Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Tanah Beralas Girik Tetap Diakui dan Dapat Disertifikatkan

masfajar by masfajar
5 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Tanah Beralas Girik Tetap Diakui dan Dapat Disertifikatkan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa tanah yang dimiliki masyarakat dengan dasar girik tetap diakui sebagai milik masyarakat dan dapat diproses untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait isu bahwa tanah yang belum bersertifikat tidak diakui.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menyatakan, “Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab. Apabila tanahnya ditempati dan dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

You might also like

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

26 May 2026
Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

26 May 2026

Shamy menjelaskan bahwa ketentuan mengenai tidak berlakunya surat tanah lama seperti girik, verponding, dan bukti hak barat lainnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Dalam Pasal 95 peraturan tersebut, disebutkan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas hak barat dinyatakan tidak berlaku dan status tanahnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara apabila tidak didaftarkan.

Namun, dokumen tanah lama tersebut masih dapat digunakan sebagai petunjuk awal dalam proses pendaftaran tanah hingga diterbitkannya Sertifikat Hak Milik (SHM). Untuk mengajukan permohonan sertifikat, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah surat pernyataan terkait riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah. Pernyataan tersebut harus diperkuat oleh sekurang-kurangnya dua orang saksi serta diketahui oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat.

“Dua orang saksi tersebut harus benar-benar mengetahui dan dapat menguatkan riwayat kepemilikan serta penguasaan fisik tanah oleh pemohon. Biasanya saksi berasal dari tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang memahami kondisi tanah tersebut,” jelas Shamy.

Mengenai biaya pengurusan sertifikat, Shamy menyebutkan bahwa besaran biaya bersifat variatif, tergantung pada jenis penggunaan tanah, luas, dan lokasi. Untuk membantu masyarakat memperoleh gambaran awal, simulasi syarat dan biaya dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Seluruh biaya pengurusan sertifikat mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta kewajiban perpajakan yang berlaku. Masyarakat kami imbau untuk menanyakan langsung rincian biaya ke kantor pertanahan agar memperoleh informasi yang jelas dan transparan,” ujarnya.

Pemerintah terus mendorong percepatan pendaftaran tanah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Sertifikat hak atas tanah merupakan satu-satunya bukti kepemilikan yang diakui negara dan menjadi dasar perlindungan hukum atas aset pertanahan di masa depan.

Tags: Agrariaberita jakartaHeadlineJakartaKementerian
masfajar

masfajar

Related Stories

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

by Aditya
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan kesempatan khusus bagi anak-anak dari pelaku utama sektor kelautan dan perikanan...

Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

by masfajar
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi...

Kemendikdasmen: TKA 2026 untuk Refleksi Pembelajaran, Bukan Pemeringkatan

Kemendikdasmen: TKA 2026 untuk Refleksi Pembelajaran, Bukan Pemeringkatan

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD/MI dan...

Kemendikdasmen: TKA 2026 Tingkatkan Evaluasi Pendidikan Nasional

Kemendikdasmen: TKA 2026 Tingkatkan Evaluasi Pendidikan Nasional

by Dani
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 menunjukkan peningkatan partisipasi yang signifikan, menandakan semakin kuatnya budaya evaluasi pendidikan...

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP, Dapat Digunakan untuk SPMB

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP, Dapat Digunakan untuk SPMB

by Aditya
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang...

Presiden Prabowo Sumbangkan 1.098 Sapi Kurban untuk Iduladha ke 552 Daerah

Presiden Prabowo Sumbangkan 1.098 Sapi Kurban untuk Iduladha ke 552 Daerah

by Fajar
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyumbangkan 1.098 ekor sapi untuk perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Sapi-sapi tersebut didistribusikan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Investasi Emas Aman di Pegadaian: Tips Jitu untuk Keuntungan Maksimal

Panduan Lengkap: Investasi Emas Aman dan Menguntungkan di Pegadaian

18 August 2024
Detik-detik Mencekam Serangan Jantung Memicu Kecelakaan Beruntun di Koja

Serangan Jantung Menyerang, Truk Tabrak Beruntun di Koja

5 September 2024
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mamuju Tengah, Sulawesi Barat

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mamuju Tengah, Sulawesi Barat

3 March 2026
Tim SAR Gabungan Berupaya Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara

Tim SAR Gabungan Berupaya Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara

8 May 2026
Penurunan Kelas Menengah di Indonesia dan Tantangan Lapangan Kerja

Penurunan Kelas Menengah di Indonesia dan Tantangan Lapangan Kerja

18 February 2026
Wakil Gubernur Kalbar Ajak Investasi Asing Berkualitas di Forum Tiongkok-Indonesia

Wakil Gubernur Kalbar Ajak Investasi Asing Berkualitas di Forum Tiongkok-Indonesia

14 January 2026
Satgas Damai Cartenz 2026 Lakukan Patroli dan Layanan Kesehatan di Sinak

Satgas Damai Cartenz 2026 Lakukan Patroli dan Layanan Kesehatan di Sinak

28 January 2026

Artikel Terbaru

Warganet Penasaran Video Rok Hijau Viral, Ahli Ingatkan Risiko Malware dan Phishing

Viral! Link Download Video Rok Hijau 3 Menit Heboh di TikTok dan X, Warganet Diingatkan Bahaya Link Phishing

26 May 2026
Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

26 May 2026
Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

26 May 2026
Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

26 May 2026
Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 20 Pro

Tecno Spark 20 Pro Tawarkan Kamera 108MP dan Layar 120Hz, Jadi Pilihan Menarik di Kelas Menengah

26 May 2026
Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

26 May 2026
Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

26 May 2026

Popular Story

Program PSR Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Sawit Nasional
Ekonomi

Program PSR Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Sawit Nasional

by Dani
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Program peremajaan sawit rakyat (PSR) diusulkan menjadi program mandatori...

Read moreDetails

Australia Dukung Pembangunan Inklusif di Indonesia

Kemkomdigi Soroti Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Harkitnas 2026

Pemkab Temanggung Fokuskan Anak Miskin Ekstrem ke Sekolah Rakyat

Banggai Kepulauan Tingkatkan Prestasi Siswa Melalui O2SN dan FLS3N

MTQ KORPRI Dorong Pembentukan Birokrasi Berintegritas di Lumajang

10 Referensi Text Khutbah Idul Adha 2026, Angkat Tema Kurban, Kepedulian Sosial hingga Keteladanan Nabi Ibrahim

Disnakertrans Jatim Dorong Generasi Muda Menjadi Freelancer Profesional

Direktur Utama PLN Sampaikan Permohonan Maaf atas Pemadaman Listrik di Sumatra

Kronologi Kecelakaan Mobil Patroli di Sumba Timur

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.