menilai langkah ini mencerminkan komitmen nyata satuan kerja dalam menjaga marwah institusi Polri. “Kami berharap konsistensi ini terus dijaga. LHKPN adalah salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi dan penguatan integritas aparat,” tegasnya.
Melalui asistensi ini, Polres Sumenep diharapkan semakin disiplin dan profesional dalam pelaporan kekayaan penyelenggara negara. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mewujudkan institusi yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.




















