Headline.co.id, Bantul ~ Warga Dusun Dengkeng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (16/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.10 WIB. Peristiwa itu bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas sekelompok pemuda yang masuk ke salah satu rumah warga pada tengah malam. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Imogiri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id secara tertulis.
Iptu Rita menjelaskan, warga mendapati delapan orang, terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan, berada di dalam satu rumah yang bukan warga setempat. “Warga bersama-sama mendatangi rumah dan menemukan tiga perempuan serta lima laki-laki yang bukan warga sekitar, kemudian melaporkannya ke Polsek Imogiri,” tulis Iptu Rita dalam keterangan resminya.
Kronologi kejadian bermula ketika saksi berinisial FAD (26), warga Kapanewon Imogiri, melihat dua perempuan berboncengan sepeda motor Honda PCX warna putih masuk ke rumah seorang warga berinisial D (29) pada sekitar pukul 01.10 WIB. Merasa curiga karena aktivitas tersebut terjadi tengah malam, FAD memberitahukan hal itu kepada saksi lain berinisial H (34). Keduanya kemudian mengajak warga sekitar untuk mendatangi rumah tersebut.
Saat dilakukan pengecekan, warga menemukan delapan orang yang tidak dikenal berada di dalam rumah. Karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar dilakukan penanganan lebih lanjut.
Delapan pemuda yang diamankan diketahui berinisial NR (17), WR (18), IRA (18), ADP (18), FVI (18), AZP (16), APA (16), dan ILG (16), dengan latar belakang pelajar dan wiraswasta dari wilayah Bantul dan Kota Yogyakarta.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga buah senjata tajam jenis clurit, satu botol minuman keras oplosan, 47 butir pil sapi, serta empat unit sepeda motor dengan berbagai merek dan nomor polisi. Selain itu, turut diamankan tujuh unit telepon genggam dari berbagai merek.
“Tindakan yang kami lakukan meliputi mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mendata identitas para pihak, saksi, dan kronologi kejadian,” ungkap Iptu Rita.
Berdasarkan pengakuan salah satu terduga, WR, pil sapi tersebut awalnya dibeli sebanyak 100 butir dengan harga Rp400.000. Sementara minuman keras oplosan diketahui dibeli dari wilayah Jetis, Bantul. Adapun senjata tajam jenis clurit ditemukan di dalam rumah yang kerap digunakan sebagai tempat berkumpul pemuda dari luar daerah pada tengah malam.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan unsur pelanggaran hukum yang terjadi serta langkah penanganan selanjutnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.






















