Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru untuk Sekolah Terpencil dan Pengelolaan Digital

Aditya by Aditya
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
416 8
A A
0
Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru untuk Sekolah Terpencil dan Pengelolaan Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026. Aturan ini menekankan pentingnya dukungan bagi sekolah di daerah terpencil dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Peraturan ini mulai berlaku sejak 6 Februari 2026 dan menggantikan regulasi sebelumnya, dengan penekanan pada afirmasi bagi daerah khusus dan pengelolaan anggaran berbasis digital.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) adalah instrumen penting untuk memastikan pemerataan pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia. “Dana BOSP adalah investasi negara untuk memastikan setiap anak Indonesia, dari kota hingga daerah terpencil, mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan setara,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima , Senin (2/3/2026).

You might also like

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban, Petani Sambut Optimisme Swasembada Pangan

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban, Petani Sambut Optimisme Swasembada Pangan

17 May 2026
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban, Petani Sambut Antusias

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban, Petani Sambut Antusias

17 May 2026

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 mengatur tiga jenis dana operasional pendidikan, yaitu Dana BOP PAUD, Dana BOS untuk jenjang SD hingga SMK dan SLB, serta Dana BOP Kesetaraan bagi program Paket A, B, dan C. Setiap skema dana ini dibagi dalam kategori Reguler, Kinerja, dan Afirmasi. Kebijakan ini memberikan dukungan khusus bagi satuan pendidikan di wilayah terpencil, perbatasan, daerah adat, serta wilayah rawan bencana.

Dalam kebijakan baru ini, pemerintah menetapkan batas minimum pembiayaan bagi sekolah di daerah khusus. PAUD minimal dihitung untuk 9 murid, SD hingga SMA 60 murid, serta program kesetaraan 10 murid, meskipun jumlah riil siswa berada di bawah angka tersebut. Hal ini memastikan sekolah kecil tetap memperoleh dukungan operasional yang memadai.

Untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi beban administratif, pengelolaan dana BOSP dilakukan melalui sistem digital terintegrasi. Satuan pendidikan wajib menyusun perencanaan dan pelaporan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (ARKAS) yang terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sistem pelaporan real-time memungkinkan sekolah menginput penggunaan anggaran secara berkala.

Digitalisasi ini memungkinkan setiap transaksi terdokumentasi dan diverifikasi dengan cepat oleh pemerintah, memperkuat budaya tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel. Permendikdasmen juga mengarahkan penggunaan dana untuk peningkatan kualitas pembelajaran, khususnya literasi dan numerasi. Satuan pendidikan diwajibkan mengalokasikan minimal 5 persen Dana BOP PAUD Reguler dan minimal 10 persen Dana BOS Reguler untuk pengembangan perpustakaan.

Anggaran tersebut diprioritaskan untuk penyediaan buku teks utama, buku bacaan nonteks yang relevan dan menarik, serta peningkatan layanan perpustakaan sekolah sebagai pusat pembelajaran. Belanja pemeliharaan sarana dan prasarana dibatasi maksimal 20 persen bagi sekolah negeri dan 40 persen bagi sekolah swasta agar dana lebih berorientasi pada peningkatan kualitas belajar siswa.

Regulasi ini juga memperkuat mekanisme penghargaan berbasis kinerja. Sekolah yang meraih prestasi pada ajang talenta tingkat provinsi, nasional, maupun internasional berhak memperoleh Dana BOS Kinerja. Selain itu, 10 persen satuan pendidikan dengan capaian Rapor Pendidikan terbaik di wilayahnya akan mendapatkan alokasi tambahan. Sekolah terbaik tingkat provinsi juga ditetapkan sebagai sekolah pengimbas yang bertugas membina sekolah lain di sekitarnya.

Peran dinas pendidikan diperkuat sebagai mitra pendamping sekolah dalam menyusun perencanaan berbasis Rapor Pendidikan agar penggunaan anggaran selaras dengan kebutuhan peningkatan mutu. Partisipasi masyarakat melalui komite sekolah turut didorong untuk mengawal pemanfaatan dana secara terbuka dan bertanggung jawab.

Permendikdasmen ini juga memperketat disiplin pelaporan. Kepala sekolah wajib menyampaikan laporan realisasi tahap I paling lambat 31 Juli dan laporan tahunan paling lambat 31 Januari tahun berikutnya. Keterlambatan pelaporan dapat berakibat pengurangan alokasi dana tahap berikutnya sebesar 2–4 persen, bahkan penghentian penyaluran jika laporan tidak disampaikan.

Seluruh penggunaan dana wajib melalui proses pemeriksaan dan verifikasi berjenjang, serta setiap satuan pendidikan harus menyatakan kesiapan untuk diaudit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pemberlakuan juknis BOSP 2026, Kemendikdasmen menegaskan komitmen membangun tata kelola anggaran pendidikan yang berpihak, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianPendidikan
Aditya

Aditya

Related Stories

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban, Petani Sambut Optimisme Swasembada Pangan

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban, Petani Sambut Optimisme Swasembada Pangan

by Fajar
17 May 2026
0

Headline.co.id, Tuban ~ Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara panen raya jagung serentak kuartal II di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada...

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban, Petani Sambut Antusias

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban, Petani Sambut Antusias

by Ari Wibowo muhammad
17 May 2026
0

Headline.co.id, Presiden Prabowo Subianto Menghadiri Acara Panen Raya Jagung Serentak Kuartal Ii Di Kabupaten Tuban ~ Jawa Timur, pada Sabtu,...

Polda Jambi Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak untuk Ketahanan Pangan Nasional

Polda Jambi Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak untuk Ketahanan Pangan Nasional

by Dwina
17 May 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Polda Jambi menyelenggarakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung program...

Kapolda NTT Dukung Kebangkitan Pertanian Jagung di Flobamora

Kapolda NTT Dukung Kebangkitan Pertanian Jagung di Flobamora

by Lia
17 May 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Nusa Tenggara Timur. Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten...

L300 Masuk Tebing dan Terjun ke Sawah di Kalibawang Kulon Progo, Sopir Selamat

L300 Masuk Tebing dan Terjun ke Sawah di Kalibawang Kulon Progo, Sopir Selamat

by Hendrawan
17 May 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Umum Nanggulan–Mendut tepatnya di Dusun Jurang, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon...

Motor Honda Grand Ditemukan di Pinggir Jalan Nanggulan-Muntilan, Pria Asal Mojokerto Meninggal Dunia

Motor Honda Grand Ditemukan di Pinggir Jalan Nanggulan-Muntilan, Pria Asal Mojokerto Meninggal Dunia

by Hendrawan
17 May 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang pria berinisial MAR (24), warga Mojokerto, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di samping sepeda motor...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tidore Menjadi Tuan Rumah Rakerda PPDI Maluku Utara 2025

Tidore Menjadi Tuan Rumah Rakerda PPDI Maluku Utara 2025

25 November 2025
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

12 March 2026
Menkomdigi Dorong Media Pertahankan Kualitas Informasi di Era Digital

Menkomdigi Dorong Media Pertahankan Kualitas Informasi di Era Digital

7 February 2026
Enam Wakil Indonesia Melaju ke Perempat Final Swiss Open 2026

Enam Wakil Indonesia Melaju ke Perempat Final Swiss Open 2026

13 March 2026
Petugas kepolisian bersama tim identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban gantung diri di Cembing, Trimulyo, Jetis, Bantul

Pria Lansia Ditemukan Gantung Diri di Ruang Tamu Rumahnya di Jetis Bantul

28 July 2025

Percepat Sertifikasi Aset, PLN Gandeng BPN Se-Provinsi Lampung

5 August 2020
Universitas Gajah Mada

Presiden Jokowi Absen di Dies Natalis UGM, Ternyata ini Alasannya

20 December 2023

Artikel Terbaru

Polda Riau Selesaikan 42 Jembatan untuk Tingkatkan Akses Warga Pedalaman

Polda Riau Selesaikan 42 Jembatan untuk Tingkatkan Akses Warga Pedalaman

17 May 2026
Al Nassr Kalah dari Gamba Osaka di Final AFC Champions League 2

Al Nassr Kalah dari Gamba Osaka di Final AFC Champions League 2

17 May 2026
Bayern Munchen Akhiri Musim Bundesliga dengan Kemenangan 5-1 atas FC Koln

Bayern Munchen Akhiri Musim Bundesliga dengan Kemenangan 5-1 atas FC Koln

17 May 2026
Alex Marquez Raih Kemenangan di Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

Alex Marquez Raih Kemenangan di Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

17 May 2026
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban, Petani Sambut Optimisme Swasembada Pangan

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban, Petani Sambut Optimisme Swasembada Pangan

17 May 2026
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban, Petani Sambut Antusias

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban, Petani Sambut Antusias

17 May 2026
Polda Jambi Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak untuk Ketahanan Pangan Nasional

Polda Jambi Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak untuk Ketahanan Pangan Nasional

17 May 2026

Popular Story

  • Ilustrasi Gambar suasana penganiayaan berdarah di depan SMAN 3 Yogyakarta yang menewaskan seorang pelajar asal Ngampilan, Minggu (17/5/2026) dini hari. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

    Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Berdarah di Depan SMAN 3 Yogyakarta, Satu Pelajar Asal Ngampilan Tewas 

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3378 shares
    Share 1351 Tweet 845
  • Fakta Pelajar Asal Ngampilan Tewas, Diduga Jadi Korban Klitih di Depan SMAN 3 Yogyakarta Kridosono

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2345 shares
    Share 938 Tweet 586
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2392 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Viral Link Video “Guru Bahasa Inggris dan Murid” Part 2 di TikTok dan X, Pakar Siber Ingatkan Bahaya Tautan Mencurigakan

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1623 shares
    Share 649 Tweet 406
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1873 shares
    Share 749 Tweet 468
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.