Headline.co.id, Madiun ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, yang saat ini tengah menjalani periode kedua kepemimpinannya. Sebanyak sembilan orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif. OTT ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang masih didalami oleh penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa OTT dilakukan secara tertutup dan masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).
Sembilan Orang Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya langsung diberangkatkan ke Jakarta, termasuk Wali Kota Madiun Maidi. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Proses pemeriksaan difokuskan untuk mendalami dugaan perbuatan melawan hukum yang menjadi dasar OTT tersebut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Budi Prasetyo menambahkan, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Penetapan tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dan alat bukti dinilai cukup.
Langkah cepat membawa sebagian pihak ke Jakarta dilakukan agar pemeriksaan dapat berlangsung optimal, mengingat keterbatasan waktu penanganan OTT serta kebutuhan pengamanan barang bukti dan saksi.
Maidi Terjaring OTT di Tengah Periode Kedua Kepemimpinan
OTT yang menjerat Maidi menjadi perhatian publik karena ia baru saja memulai periode kedua sebagai Wali Kota Madiun untuk masa jabatan 2025–2030. Sebelumnya, Maidi juga memimpin Kota Madiun pada periode 2019–2024.
Maidi dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia birokrasi sebelum terjun ke politik. Latar belakang tersebut membuatnya kerap dipandang sebagai figur berpengalaman dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Berdasarkan data dari laman resmi Pemerintah Kota Madiun, Maidi lahir pada 12 Mei 1961. Ia menyandang gelar akademik Dr Drs H Maidi, SH, MM, MPd, dan tercatat sebagai politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Karier Panjang Maidi di Dunia Pendidikan dan Birokrasi
Karier Maidi bermula dari dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002. Dari pengalaman mengajar tersebut, Maidi kemudian dipercaya menduduki jabatan struktural di lingkungan pendidikan.
Pada 2002, ia diangkat sebagai Kepala SMAN 2 Madiun. Pada tahun yang sama, tepatnya 7 Juli 2002, ia dipercaya menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
Setahun kemudian, pada 7 Juli 2003, Maidi menjabat sebagai Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Kariernya terus menanjak hingga pada 6 Desember 2005 ia dilantik sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun.
Tidak lama berselang, pada 2006, ia kembali dipercaya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Puncak karier birokrasi Maidi terjadi pada 2009 ketika ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, jabatan yang diembannya hingga Februari 2018.
Setelah pensiun dari birokrasi, Maidi memutuskan terjun ke dunia politik dan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Riwayat Kemenangan Pilkada dan Dukungan Parpol
Maidi pertama kali terpilih sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019–2024. Kepercayaan publik kembali diraihnya dalam Pilkada serentak November 2024, saat ia maju berpasangan dengan Bagus Panuntun sebagai calon wakil wali kota.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pleno tingkat Kota Madiun, pasangan Maidi–Panuntun meraih 65.583 suara atau setara 56 persen. Mereka mengungguli pasangan Bonie Laksmana–Bagus Rizki yang memperoleh 45.923 suara atau 39,2 persen, serta pasangan Inda Raya–Aldi dengan 5.522 suara atau 4,7 persen.
Kemenangan tersebut diraih di seluruh tiga kecamatan di Kota Madiun. Dalam kontestasi tersebut, Maidi dan pasangannya didukung oleh 11 partai politik, yakni PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.
Setelah dinyatakan menang, Maidi resmi dilantik sebagai Wali Kota Madiun periode 2025–2030 bersama Wakil Wali Kota Bagus Panuntun. Prosesi pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 20 Februari 2025 dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
KPK Masih Dalami Dugaan Perkara
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Fokus penyidik masih pada pengumpulan keterangan, klarifikasi, serta penguatan alat bukti.
“Tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo.
Sesuai prosedur, KPK akan menentukan status hukum para terperiksa dalam waktu maksimal 24 jam sejak OTT dilakukan. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK dapat menetapkan tersangka dan mengumumkannya kepada publik.
OTT ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tetap berjalan, termasuk terhadap pejabat publik yang tengah menjabat. Masyarakat kini menunggu hasil resmi pemeriksaan KPK terkait kasus yang menyeret pimpinan daerah tersebut.





















