Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menghadapi tantangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Penjabat Sekretaris Daerah Batang, Sri Purwaningsih, menyatakan bahwa perubahan signifikan dalam postur APBD terjadi akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. “Meski postur awal APBD 2025 sempat berada di angka sekitar Rp2,1 triliun, dinamika aturan fiskal memaksa daerah untuk melakukan pengencangan ikat pinggang,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (15/1/2026).
Efisiensi sebesar Rp256 miliar pada Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdampak pada keseluruhan postur anggaran. Transformasi anggaran ini didukung oleh Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Peraturan Bupati No. 69 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD yang disahkan pada akhir Desember lalu.
Kabupaten Batang menargetkan total pendapatan sebesar Rp1,82 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp435,77 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,38 triliun. Meski ada efisiensi, pemerintah tetap memprioritaskan pelayanan publik dan pemenuhan hak Aparatur Sipil Negara (ASN). Total belanja ditetapkan sebesar Rp1,88 triliun, dengan belanja pegawai mendominasi alokasi sebesar Rp874,4 miliar.
Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa anggaran lainnya dialokasikan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan bantuan sosial, lain: Barang dan Jasa sebesar Rp444,5 miliar, Belanja Modal Rp156,2 miliar, Hibah dan Bansos masing-masing Rp64,8 miliar dan Rp6,5 miliar, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp11 miliar sebagai dana darurat.
APBD 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp68 miliar. Namun, Pemkab Batang tetap berkomitmen memperkuat unit usaha daerah dengan mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp2 miliar untuk Perusahaan Daerah (Perusda). “Ini merupakan investasi strategis agar perusahaan daerah bisa lebih mandiri dan berkontribusi balik ke kas daerah,” jelasnya.
Langkah ini diambil sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dengan memperkuat sektor-sektor produktif di bawah naungan pemerintah kabupaten. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)




















