Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp8,321 triliun. Keputusan ini diambil setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelesaikan evaluasi terhadap APBD tersebut. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan bahwa setelah evaluasi, pemerintah provinsi segera menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
SF Hariyanto menjelaskan, “Setelah evaluasi selesai, kami langsung menyusun DPA-nya, termasuk menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Insya Allah targetnya bisa segera digunakan,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (8/1/2026).
Provinsi Riau saat ini menghadapi defisit anggaran sekitar Rp1,2 triliun. Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Riau telah menyiapkan sejumlah langkah penyeimbangan belanja. “Untuk mengatasinya, ada belanja modal sekitar Rp600 miliar yang tidak perlu dikerjakan. Kemudian dapat dilakukan pemotongan anggaran SPPD, biaya makan-minum, dan tidak perlu rapat di hotel. Jadi, Insya Allah bisa selesai,” terang SF Hariyanto.
Selain penyesuaian belanja, SF Hariyanto juga meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kinerja pada tahun 2026. Hal ini penting agar masalah tunda bayar dan tunda salur dapat segera diselesaikan. “Tahun 2025, tanggung jawab kita kepada masyarakat belum maksimal, terutama terkait tunda bayar. Namun demikian, kita sudah mengupayakannya secara maksimal,” tambahnya.
Pemprov Riau juga membentuk tim percepatan pendapatan daerah untuk menggali potensi penerimaan yang belum optimal. “Kami membentuk tim percepatan pendapatan daerah karena masih banyak potensi yang bisa didapatkan. Percayalah, kalau kita bekerja sama, pasti selesai,” ujar SF Hariyanto.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu Pemprov Riau dalam mengatasi defisit dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun mendatang.



















