Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru untuk Sekolah Terpencil dan Pengelolaan Digital

Aditya by Aditya
4 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
416 8
A A
0
Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru untuk Sekolah Terpencil dan Pengelolaan Digital
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026. Aturan ini menekankan pentingnya dukungan bagi sekolah di daerah terpencil dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Peraturan ini mulai berlaku sejak 6 Februari 2026 dan menggantikan regulasi sebelumnya, dengan penekanan pada afirmasi bagi daerah khusus dan pengelolaan anggaran berbasis digital.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) adalah instrumen penting untuk memastikan pemerataan pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia. “Dana BOSP adalah investasi negara untuk memastikan setiap anak Indonesia, dari kota hingga daerah terpencil, mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan setara,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima , Senin (2/3/2026).

You might also like

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

11 July 2026
Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 mengatur tiga jenis dana operasional pendidikan, yaitu Dana BOP PAUD, Dana BOS untuk jenjang SD hingga SMK dan SLB, serta Dana BOP Kesetaraan bagi program Paket A, B, dan C. Setiap skema dana ini dibagi dalam kategori Reguler, Kinerja, dan Afirmasi. Kebijakan ini memberikan dukungan khusus bagi satuan pendidikan di wilayah terpencil, perbatasan, daerah adat, serta wilayah rawan bencana.

ADVERTISEMENT

Dalam kebijakan baru ini, pemerintah menetapkan batas minimum pembiayaan bagi sekolah di daerah khusus. PAUD minimal dihitung untuk 9 murid, SD hingga SMA 60 murid, serta program kesetaraan 10 murid, meskipun jumlah riil siswa berada di bawah angka tersebut. Hal ini memastikan sekolah kecil tetap memperoleh dukungan operasional yang memadai.

Untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi beban administratif, pengelolaan dana BOSP dilakukan melalui sistem digital terintegrasi. Satuan pendidikan wajib menyusun perencanaan dan pelaporan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (ARKAS) yang terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sistem pelaporan real-time memungkinkan sekolah menginput penggunaan anggaran secara berkala.

Digitalisasi ini memungkinkan setiap transaksi terdokumentasi dan diverifikasi dengan cepat oleh pemerintah, memperkuat budaya tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel. Permendikdasmen juga mengarahkan penggunaan dana untuk peningkatan kualitas pembelajaran, khususnya literasi dan numerasi. Satuan pendidikan diwajibkan mengalokasikan minimal 5 persen Dana BOP PAUD Reguler dan minimal 10 persen Dana BOS Reguler untuk pengembangan perpustakaan.

Anggaran tersebut diprioritaskan untuk penyediaan buku teks utama, buku bacaan nonteks yang relevan dan menarik, serta peningkatan layanan perpustakaan sekolah sebagai pusat pembelajaran. Belanja pemeliharaan sarana dan prasarana dibatasi maksimal 20 persen bagi sekolah negeri dan 40 persen bagi sekolah swasta agar dana lebih berorientasi pada peningkatan kualitas belajar siswa.

Regulasi ini juga memperkuat mekanisme penghargaan berbasis kinerja. Sekolah yang meraih prestasi pada ajang talenta tingkat provinsi, nasional, maupun internasional berhak memperoleh Dana BOS Kinerja. Selain itu, 10 persen satuan pendidikan dengan capaian Rapor Pendidikan terbaik di wilayahnya akan mendapatkan alokasi tambahan. Sekolah terbaik tingkat provinsi juga ditetapkan sebagai sekolah pengimbas yang bertugas membina sekolah lain di sekitarnya.

Peran dinas pendidikan diperkuat sebagai mitra pendamping sekolah dalam menyusun perencanaan berbasis Rapor Pendidikan agar penggunaan anggaran selaras dengan kebutuhan peningkatan mutu. Partisipasi masyarakat melalui komite sekolah turut didorong untuk mengawal pemanfaatan dana secara terbuka dan bertanggung jawab.

Permendikdasmen ini juga memperketat disiplin pelaporan. Kepala sekolah wajib menyampaikan laporan realisasi tahap I paling lambat 31 Juli dan laporan tahunan paling lambat 31 Januari tahun berikutnya. Keterlambatan pelaporan dapat berakibat pengurangan alokasi dana tahap berikutnya sebesar 2–4 persen, bahkan penghentian penyaluran jika laporan tidak disampaikan.

Seluruh penggunaan dana wajib melalui proses pemeriksaan dan verifikasi berjenjang, serta setiap satuan pendidikan harus menyatakan kesiapan untuk diaudit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pemberlakuan juknis BOSP 2026, Kemendikdasmen menegaskan komitmen membangun tata kelola anggaran pendidikan yang berpihak, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianPendidikan
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menekankan pentingnya diplomasi chip sebagai instrumen strategis Indonesia dalam...

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya penguatan data desa sebagai langkah awal dalam keberhasilan...

Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

by Wawan
11 July 2026
0

Analisis transisi Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah mundur, mulai dari kelanjutan perkara, pengawasan DPR, hingga koordinasi dengan Polri.

Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

by Hendrawan
11 July 2026
0

Penjelasan mengenai perubahan di Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah mundur, alasan DPR membentuk tim pengawas, dan fungsi yang tetap berjalan.

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

by Hendrawan
11 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, BANTUL ~ Seorang pria berinisial S (61) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Bedog, Dusun Jambumete, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon...

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kejuaraan Badminton Kapolda Sumsel Cup VI Tahun 2026 sukses digelar dengan partisipasi 1.078 peserta, menandai semaraknya perayaan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Ajak Platform Digital Berkolaborasi Atasi Hoaks Kesehatan

Pemerintah Ajak Platform Digital Berkolaborasi Atasi Hoaks Kesehatan

24 April 2026
Ketua TP PKK Bojonegoro Dorong Perempuan Berperan Aktif di Masyarakat

Ketua TP PKK Bojonegoro Dorong Perempuan Berperan Aktif di Masyarakat

12 March 2026
Polres Balangan Laksanakan Apel Operasi Lilin Intan 2025 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Balangan Laksanakan Apel Operasi Lilin Intan 2025 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

21 December 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

21 April 2026
Pembangunan Jalan di Dusun Tawon Songo Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

Pembangunan Jalan di Dusun Tawon Songo Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

29 December 2025
Gubernur Kalbar Tinjau Percepatan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan

Gubernur Kalbar Tinjau Percepatan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan

12 April 2026
Catat Waktunya! Samsat Keliling Siap Layani di 28 Titik Strategis

Layanan Samsat Keliling Hadir di 28 Lokasi, Catat Jadwalnya!

13 August 2024

Artikel Terbaru

Prediksi Norwegia vs Inggris Bisakah Harry Kane Menghentikan Laju Erling Haaland

Prediksi Norwegia vs Inggris: Jadwal, Rekor Pertemuan, dan Fakta Duel Haaland-Kane

11 July 2026
Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

11 July 2026
Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026
Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

11 July 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

11 July 2026
Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026
Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026

Popular Story

Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Impor HP Ilegal
Hukum

Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Impor HP Ilegal

by Lia
8 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara atau P-21 untuk...

Read moreDetails

Mempawah Mantapkan Diri sebagai Pusat Ekonomi dan SDM Kalbar

Dukungan Pemerhati Hukum untuk Polri dalam Penuntasan Kasus Korupsi Besar

7 Jembatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Kuantan Singingi, Ini Dampaknya bagi Warga

Brasil vs Norwegia: Haaland Bungkam Selecao 2-1, Neymar Cetak Penalti Saat Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Erlita Amsakar Berikan Bantuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Batam

UGM dan Kagama Berikan Bantuan Huntara di Kampung Sekumur Pasca Bencana

Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Derby Iberia Jadi Ujian Cristiano Ronaldo Hadapi Generasi Muda La Roja

Harga Emas Hari Ini Rp2,65 Juta per Gram, Ini Perbedaan Harga Jual, Buyback, Perhiasan, dan Digital

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Daftar Kota yang Diguyur Hujan dan Berawan Selasa 7 Juli 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.