Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkab Siak Akan Keluarkan SE Terkait UMK dan UMSK 2026

Dwina by Dwina
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
421 4
A A
0
Pemkab Siak Akan Keluarkan SE Terkait UMK dan UMSK 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Siak ~ Pemerintah Kabupaten Siak segera menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk tahun 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penetapan UMK dan UMSK oleh Pemerintah Provinsi Riau. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau, UMK Siak tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.001.000, sementara UMSK Siak 2026 ditetapkan pada angka Rp4.023.000. Penetapan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memastikan penerapan standar pengupahan di seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak.

Bupati Siak akan segera mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Siak. Surat edaran ini akan menjadi payung hukum agar perusahaan mematuhi ketentuan pengupahan yang mulai berlaku pada tahun 2026. Kepala Bidang Kelembagaan, Perselisihan, dan Hubungan Industrial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Siak, Kartono, menyatakan bahwa saat ini surat edaran tersebut masih dalam tahap akhir penandatanganan.

You might also like

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

23 March 2026
Kapolri Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya

Kapolri Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya

23 March 2026

“Surat edaran Bupati Siak terkait pelaksanaan UMK dan UMSK 2026 sedang dalam proses tanda tangan. Edaran ini akan menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan ketentuan upah yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kartono, Selasa (13/1/2026). Kartono menegaskan bahwa kewajiban penerapan UMK dan UMSK bersifat mutlak dan berlaku bagi seluruh perusahaan tanpa pengecualian, termasuk perusahaan yang menerapkan sistem alih daya atau bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Perusahaan tidak diperbolehkan membayar upah pekerja di bawah ketentuan UMK dan UMSK yang sudah ditetapkan,” tegasnya. Menurut Kartono, kebijakan ini bertujuan untuk menjamin perlindungan hak pekerja sekaligus menciptakan iklim hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan berkeadilan di Kabupaten Siak.

Selain menerbitkan surat edaran, Distransnaker Siak juga akan melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada perusahaan serta pekerja agar seluruh pihak memahami mekanisme penerapan UMK dan UMSK 2026, termasuk keterkaitannya dengan struktur dan skala upah. “Kami akan melakukan pembinaan serta sosialisasi agar pelaksanaan UMK dan UMSK Siak 2026 berjalan sesuai aturan. Hak pekerja harus terpenuhi, dan perusahaan juga memahami kewajibannya,” jelas Kartono.

Pengawasan di lapangan akan diperkuat. Apabila ditemukan perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan pengupahan, pekerja dipersilakan melapor ke Distransnaker Siak untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: Berita SiakHeadlinekabupatenPemerintahSiak
Dwina

Dwina

Related Stories

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

by Fajar
23 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Personel Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir di Jalan Pengantin Ali...

Kapolri Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya

Kapolri Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya

by wahyu
23 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan rasa duka cita mendalam...

Bupati Boven Digoel Resmikan Pembibitan Kakao di Kampung Asiki

Bupati Boven Digoel Resmikan Pembibitan Kakao di Kampung Asiki

by wahyu
23 March 2026
0

Headline.co.id, Tanah Merah ~ Bupati Boven Digoel, Roni Omba, meresmikan pembibitan kakao yang dikelola oleh Kelompok Tani Kakao CV Maju...

Puskesmas Kawagit Diresmikan, Pemkab Boven Digoel Tingkatkan Layanan Kesehatan

Puskesmas Kawagit Diresmikan, Pemkab Boven Digoel Tingkatkan Layanan Kesehatan

by Aditya
23 March 2026
0

Headline.co.id, Tanah Merah ~ Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama Dinas Kesehatan meresmikan Puskesmas Kawagit dan rumah dinas tenaga kesehatan di...

Bupati Boven Digoel Tegaskan Dukungan untuk Ketahanan Pangan di Asiki

Bupati Boven Digoel Tegaskan Dukungan untuk Ketahanan Pangan di Asiki

by masfajar
23 March 2026
0

Headline.co.id, Tanah Merah ~ Bupati Boven Digoel, Roni Omba, melaksanakan panen raya padi bersama Kelompok Tani Karya Makmur di Kampung...

Lapas Tanah Merah Boven Digoel Berikan Remisi Idulfitri 1447 H

Lapas Tanah Merah Boven Digoel Berikan Remisi Idulfitri 1447 H

by Ari Wibowo muhammad
23 March 2026
0

Headline.co.id, Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iii Tanah Merah Di Kabupaten Boven Digoel ~ Papua Selatan, mengadakan upacara pemberian Remisi Khusus Hari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Penyebab Nyeri Kronis yang Perlu Diwaspadai

Penyebab Nyeri Kronis yang Perlu Diwaspadai

15 November 2025
Kampung Yetetkun Aktifkan Kembali Kolam Ikan Lele Jumbo untuk Ketahanan Pangan

Kampung Yetetkun Aktifkan Kembali Kolam Ikan Lele Jumbo untuk Ketahanan Pangan

8 December 2025

Mural Peduli Lingkungan di Manggarai

12 February 2020
Jadikan DuckDuckGo Mesin Pencari Utama Anda: Pengaturan Cepat dan Mudah

Pengaturan Cepat dan Mudah: Jadikan DuckDuckGo Mesin Pencari Utama Anda

14 August 2024
Wagub Gorontalo Mendorong Percepatan Pembangunan SPPG untuk Program MBG 2026

Wagub Gorontalo Mendorong Percepatan Pembangunan SPPG untuk Program MBG 2026

7 January 2026

Dampak Corona, Jokowi Tangguhkan Cicilan Motor atau Mobil Selama 1 Tahun

24 March 2020
Ketua Satgas PRR Aceh Pantau Pembangunan Huntara di Aceh Utara

Ketua Satgas PRR Aceh Pantau Pembangunan Huntara di Aceh Utara

18 March 2026

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 4,2 Mengguncang Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,2 Mengguncang Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara

24 March 2026
Polres Ciamis Sediakan Hiburan Musik untuk Pemudik di Rest Area

Polres Ciamis Sediakan Hiburan Musik untuk Pemudik di Rest Area

24 March 2026
Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana Cucu Mpok Nori

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana Cucu Mpok Nori

24 March 2026
Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

23 March 2026
Kapolri Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya

Kapolri Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya

23 March 2026
Bupati Boven Digoel Resmikan Pembibitan Kakao di Kampung Asiki

Bupati Boven Digoel Resmikan Pembibitan Kakao di Kampung Asiki

23 March 2026
Puskesmas Kawagit Diresmikan, Pemkab Boven Digoel Tingkatkan Layanan Kesehatan

Puskesmas Kawagit Diresmikan, Pemkab Boven Digoel Tingkatkan Layanan Kesehatan

23 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1796 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Kapolri Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2117 shares
    Share 847 Tweet 529
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.