Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Manfaat pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat di Provinsi Gorontalo melalui fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan mengalami peningkatan yang signifikan. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, mengungkapkan bahwa nilai manfaat yang dicairkan sepanjang tahun 2025 mencapai Rp825 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp741 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anang setelah menghadiri pertemuan evaluasi pelayanan kesehatan bersama perwakilan BPJS Kesehatan di Manna Cafe, Kota Gorontalo, pada Selasa (13/1/2026). Menurut Anang, peningkatan nilai manfaat pelayanan kesehatan ini merupakan indikator positif bahwa akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin terbuka dan dimanfaatkan secara optimal. “Peningkatan ini menjadi bukti bahwa masyarakat Gorontalo semakin mudah mengakses layanan kesehatan. Program JKN benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Anang juga menambahkan bahwa besarnya angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dari sisi pembiayaan, Anang menyebutkan bahwa total iuran yang diterima BPJS Kesehatan dari seluruh peserta di Provinsi Gorontalo pada tahun 2025 adalah sejumlah Rp368 miliar. “Perbandingan iuran yang dibayarkan dengan manfaat pelayanan yang diterima menunjukkan bahwa program JKN sangat membantu masyarakat, khususnya dalam menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan,” kata Anang.
Selisih positif manfaat yang diklaim dan iuran yang terkumpul ini menegaskan fungsi program sebagai sistem gotong royong yang efektif. Anang menegaskan bahwa Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh masyarakat provinsi tersebut tercakup dalam program jaminan sosial kesehatan. “Komitmen pemerintah daerah adalah memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh jaminan kesehatan, sehingga layanan kesehatan dapat diakses secara adil dan merata,” ujar Anang.






















