Headline.co.id, Madiun ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyelidik mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, yang tengah menjabat pada periode keduanya. Sebanyak sembilan orang langsung diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. OTT ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi yang masih terus didalami.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan penindakan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo, Senin (19/1/2026).
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
OTT KPK Menyeret Kepala Daerah Aktif
OTT yang melibatkan Maidi menjadi perhatian publik karena ia baru memulai masa jabatan keduanya sebagai Wali Kota Madiun periode 2025–2030. Sebelumnya, Maidi juga memimpin Kota Madiun pada periode 2019–2024.
Dari 15 orang yang diamankan, sembilan orang, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami dugaan perbuatan melawan hukum serta mengklarifikasi peran masing-masing pihak dalam perkara yang sedang diselidiki.
KPK belum mengungkap detail konstruksi perkara maupun jenis dugaan tindak pidana yang disangkakan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan, dokumen, dan barang bukti guna memperkuat proses penegakan hukum.
Latar Belakang Pribadi dan Pendidikan Maidi
Berdasarkan data resmi Pemerintah Kota Madiun, Maidi lahir pada 12 Mei 1961. Ia dikenal sebagai figur yang lama berkecimpung di dunia pendidikan dan birokrasi sebelum masuk ke panggung politik lokal.
Maidi memiliki latar belakang pendidikan yang lengkap dengan gelar akademik Dr Drs H Maidi, SH, MM, MPd. Bekal pendidikan tersebut menjadi modal utama dalam perjalanan kariernya di pemerintahan daerah.
Kedekatannya dengan sektor pendidikan membentuk karakter kepemimpinan yang menekankan disiplin administrasi, pengelolaan sumber daya manusia, serta tata kelola lembaga publik.
Perjalanan Karier: Dari Guru hingga Pejabat Daerah
Karier profesional Maidi dimulai sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002. Pengalaman mengajar selama lebih dari satu dekade menjadi fondasi awal sebelum ia dipercaya memegang jabatan struktural.
Pada 2002, Maidi diangkat sebagai Kepala SMAN 2 Madiun. Di tahun yang sama, ia juga dipercaya menduduki posisi Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
Karier birokrasi Maidi terus berkembang. Pada 7 Juli 2003, ia ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Dua tahun kemudian, tepatnya 6 Desember 2005, ia dilantik sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun.
Pada 2006, Maidi kembali dipercaya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Puncak kariernya di jalur birokrasi terjadi pada 2009 ketika ia diangkat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun. Jabatan tersebut diembannya hingga Februari 2018.
Selama menjabat sebagai sekda, Maidi dikenal sebagai pejabat kunci dalam pengendalian administrasi pemerintahan dan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.
Masuk Dunia Politik dan Kemenangan Pilkada
Setelah purna tugas dari birokrasi, Maidi terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Langkah politik tersebut membawanya memenangkan Pilkada Madiun dan menjabat sebagai Wali Kota periode 2019–2024.
Pada Pilkada serentak November 2024, Maidi kembali mencalonkan diri bersama Bagus Panuntun. Pasangan ini memperoleh dukungan mayoritas pemilih dengan raihan 65.583 suara atau 56 persen.
Mereka mengungguli pasangan Bonie Laksmana–Bagus Rizki yang meraih 45.923 suara atau 39,2 persen, serta pasangan Inda Raya–Aldi dengan 5.522 suara atau 4,7 persen. Kemenangan tersebut diraih di seluruh tiga kecamatan di wilayah Kota Madiun.
Koalisi pengusung pasangan Maidi–Panuntun terdiri dari 11 partai politik, yakni PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.
Maidi dan Bagus Panuntun resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta, dan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemeriksaan KPK Masih Berlangsung
Hingga Senin malam, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Penyelidik memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah terdapat cukup bukti untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Juru Bicara KPK menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
“Tim masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan. Informasi resmi akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Budi Prasetyo.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Maidi sebagai kepala daerah aktif dan figur senior dalam birokrasi daerah. Hasil pemeriksaan KPK akan menentukan arah penanganan perkara sekaligus menjadi penentu kelanjutan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.



















